News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Gandeng AS untuk Perkuat Pengawasan Pre-border Produk Perikanan

KKP dan AS menjalin kerja sama untuk memperkuat pengawasan pre-border produk perikanan Indonesia yang akan diekspor ke AS. 
Selasa, 29 April 2025 - 21:48 WIB
ilustrasi ekspor-impor
Sumber :
  • Tim tvOne/Gani

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Food and Drug Administration Amerika Serikat menjalin kerja sama untuk memperkuat pengawasan pre-border (joint pre-border inspection) terhadap produk perikanan Indonesia yang akan diekspor ke AS

"FDA AS (Food and Drug Administration Amerika Serikat) memberikan kepercayaan kepada Badan Mutu KKP untuk membantu pre-border inspection mereka dengan pembagian peran sesuai kapasitas masing-masing baik di hulu maupun hilir dan pengujian mikrobiologi mutu,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan KKP Ishartini, dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, kolaborasi pengawasan mutu pre-border antara Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui regulasi resmi yang berlaku di kedua negara masing-masing.

Consolidated Appropriations Act 2021 dari Amerika Serikat mengatur pengendalian impor udang, serta mewajibkan kerja sama inspeksi bersama dengan negara pengekspor melalui mekanisme joint pre-border inspection.

Di sisi Indonesia, regulasi yang digunakan adalah Permen KP Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir.

Panduan pelaksanaan inspeksi mencakup sistem produksi, pengujian produk, dokumen, input-output, serta pengawasan terhadap unit produksi primer, pengolahan dan distribusi di bawah otoritas kompeten nasional.

"Bentuk kolaborasi ini sangat bagus dalam rangka meminimalisasi non-tariff barrier pada saat produk perikanan kita tiba di AS,” ujarnya. 

Sejak adanya kebijakan Pemerintah AS tentang kenaikan tarif bea masuk barang, maka hal tersebut berdampak juga pada ekspor perikanan Indonesia ke AS, utamanya udang.

Adanya kerja sama antara KKP dengan US FDA dalam joint pre-border inspection akan membantu pelaku usaha memperlancar proses bongkar muat serta dapat menghindari adanya non-tariff barrier seperti pengujian per shipment yang memakan waktu lama. 

Ishartini menyampaikan bahwa Inspektur Mutu yang bernaung di bawahnya telah memiliki kapasitas internasional dan siap berkolaborasi dengan personil FDA AS. 

Pada kegiatan di lapangan nantinya inspeksi akan fokus pada beberapa aspek penilaian, di antaranya pemenuhan syarat lokasi, lingkungan, bangunan, peralatan, penerapan standar prosedur operasi pengolahan, dan pemenuhan persyaratan standar prosedur operasi sanitasi.

Termasuk program ketelusuran produk,  prosedur penanganan keluhan pelanggan,  serta pelatihan karyawan. 

"Kami juga akan melaksanakan sharing knowledge and experience dalam pengujian Lab mutu dengan para ahli dari FDA AS,” imbuh Ishartini. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP dalam menjaga mutu produk perikanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya bahwa hal itu dimulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen.

(ant/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT