News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klarifikasi Kemenkop soal Biaya Pelatihan Rp5 Juta per Orang untuk 240 Ribu Pengawas Koperasi Merah Putih

Seskemenkop Ahmad Zabadi mengungkap, Kementerian Koperasi sampai saat ini masih merumuskan metode hingga pembiayaan pelatihan untuk pengawas Kopdes Merah Putih.
Kamis, 17 April 2025 - 22:16 WIB
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.
Sumber :
  • Kemenkop

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengklarifikasi wacana biaya pelatihan bagi pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang sempat mencuat dan menjadi sorotan.

Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menegaskan, informasi soal biaya pelatihan pengawas koperasi sebesar Rp5 juta per orang, bukan berasal dari kebijakan resmi Kemenkop.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahmad Zabadi mengungkap, perumusan soal metode hingga pembiayaan pelatihan untuk pengawas Kopdes Merah Putih di Kemenkop sampai saat ini masih belum final.

"Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya," kata Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (17/4/2025).

Zabadi mengakui bahwa pelatihan kepada 240.000 pengawas Kopdes Merah Putih memang bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Hal itu supaya koperasi yang terbentuk di desa-desa nantinya beroperasi dengan baik dan akuntabel, serta sesuai dengan strategi penguatan tata kelola koperasi yang tertuang Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Seskemenkop menjelaskan bahwa upaya peningkatan kapasitas SDM tidak hanya menyasar pengawas koperasi.

Pasalnya, Kemenkop juga berencana melatih pengurus koperasi, dengan estimasi minimal 5 orang per koperasi, serta para pengelola yang merupakan karyawan rekrutan koperasi.

"Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Seskemenkop menegaskan bahwa dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten, mengingat akan ada enam jenis gerai usaha yang meliputi sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi.

Mengenai pembiayaan program Kopdes Merah Putih, termasuk pelatihan, Ahmad Zabadi menyatakan bahwa Kemenkop sampai saat ini belum menetapkan kebutuhan maupun sumber pendanaannya.

Proses pematangan program masih terus berlangsung, termasuk penjajakan skema pendanaan bersama kementerian/lembaga dan pemangku kebijakan terkait.

Model pelatihan yang sedang dirancang akan menggunakan pendekatan hybrid untuk memastikan efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program.

Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau peserta secara luas, adaptif, dan hemat anggaran, sesuai dengan prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien.

Seskemenkop kemudian juga menyinggung arahan Presiden yang menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional.

Oleh sebab itu, seluruh perencanaan program Kopdes Merah Putih, termasuk pelatihan SDM, perlu dilandaskan transparansi menghindari pemborosan anggaran.

Sebelumnya, kabar soal rencana pelatihan pengawas Kopdes Merah Putih disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert H. O. Siagian.

Ia mengatakan, dalam struktur koperasi, dibutuhkan tiga orang pengawas organik untuk setiap unit, sehingga 80 ribu koperasi membutuhkan sedikitnya 240 ribu pengawas internal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hitungannya itu kira-kira Rp5 juta per kepala, itu anggaran pelatihan biasa,” kata Herbert sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Jika dikalikan jumlah peserta, maka total kebutuhan anggaran pelatihan pengawas koperasi mencapai Rp1,2 triliun. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT