GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Pastikan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Sudah di Rupbasan, Kapan RK Diperiksa soal Korupsi Bank BJB?

KPK memastikan bahwa motor milik Ridwan Kamil yang sebelumnya disita saat ini sudah berada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta.
Kamis, 24 April 2025 - 16:29 WIB
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa sepeda motor milik Ridwan Kamil yang sebelumnya disita dalam proses penyidikan kini telah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Motor Royal Enfield itu merupakan salah satu barang bukti yang disita penyidik KPK dalam rangka mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyitaan dilakukan saat penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.

Konfirmasi mengenai keberadaan motor itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Sudah. Hari ini,” kata Tessa dikutip dari Antara, Kamis (24/4/202).

Sebelumnya, KPK sempat menyatakan bahwa sepeda motor tersebut telah dipindahkan dari lokasi awal, namun masih berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kini, motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jabar itu telah resmi dimasukkan ke dalam sistem penyimpanan benda sitaan negara sebagai bagian dari barang bukti.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB yang berlangsung sepanjang 2021 hingga 2023. 

KPK dalam perkara ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak pengendali agensi periklanan, yaknik Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelimanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menyebutkan bahwa dugaan praktik korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp222 miliar. Penyidikan masih terus bergulir, termasuk pengumpulan dan pengamanan barang bukti lain yang relevan dengan perkara.

Pemindahan sepeda motor ke Rupbasan merupakan langkah lanjutan dari KPK dalam proses hukum yang berjalan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

John Herdman memberi kode memantau enam pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia, dan AS untuk proyek regenerasi Timnas Indonesia, siapa saja sosoknya?
Erupsi Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter

Erupsi Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter

Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi melaporkan erupsi gunung api yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyem
Wargi Bandung Waspada Macet Total Malam Ini, Simak Rute Kirab Budaya Kolosal Mahkota Binokasih yang Dipimpin KDM

Wargi Bandung Waspada Macet Total Malam Ini, Simak Rute Kirab Budaya Kolosal Mahkota Binokasih yang Dipimpin KDM

Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Kota Bandung dipastikan bakal padat pada Sabtu malam ini, (16/5/2026). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) -
Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo geleng-geleng kepala setelah sering menerima laporan bahwa orang-orang yang dipercaya dan diangkatnya menjadi pejabat ternyata mencuri uang rakyat.
John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman akhirnya buka suara soal Teja Paku Alam yang belum dipanggil Timnas Indonesia meski tampil impresif bersama Persib dan mencatat 17 clean sheet.
Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Media Inggris menyebut Timnas Indonesia mengalami peningkatan pesat jelang Piala Asia 2027. Skuad Garuda bahkan jadi sorotan dalam grup neraka.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT