News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rp22,5 Miliar di Balik Jubah, Segini Kekayaan 3 Hakim di Kasus Korupsi CPO

Tiga hakim jadi tersangka kasus suap CPO senilai Rp22,5 miliar. Kekayaan mereka disorot, dari mobil mewah hingga uang tunai miliaran di bawah kasur.
Kamis, 24 April 2025 - 11:48 WIB
Tetapkan Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Hingga Uang Pecahan Dolar-Yen
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvonenews.com – Kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyeret tiga raksasa industri sawit berbuntut panjang. Bukan hanya merugikan negara, kasus ini kini menyeret aparat peradilan ke dalam jerat hukum. 

Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap sebesar Rp22,5 miliar guna meloloskan tiga perusahaan besar dari jeratan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga hakim yang kini menyandang status tersangka adalah:

  • Agam Syarif Baharudin – Hakim PN Jakarta Pusat

  • Ali Muhtaro – Hakim PN Jakarta Pusat

  • Djuyamto – Hakim PN Jakarta Selatan

Modus dugaan suap ini terbilang sistematis dan mencolok. Uang disalurkan dalam dua tahap besar—pertama Rp4,5 miliar dan kedua Rp18 miliar dalam bentuk dolar AS. 

Suap tersebut diberikan untuk mempengaruhi hasil putusan dalam sidang kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Ketiganya kemudian divonis lepas oleh majelis hakim yang terdiri dari ketiga tersangka ini pada 19 Maret 2025.

Kejaksaan Agung langsung menanggapi putusan tersebut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 25 Maret 2025. Memori kasasi pun telah diserahkan pada 9 April 2025, menandai keseriusan lembaga penegak hukum dalam membongkar praktik mafia peradilan.

Namun perhatian publik tidak hanya tertuju pada keputusan vonis dan aliran suap, melainkan juga pada harta kekayaan para hakim. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka menjadi alat penting dalam menelusuri ketidaksesuaian antara gaya hidup dan pendapatan resmi mereka.

LHKPN 3 Hakim: Dari Tanah Jepara hingga Mobil Mewah

Ali Muhtaro

  • Total Kekayaan: Rp1,3 miliar

  • Tanah dan Bangunan: Jepara – Rp1,25 miliar

  • Kendaraan: Honda CRV dan dua motor – Rp158 juta

  • Kas dan setara kas: Rp7 juta

Pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Agung menemukan uang tunai sebesar Rp5 miliar disembunyikan di kolong kasur rumah Ali Muhtaro. Temuan ini memicu spekulasi bahwa tidak seluruh kekayaan telah dilaporkan secara jujur dalam LHKPN.

Agam Syarif Baharudin

  • Total Kekayaan: Rp2,3 miliar

  • Tanah dan Bangunan: Sukabumi – Rp1,6 miliar

  • Kendaraan: Toyota Yaris (hadiah) dan tiga motor – Rp312 juta

  • Kas dan setara kas: Rp246 juta

Djuyamto

  • Total Kekayaan: Rp2,9 miliar

  • Tanah dan Bangunan: Karanganyar dan Sukoharjo – Rp2,45 miliar

  • Kendaraan: Toyota Innova Reborn dan dua motor – Rp401 juta

  • Kas dan setara kas: Rp168 juta

Laporan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah harta mereka sesuai dengan penghasilan dan gaya hidup sebagai hakim?

Siapa Saja yang Terlibat?

Selain ketiga hakim, Kejaksaan Agung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini:

  • Muhammad Arif Nuryanta – Ketua PN Jakarta Selatan

  • Wahyu Gunawan – Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara

  • Marcella Santoso – Advokat

  • Ariyanto – Advokat

Dengan demikian, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal hukum terbesar tahun ini.

Akankah LHKPN Jadi Alat Ungkap Kebenaran?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini membuka peluang bagi publik dan penegak hukum untuk memanfaatkan LHKPN sebagai instrumen investigasi, bukan sekadar formalitas tahunan. Keterbukaan dan kejujuran dalam laporan kekayaan harus menjadi dasar untuk menilai integritas aparat negara.

Kini publik menanti: apakah kasus ini menjadi pemantik reformasi di tubuh peradilan, atau hanya sekadar tambahan babak dalam drama panjang mafia hukum di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Profil Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi. Dari prestasi gemilang hingga sorotan harta kekayaan miliaran rupiah.
Banyak Kejanggalan di Laga Kontra Atletico Madrid, Barcelona Dikabarkan Siap Lapor UEFA

Banyak Kejanggalan di Laga Kontra Atletico Madrid, Barcelona Dikabarkan Siap Lapor UEFA

Barcelona dikabarkan siap protes ke UEFA usai kalah 0-2 dari Atletico. Hansi Flick murka soal keputusan wasit dan VAR yang dinilai rugikan Blaugrana.
Haji Her Dipanggil KPK, Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai: “Saya Tidak Tahu Apa-Apa”

Haji Her Dipanggil KPK, Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai: “Saya Tidak Tahu Apa-Apa”

Haji Her penuhi panggilan KPK terkait kasus Bea Cukai. Pengusaha tembakau asal Madura mengaku tidak tahu soal perkara yang diselidiki.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga minyak berpotensi tertekan seiring target Indonesia stop impor BBM. Prabowo genjot listrik 100 GW dan tutup PLTD demi efisiensi energi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT