News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AS Soroti Dominasi BUMN di Indonesia, Sebut Hambat Persaingan Usaha dan Kurangi Daya Tarik Investor Asing

Dominasi BUMN Indonesia dikritik AS dalam laporan USTR 2025. Dinilai hambat persaingan usaha dan kurangi minat investasi asing ke Indonesia.
Senin, 21 April 2025 - 09:30 WIB
Gedung BUMN di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Hal ini menciptakan efek negatif jangka panjang terhadap iklim usaha nasional, karena mematikan peluang usaha swasta yang bergerak secara efisien dan kompetitif, baik dari dalam maupun luar negeri.

Investasi Asing Terkendala

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dominasi BUMN juga diperparah oleh kebijakan pembatasan investasi asing seperti aturan kepemilikan maksimal 49% untuk sektor-sektor yang dianggap strategis. Sektor ini meliputi energi, pertahanan, telekomunikasi, transportasi, hingga farmasi.

AS mencatat bahwa kebijakan ini menyebabkan banyak perusahaan asing, termasuk dari Amerika Serikat, ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena khawatir kehilangan kendali atas operasional dan teknologi.

“Perusahaan kami tidak dapat bersaing secara adil jika BUMN terus diberi perlakuan istimewa dan investor asing dipaksa berbagi kepemilikan,” ujar salah satu pejabat senior perdagangan AS dalam konferensi pers.

Rekomendasi USTR dan Tuntutan Reformasi

Dalam rekomendasinya, USTR mendesak Indonesia untuk:

  1. Mereformasi peran BUMN agar lebih profesional dan berorientasi bisnis.

  2. Membuka akses pasar yang adil bagi pelaku swasta dan asing.

  3. Meningkatkan transparansi subsidi dan intervensi pemerintah.

  4. Menghapus keistimewaan non-komersial bagi BUMN yang berdampak negatif terhadap persaingan.

Amerika Serikat juga mendorong Indonesia untuk meninjau kembali daftar sektor strategis yang dibatasi untuk asing, serta mempercepat reformasi struktural BUMN agar tidak menjadi alat politik, melainkan pendorong pertumbuhan ekonomi yang efisien.

Respons Pemerintah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kritik dari AS tersebut. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan sedang menjalankan program transformasi besar-besaran, termasuk restrukturisasi perusahaan pelat merah dan peningkatan efisiensi.

Beberapa pengamat ekonomi menilai laporan ini dapat menjadi wake-up call penting untuk mempercepat reformasi BUMN, terutama agar Indonesia tetap kompetitif di mata investor global, dan tidak terus-menerus masuk daftar sorotan dalam laporan perdagangan internasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT