News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendapatan Daerah di Jakarta dari Sektor Parkir Tak Kunjung Optimal, Maraknya Parkir Liar Masih Jadi Soal

Terdapat kebocoran dari sektor parkir karena potensi yang dimiliki begitu besar bila dibandingkan pemasukannya.
Selasa, 22 April 2025 - 22:55 WIB
Ilustrasi parkir liar.
Sumber :
  • Viva/Andrew Tito

Jakarta, tvOnenews.com - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir masih belum tergarap maksimal.

Bahkan, terdapat kebocoran dari sektor parkir karena potensi yang dimiliki begitu besar bila dibandingkan pemasukannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Taufik Zoelkifli.

"Potensinya besar, terutama di jalan karena itu ada retribusi," kata dia, mengutip antara Selasa (22/4/2025).

Taufik mengatakan bahwa dari hitungan yang dimiliki oleh Wakil Ketua Pansus Perparkiran potensi bisa didapatkan Pemprov DKI melalui PAD sektor parkir terutama di pinggir jalan bisa mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Jumlah tersebut bisa berkali-kali lipat dari pendapatan yang saat ini diperoleh oleh Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI yang pada 2024 hanya mendapatkan Rp8,9 miliar.

Untuk itu kata Taufik, DPRD memperhatikan masalah perparkiran di Jakarta, khususnya yang berada di jalan mengingat potensinya begitu besar tetapi belum tergarap maksimal.

"Kebocoran juga dari maraknya parkir liar di jalan yang tidak masuk ke PAD DKI Jakarta," ujarnya.

Selain banyaknya parkir liar, terminal parkir elektronik (TPE) yang terdapat di 31 ruas jalan juga sebagian besar rusak bahkan dari 201 mesin yang berfungsi hanya hanya 64 sisanya yaitu 137 lainnya rusak.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa sejumlah terminal parkir elektronik (TPE) yang berada di beberapa titik, rusak mengakibatkan pendapatan turun dari Rp18 miliar, kini menjadi Rp8,9 miliar.

"Saat ini banyak TPE yang sudah tidak berfungsi," kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto.

Ia mengatakan bahwa setelah diterapkan TPE pada 2016 pada 31 ruas jalan dengan 201 mesin, maka pendapatan parkir sektor tersebut Rp7 miliar.

Kemudian, kata Adji, pendapatan parkir melalui TPE terus menanjak yakni pada 2017 sampai 2019 mencapai di atas Rp18 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah terjadi COVID-19 serta adanya kerusakan sejumlah mesin, lanjut Adji, pendapatan parkir TPE menurun drastis yakni pada 2020 menjadi Rp13 miliar, pada 2021 jadi Rp10 miliar dan 2022 serta 2023 Rp9 miliar dan pada 2024 menjadi Rp8,9 miliar.

"Ini dikarenakan mesin rusak dan suku cadang susah karena harus didatangkan dari luar negeri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT