News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Segera Sidangkan Kasus Pinjol Rp1.650 Triliun

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyebut langkah ini menandai eskalasi serius atas temuan indikasi.....
Selasa, 29 April 2025 - 21:10 WIB
Logo KPPU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol).

Sidang tersebut dihadirkan dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyebut langkah ini menandai eskalasi serius atas temuan indikasi pengaturan bunga secara kolektif di kalangan pelaku usaha pinjaman berbasis teknologi. 

Dia bilang, penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai Terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Ditemukan bahwa mereka menetapkan tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari, yang dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021. 

“Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen," kata M. Fanshurullah Asa, dikutip Selasa (29/4/2025).

Dalam melakukan penyelidikan, KPPU telah mendalami model bisnis, struktur pasar, hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pinjol. Model bisnis pinjaman online di Indonesia mayoritas menggunakan pola Peer-to-Peer (P2P) Lending, menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital.

Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh penyelenggara wajib terdaftar dan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yaitu AFPI. Namun, struktur pasar menunjukkan cukup tingkat konsentrasi tinggi. 

Per Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara aktif, dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama, antara lain: KreditPintar (13% pangsa pasar), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%). Sisanya tersebar pada pemain-pemain dengan pangsa minor. 

Konsentrasi pasar diduga semakin kuat dengan adanya afiliasi kepemilikan atau hubungan mereka dengan platform e-commerce. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemberkasan, KPPU melalui Rapat Komisi tanggal 25 April 2025 memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. 

Agenda sidang ini bertujuan menyampaikan dan menguji validitas temuan, serta membuka ruang pembuktian lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga 50% dari keuntungan dari pelanggaran atau hingga 10% dari penjualan di pasar bersangkutan dan selama periode pelanggaran.
  
KPPU menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital. 

Industri fintech dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan, sehingga praktik-praktik anti-persaingan harus dihentikan dan dicegah sejak dini karena berdampak luar biasa bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat kecil dan menengah. 

Hal tersebut dapat dilihat dari ukuran pasar ini yang cukup signifikan dimana hingga pertengahan bulan 2023 telah tercatat sebanyak 1,38 juta pemberi pinjaman aktif, 125,51 juta akun peminjam terdaftar, dengan akumulasi pinjaman yang telah diberikan mencapai Rp829,18 triliun. Bahkan menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki credit gap (kesenjangan kredit) atau kebutuhan pembiayaan yang tidak terpenuhi oleh lembaga keuangan tradisional yang mencapai Rp1.650 triliun pada tahun 2024. 

Ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia. KPPU memperkirakan, eskalasi perkara ini berpotensi membawa konsekuensi besar bagi lanskap pinjaman online di Indonesia. 
 
“Melalui penegakan hukum ini, KPPU meminta agar regulator dapat memperbaiki revisi standar industri, memperketat kontrol terhadap asosiasi, mengubah pola bisnis pinjol, hingga memicu penurunan bunga pinjaman ke tingkat yang lebih kompetitif. Dari sisi konsumen, penegakan hukum ini menjadi sinyal positif terhadap perlindungan hak peminjam dan efisiensi biaya layanan keuangan digital,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga rilis ini dikeluarkan, KPPU masih menggagendakan susunan Tim Majelis yang akan memeriksa dan jadwal sidang perdana perkara tersebut. 

(vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benarkah Bumi Diam-diam Kehilangan Oksigen? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Benarkah Bumi Diam-diam Kehilangan Oksigen? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Selama miliaran tahun, atmosfer planet ini relatif stabil dengan kandungan oksigen sekitar 21 persen, cukup untuk mendukung kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Dua Pemain Kunci Timnas Indonesia Terancam Absen, Media Vietnam Sebut Timnya Bakal Tampil Lebih Agresif

Dua Pemain Kunci Timnas Indonesia Terancam Absen, Media Vietnam Sebut Timnya Bakal Tampil Lebih Agresif

Dua pemain kunci Timnas Indonesia terancam absen dalam laga krusial melawan Vietnam. Media Vietnam langsung sebut timnya bakal tampil lebih intens dan agresif.
Mengenal Kapal KM Mutiara Sentosa 1 yang Terbakar pada 2017 Lalu, Sebanyak 5 Penumpang Dikabarkan Meninggal Dunia

Mengenal Kapal KM Mutiara Sentosa 1 yang Terbakar pada 2017 Lalu, Sebanyak 5 Penumpang Dikabarkan Meninggal Dunia

Ternyata KM Mutiara Sentosa 1 dan KM Mutiara Sentosa 2, keduanya merupakan jenis kapal yang sama, yaitu kapal penumpang dan kargo Roll-on/Roll-off (Ro-Ro).
Bocoran Skuad Vietnam untuk Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Siapkan Taktik Khusus demi Thom Haye

Bocoran Skuad Vietnam untuk Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Siapkan Taktik Khusus demi Thom Haye

Media Vietnam membocorkan prediksi susunan pemain yang akan diturunkan Kim Sang-sik saat menghadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Simak selengkapnya.
5 Ide Lomba 17 Agustus 2026 untuk Anak TK, Seru untuk Peringati HUT ke-81 RI

5 Ide Lomba 17 Agustus 2026 untuk Anak TK, Seru untuk Peringati HUT ke-81 RI

Berikut 5 ide lomba 17 Agustus 2026 untuk anak TK yang seru dan melatih konsentrasi, peringati Hari Kemerdekaan atau HUT ke-81 Republik Indonesia.
Lima Kantong Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di RS Bhayangkara Surabaya

Lima Kantong Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di RS Bhayangkara Surabaya

Setibanya di rumah sakit, seluruh kantong jenazah korban KM Mutiara Sentosa 2 langsung dibawa ke instalasi forensik untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Jadi Laga Hidup dan Mati di Piala AFF 2026, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Vietnam

Jadi Laga Hidup dan Mati di Piala AFF 2026, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Vietnam

Singapura yang menjadi tim underdog membuat Vietnam wajib meraih poin penuh bagi Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT