News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SUV Mewah V6 Twin-Turbo Gubernur Dedi Mulyadi Tunggak Pajak Rp42 Juta!

SUV mewah Lexus LX600 Gubernur Dedi Mulyadi menunggak pajak Rp42 juta. Masih kredit, pelat Jakarta, belum bisa dimutasi ke Jawa Barat.
Kamis, 24 April 2025 - 12:31 WIB
Mobil Lexus LX600 Milik Dedi Mulyadi Dikabarkan Nunggak Pajak, Begini Penjelasan KDM
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.comLexus LX600 4x4, SUV mewah dengan spesifikasi kelas atas, mendadak viral bukan karena performanya, tetapi karena statusnya sebagai kendaraan dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ternyata menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.

Diproduksi tahun 2022, kendaraan ini dilengkapi mesin V6 twin-turbo 3.5 liter yang mampu menghasilkan performa tinggi dengan kenyamanan maksimal. Didesain sebagai kendaraan off-road sekaligus luxury SUV, Lexus LX600 juga memiliki fitur seperti:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Sistem penggerak 4x4 adaptif

  • Interior kulit semi-anilin dengan konfigurasi tujuh kursi

  • Suspensi adaptif elektronik

  • Layar hiburan ganda di kabin belakang

  • Fitur keselamatan Lexus Safety System+ generasi terbaru

Harga pasaran mobil ini mencapai hampir Rp2 miliar, menempatkannya di jajaran SUV premium yang biasa digunakan pejabat tinggi.

Tunggakan Pajak: Mewah tapi Mandek

Meski megah, kendaraan dengan pelat nomor B 2600 SM tersebut belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 19 Januari 2025. Per 21 April 2025, total tunggakan mencapai Rp42.233.200, dengan rincian:

  • PKB: Rp40.404.000

  • Denda keterlambatan: Rp1.616.200

  • SWDKLLJ: Rp70.000

Dedi Mulyadi: Kredit Belum Lunas, Belum Bisa Mutasi

Dedi Mulyadi memberikan penjelasan bahwa mobil tersebut masih dalam masa kredit melalui perusahaan leasing, sehingga statusnya belum memungkinkan untuk dimutasi ke Jawa Barat.

“Karena masih kredit dan pelat Jakarta, belum bisa dimutasi ke Jawa Barat. Saya akan selesaikan proses itu dan lunasi tunggakan pajaknya,” kata Dedi, Selasa (22/4).

Ia menambahkan, sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak elok rasanya terus menggunakan pelat nomor dari provinsi lain. Karena itu, ia menunggu proses mutasi rampung agar pajak bisa dibayar di domisili yang sesuai.

Aturan Hukum: Tak Bisa Mutasi Jika Masih Tunggak

Sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 dan Permendagri No. 1 Tahun 2021, semua kendaraan bermotor wajib membayar pajak setiap tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika terjadi keterlambatan, akan dikenai denda administratif hingga 25 persen dari PKB. Selain itu, mutasi kendaraan antarprovinsi hanya bisa dilakukan jika:

  1. Seluruh pajak di daerah asal telah lunas,

  2. Pemilik memiliki dokumen lengkap,

  3. Leasing memberikan persetujuan untuk kendaraan yang masih dikredit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT