News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rp5 Miliar per Desa untuk Koperasi Merah Putih, Pemerintah Siapkan Skema Reformulasi Dana Desa: Diperlukan sampai Rp400 Triliun

Pemerintah membuka rencana reformulasi penggunaan dana desa untuk mendukung pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sedang dikebut pembentukannya. 
Rabu, 16 April 2025 - 22:52 WIB
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H. O. Siagian
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membuka peluang reformulasi penggunaan dana desa guna mendukung pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Program ini ditargetkan rampung pada Juli mendatang dan menjadi salah satu upaya penguatan ekonomi berbasis komunitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reformulasi dimaksud bertujuan mengarahkan dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dari APBN itu nanti mungkin akan ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, Herbert HO Siagian, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Herbert menjelaskan, selama satu dekade terakhir pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa.

Dengan total desa berkisar antara 70.000 hingga 75.000, potensi yang dapat digali melalui reformulasi mencapai lebih dari Rp70 triliun.

Namun demikian, ia menilai besaran tersebut belum cukup jika merujuk pada kebutuhan ideal pembentukan koperasi di tiap desa.

“Kalau hanya Rp70 triliun per tahun, kayaknya itu kurang. Karena kalau angka yang Rp3 miliar - Rp5 miliar per koperasi, itu kan diperlukan sekitar Rp300 triliun - Rp400 triliun,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pemerintah juga mempertimbangkan pembiayaan dari sektor lain seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta serta dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema ini diharapkan dapat menjadi sumber tambahan bagi pendirian koperasi.

Meski demikian, Herbert menambahkan bahwa pemerintah masih belum menetapkan bank tertentu yang akan dilibatkan dalam pembiayaan koperasi desa tersebut.

“Yang pasti butuh pembiayaan. Kalau tidak ada pembiayaan, tidak ada koperasi,” kata Herbert.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa untuk membentuk 80 ribu Koperasi Merah Putih dibutuhkan anggaran sekitar Rp400 triliun. Setiap desa akan mendapatkan alokasi sebesar Rp5 miliar untuk pendirian koperasi.

"Kalau misalnya 80 ribu kali Rp5 miliar itu, Rp400 triliun. Soal ngomong anggaran, soal dana nanti yang lebih baik ngomong ke Menteri Keuangan sama BUMN," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/4).

Budi juga menyoroti potensi besar dari keberadaan koperasi desa ini. Menurutnya, total perputaran uang dari sektor konsumsi saja bisa mencapai Rp2.000 triliun. Jika koperasi-koperasi itu bergerak dalam sektor produksi, potensi tersebut bisa meningkat hingga dua sampai tiga kali lipat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih digadang sebagai strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa secara inklusif. 

Jika dana desa dioptimalisasi dan kolaborasi lintas sektor, maka adanya koperasi ini diharapkan mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dari akar rumput yang memperkuat kemandirian masyarakat. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT