News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SUV Mewah V6 Twin-Turbo Gubernur Dedi Mulyadi Tunggak Pajak Rp42 Juta!

SUV mewah Lexus LX600 Gubernur Dedi Mulyadi menunggak pajak Rp42 juta. Masih kredit, pelat Jakarta, belum bisa dimutasi ke Jawa Barat.
Kamis, 24 April 2025 - 12:31 WIB
Mobil Lexus LX600 Milik Dedi Mulyadi Dikabarkan Nunggak Pajak, Begini Penjelasan KDM
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.comLexus LX600 4x4, SUV mewah dengan spesifikasi kelas atas, mendadak viral bukan karena performanya, tetapi karena statusnya sebagai kendaraan dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ternyata menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.

Diproduksi tahun 2022, kendaraan ini dilengkapi mesin V6 twin-turbo 3.5 liter yang mampu menghasilkan performa tinggi dengan kenyamanan maksimal. Didesain sebagai kendaraan off-road sekaligus luxury SUV, Lexus LX600 juga memiliki fitur seperti:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Sistem penggerak 4x4 adaptif

  • Interior kulit semi-anilin dengan konfigurasi tujuh kursi

  • Suspensi adaptif elektronik

  • Layar hiburan ganda di kabin belakang

  • Fitur keselamatan Lexus Safety System+ generasi terbaru

Harga pasaran mobil ini mencapai hampir Rp2 miliar, menempatkannya di jajaran SUV premium yang biasa digunakan pejabat tinggi.

Tunggakan Pajak: Mewah tapi Mandek

Meski megah, kendaraan dengan pelat nomor B 2600 SM tersebut belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 19 Januari 2025. Per 21 April 2025, total tunggakan mencapai Rp42.233.200, dengan rincian:

  • PKB: Rp40.404.000

  • Denda keterlambatan: Rp1.616.200

  • SWDKLLJ: Rp70.000

Dedi Mulyadi: Kredit Belum Lunas, Belum Bisa Mutasi

Dedi Mulyadi memberikan penjelasan bahwa mobil tersebut masih dalam masa kredit melalui perusahaan leasing, sehingga statusnya belum memungkinkan untuk dimutasi ke Jawa Barat.

“Karena masih kredit dan pelat Jakarta, belum bisa dimutasi ke Jawa Barat. Saya akan selesaikan proses itu dan lunasi tunggakan pajaknya,” kata Dedi, Selasa (22/4).

Ia menambahkan, sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak elok rasanya terus menggunakan pelat nomor dari provinsi lain. Karena itu, ia menunggu proses mutasi rampung agar pajak bisa dibayar di domisili yang sesuai.

Aturan Hukum: Tak Bisa Mutasi Jika Masih Tunggak

Sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 dan Permendagri No. 1 Tahun 2021, semua kendaraan bermotor wajib membayar pajak setiap tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika terjadi keterlambatan, akan dikenai denda administratif hingga 25 persen dari PKB. Selain itu, mutasi kendaraan antarprovinsi hanya bisa dilakukan jika:

  1. Seluruh pajak di daerah asal telah lunas,

  2. Pemilik memiliki dokumen lengkap,

  3. Leasing memberikan persetujuan untuk kendaraan yang masih dikredit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT