News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AS Soroti Dominasi BUMN di Indonesia, Sebut Hambat Persaingan Usaha dan Kurangi Daya Tarik Investor Asing

Dominasi BUMN Indonesia dikritik AS dalam laporan USTR 2025. Dinilai hambat persaingan usaha dan kurangi minat investasi asing ke Indonesia.
Senin, 21 April 2025 - 09:30 WIB
Gedung BUMN di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyoroti keras dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam struktur ekonomi Indonesia. 

Dalam laporan resmi 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis Maret lalu, Indonesia dinilai memberi keistimewaan yang berlebihan kepada BUMN sehingga menghambat persaingan usaha dan menjadi hambatan serius bagi pelaku usaha asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan yang memuat evaluasi hambatan perdagangan di berbagai negara mitra dagang ini menyebut bahwa BUMN Indonesia bukan hanya aktif di hampir semua sektor strategis, tetapi juga mendapat perlakuan istimewa seperti subsidi terselubung, akses eksklusif terhadap proyek pemerintah, hingga dukungan politik dan birokrasi.

“BUMN di Indonesia kerap diberi keunggulan non-komersial, termasuk subsidi dan akses pengadaan, yang menciptakan distorsi serius terhadap pasar,” demikian isi laporan USTR, dikutip pada hari Senin (20/4/2025).

BUMN Dominasi Hampir Semua Sektor Strategis

Menurut laporan NTE 2025, sekitar dua pertiga dari total nilai pasar di Indonesia dikendalikan oleh BUMN. Ini mencakup sektor migas (oleh Pertamina), energi dan listrik (oleh PLN), infrastruktur (oleh Waskita Karya, Wijaya Karya, dan lainnya), hingga transportasi, telekomunikasi, pangan, serta keuangan.

Salah satu contoh mencolok adalah PT Telkom Indonesia dan anak perusahaannya Telkomsel, yang dinilai memiliki dominasi atas infrastruktur data nasional, termasuk kabel bawah laut yang digunakan untuk koneksi internasional. 

Hal ini memberi mereka posisi kompetitif yang tidak seimbang dibandingkan pemain swasta, baik lokal maupun asing.

“BUMN telekomunikasi diberi keunggulan dalam hal akses dan harga, yang tidak bisa ditandingi oleh perusahaan lain,” tulis USTR.

Tak hanya itu, BUMN di sektor pangan seperti Bulog juga mendapat mandat eksklusif untuk impor dan distribusi bahan pokok seperti beras, gula, dan kedelai, sementara pelaku usaha swasta dibatasi ruang geraknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subsidisasi dan Perlakuan Khusus Dinilai Merusak Pasar

Laporan tersebut menyoroti bahwa sejumlah BUMN bahkan beroperasi dengan neraca keuangan yang lemah, tetapi tetap bertahan karena disuntik dana pemerintah atau dibebaskan dari kewajiban komersial tertentu, seperti menjual barang atau jasa di bawah harga keekonomian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT