News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Ungkap Alasan LG Batal Investasi di Proyek Baterai EV Rp164 Triliun

LG batal investasi proyek baterai EV Rp164 triliun karena negosiasi lima tahun tanpa hasil. Pemerintah minta LG mundur demi percepatan.
Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani,
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perusahaan asal Korea Selatan, LG Energy Solution dan LG Chem, tidak mundur secara sepihak dari proyek ekosistem baterai mobil listrik (EV Battery) senilai US$ 9,8 miliar atau sekitar Rp164 triliun.

Justru, pemerintah yang secara resmi meminta LG untuk mundur dari proyek tersebut. Hal ini disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Rosan Roeslani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama ini dikira LG yang memutus, padahal yang benar pemerintah yang memutus. Itu lewat surat resmi dari Kementerian ESDM yang diterbitkan pada 31 Januari 2025," ujarnya.

Rosan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena proses negosiasi yang terlalu lama, sejak kesepakatan awal pada tahun 2020. Selama lima tahun berjalan, tidak ada realisasi investasi yang signifikan dari LG.

“Negosiasi sudah berlangsung lima tahun tanpa realisasi berarti. Kami ingin semua berjalan cepat, maka diputuskan agar LG keluar,” tegas Rosan.

Menurut informasi, surat tersebut dikirim langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kepada pihak LG, sebagai bentuk ketegasan Indonesia dalam mendorong percepatan pembangunan industri baterai EV di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini juga membuka jalan bagi pihak lain yang lebih siap berinvestasi. Pemerintah diketahui tengah menjajaki kerja sama lanjutan dengan perusahaan asal China, Huayou, yang telah menunjukkan minat serius masuk ke proyek baterai EV sejak akhir 2024.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis agar proyek tidak mandek terlalu lama, mengingat Indonesia tengah mengejar posisi sebagai pusat produksi kendaraan listrik dan baterai di kawasan Asia Tenggara. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT