News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Siapkan Permen BUMN untuk Tuntaskan Penghapusan Utang 1 Juta UMKM

Penghapusan utang macet UMKM terhambat aturan. Pemerintah siapkan Permen BUMN untuk hapus tagih 1 juta debitur sesuai UU BUMN dan PP 47/2024.
Kamis, 1 Mei 2025 - 11:34 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Harapan penghapusan utang bagi satu juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum sepenuhnya terwujud. 

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) menjelaskan bahwa hingga 11 April 2025, baru 19.375 debitur UMKM dengan total utang senilai Rp486 miliar yang berhasil dihapuskan. Padahal, target awal program ini adalah 1.097.155 pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa proses penghapusan utang UMKM tidak bisa dilakukan secara langsung karena adanya sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4/2025), Maman merinci bahwa agar piutang UMKM bisa dihapuskan, ada empat syarat utama: nilai pokok utang maksimal Rp500 juta, piutang telah dihapusbukukan selama lima tahun, tidak dijamin oleh asuransi, dan tidak memiliki agunan yang dapat dijual atau agunannya telah habis terjual.

Selain itu, untuk piutang bisa dihapusbukukan, UMKM harus telah melalui proses restrukturisasi dan penagihan secara maksimal namun tetap tidak tertagih. Hal inilah yang menjadi hambatan terbesar, karena sebagian besar pinjaman UMKM tergolong mikro dengan nilai di bawah Rp50 juta. Biaya restrukturisasi dianggap lebih tinggi dibandingkan nilai utang itu sendiri, membuat bank, khususnya Bank Himbara, enggan melakukan proses tersebut.

"Potensi yang bisa kita hapus tagihkan itu hanya 67.668 debitur dengan total utang Rp2,7 triliun. Artinya, dari target kita hari ini yang kurang lebih 1,097 juta debitur, kita baru bisa berdasarkan aturan sekarang menyasar 67 ribu debitur," ungkap Maman.

Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, pemerintah tengah mempersiapkan langkah lanjutan setelah masa berlaku PP 47/2024 berakhir pada 5 Mei 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian UMKM bersama Kementerian BUMN berencana menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang akan menjadi dasar hukum baru untuk melanjutkan program penghapusan utang UMKM.

Langkah ini diperkuat dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Dalam pasal 62D dan 62E, BUMN diberikan kewenangan untuk melakukan hapus buku dan hapus tagih piutang yang telah dihapusbukukan, dengan persetujuan menteri. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Krisis Timur Tengah Hantam Industri Plastik, Pemerintah Bidik Sumber Baru dari India hingga Afrika

Krisis Timur Tengah Hantam Industri Plastik, Pemerintah Bidik Sumber Baru dari India hingga Afrika

Gejolak di Timur Tengah mulai berdampak langsung ke sektor industri dalam negeri. Pemerintah bergerak cepat mencari sumber alternatif bahan baku plastik setelah impor nafta terganggu akibat ketidakpastian global.
Kejagung Geledah KSOP di Kalimantan Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batubara

Kejagung Geledah KSOP di Kalimantan Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batubara

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di sejumlah wilayah Kalimantan, terkait kasus dugaan korupsi tambang batubara, yang menyeret pengusaha Samin Tan.
Ungkap Penyebab Turunnya PMI Manufaktur, Kadin Wanti-wanti Risiko Serius di Sektor Padat Karya

Ungkap Penyebab Turunnya PMI Manufaktur, Kadin Wanti-wanti Risiko Serius di Sektor Padat Karya

Saleh Husin menilai guncangan dari sisi permintaan dan tekanan dari kenaikan biaya produksi menjadi faktor utama yang mempersempit ruang ekspansi sektor manufaktur.
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Tangani Kasus

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Tangani Kasus

Polda Metro Jaya menegaskan tidak lagi menangani perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ungkapan Clara Shinta usai Borok Dugaan Suami Selingkuh Terungkap, Sesalkan Sudah Ogah Dengarkan Peringatan Teman

Ungkapan Clara Shinta usai Borok Dugaan Suami Selingkuh Terungkap, Sesalkan Sudah Ogah Dengarkan Peringatan Teman

Clara Shinta menuliskan kekecewaan setelah menemukan dugaan perselingkuhan suami, Alexander Assad. Ia menyesali cuek setelah dinasihati oleh teman-temannya.
Persebaya Surabaya Cari Momentum Bangkit Saat Jamu Persita Tangerang di GBT

Persebaya Surabaya Cari Momentum Bangkit Saat Jamu Persita Tangerang di GBT

Pelatih Persebaya Bernardo Tavares waspadai Persita Tangerang di Super League. Usai dibantai 5 gol, mental Bruno Moreira dkk dipoles habis demi poin penuh di GBT.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT