GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

selama 11 jam, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin membenarkan dirinya di panggil Kejati Sumsel dan menjalani serangkaian pemeriksaan
Rabu, 23 April 2025 - 08:00 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde
Sumber :
  • tvOnenews.com/Pebriansyah

Palembang, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, diperiksa penyidik pidsus Kejati Sumsel atas kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex Noerdin diperiksa bersama dua orang saksi lainnya Edi Hermanto sebagai Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Pemprov Sumsel pada periode 2014-2015, dan inisial DW menjabat sebagai Project Manager PT BR pada tahun 2018.

Usai diperiksa selama 11 jam sebagai saksi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, menyebut bahwa dirinya di panggil oleh pihak Kejati Sumsel, dan menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

“Benar hari ini saya diperiksa sebagai saksi, namun saya lupa ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik,” ungkap Alex.

Alex Noerdin juga menjelaskan terkait mekanisme pembangunan pasar Cinde, bahwa berawalnya dari lahan pemerintah Provinsi dikerjasamakan kepada pihak terkait, pasar Cinde ini dulu kan sangat kotor, jorok, gelap, kumuh dan keberadaannya di tengah kota.

“Sedangkan saat itu kita mau menghadapi Asian Games, terus kita tawarkan kemudian lelang, tentunya melalui prosedur, dan kita meminta izin kepada Walikota Palembang, lahan tersebut milik pemerintah provinsi dan akhirnya dibongkar menimbulkan pro kontra dimasyarakat dengan mengatakan bahwa pasar Cinde merupakan Cagar budaya, akhirnya datanglah Dirjen Kebudayaan dari Jakarta dan ketemu saya langsung, dan beliau mengatakan bahwa memang pasar Cinde sudah didaftarkan diregistrasi untuk Cagar budaya tapi saat itu belum belum di SK kan,” tegasnya.

Alex juga menjelaskan, pada saat itu Walikota tidak memiliki kompetensi untuk itu, tapi pemerintah provinsi ada kompetensi itu, akhirnya kita bentuk tim pengkajian pelestarian pasar Cinde, pada saat itu ada sekitar 30 an orang, seperti badan kepala Purbakala, Cagar budaya dari Jambi karena membawahi Sumatera Bagian Selatan, ahli konstruksi dari hasil kajian tersebut bahwa pasar Cinde layak dijadikan Cagar budaya.

“Akhirnya saya buat Surat ke Walikota, meminta Walikota untuk membuat SK Cagar budaya, dan dibuat lah SK Cagar budaya tersebut oleh Walikota, kemudian saya buat surat untuk pemanfaatan pasar Cinde, untuk dilakukan Pengembangan dan Pembangunan, dan Walikota langsung bentuk Tim, disana ada ahli Struktur, ahli Konstruksi, sejarah, Antropologi, dan dari hasil kajiannya, Pasar Cinde itu bangunannya telah Rapuh, ketika ada gempa bumi setiap waktu bisa roboh dan harus segera dikosongkan, Walikota membuat surat ke Gubernur, boleh dilakukan pemanfaatan tersebut tetapi berdasarkan rekomendasi dari tim bahwa Tiang (Pasak) bagian depan tidak boleh dirubah,” tegas Alex

Saat ditanya siapa yang harus bertanggungjawab dengan mangkraknya pembangunan pasar Cinde, Alex Noerdin enggan memberikan keterangan.

“Saya tidak punya kompetensi untuk menjawab itu,” ujar Alex

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel memeriksa tiga orang saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tiga saksi yang diperiksa inisial AN mantan Gubernur Sumsel, EH selaku Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Pemprov Sumsel pada periode 2014-2015, dan DW selaku Project Manager PT BR pada tahun 2018," ungkap Vanny, Senin (21/4/225).

Menurut Vanny, ketiga saksi diperiksa secara intensif sejak pukul 10.00 WIB pagi di kantor Kejati Sumsel, dan hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.

"Ketiga saksi yang kami periksa hari ini masing-masing mendapatkan sekitar 30 pertanyaan dari tim penyidik. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde," kata Vanny.

Ia juga menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius Kejati Sumsel, dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan, proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan di Palembang, justru kini menyisakan sejumlah persoalan hukum yang harus dituntaskan.

Vanny juga menegaskan bahwa pihak Kejati Sumsel tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka apabila bukti-bukti yang diperoleh dari pemeriksaan para saksi mengarah pada keterlibatan mereka dalam praktik korupsi. (peb/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Remaja Perempuan di Malang Dibunuh dan Dikubur, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Remaja Perempuan di Malang Dibunuh dan Dikubur, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Satreskrim Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kronologi tersangka berinisial YDF (22) mengubur remaja perempuan HMZ (17) di tepi Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Pramono Minta Lapangan Padel di Dalam Perumahan Dipasang Kedap Suara

Pramono Minta Lapangan Padel di Dalam Perumahan Dipasang Kedap Suara

Pemprov DKI Jakarta membuat sejumlah aturan terkait lapangan padel yang belakangan mengganggu warga sekitar.
Mintai Keterangan Saksi dari Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Perusahaan Lain Lakukan Hal Serupa seperti PT Blueray

Mintai Keterangan Saksi dari Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Perusahaan Lain Lakukan Hal Serupa seperti PT Blueray

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dari PT Blueray terkait kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Polisi Tindak Mobil Pakai Plat Nomor Kedubes Rusia Melintas di Tol Dalkot, Ternyata Terdaftar untuk Mobil BMW

Polisi Tindak Mobil Pakai Plat Nomor Kedubes Rusia Melintas di Tol Dalkot, Ternyata Terdaftar untuk Mobil BMW

Polisi menindak pengemudi Avanza Veloz yang gunakan nomor polisi Kedutaan Rusia CD 37 04, yang tidak sesuai peruntukanya di Jalan Tol Dalam Kota Tegal Parang.
Buntut Viral "Cukup Saya WNI, Anak Saya Jangan", DPR Minta Seleksi LPDP Diperketat: Tak Hanya Ukur Kecerdasan

Buntut Viral "Cukup Saya WNI, Anak Saya Jangan", DPR Minta Seleksi LPDP Diperketat: Tak Hanya Ukur Kecerdasan

Polemik pernyataan alumni LPDP bernama Dwi Sasetyanigtyas yang viral dengan narasi “cukup saya WNI, anak saya jangan” berbuntut panjang.
Setelah Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Lontarkan Kritik Terkait Regulasi Baru Musim Ini

Setelah Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Lontarkan Kritik Terkait Regulasi Baru Musim Ini

Pembalap Belanda, Max Verstappen, kembali lontarkan kritik terhadap regulasi baru yang diterapkan pada gelaran F1 2026 yang akan mulai dalam waktu dekat ini.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT