GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mercedes-Benz 280 SL Milik Ridwan Kamil Disita KPK: Mobil Klasik Bernilai Historis dan Emosional

KPK menyita Mercedes-Benz 280 SL klasik milik Ridwan Kamil terkait kasus korupsi penempatan iklan Bank BJB, mobil bernilai historis dan emosional yang dipakai untuk amal.
Kamis, 15 Mei 2025 - 11:26 WIB
Kolase foto Ridwan Kamil soal dugaan kasus korupsi Bank BJB
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil klasik milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu Mercedes-Benz 280 SL atau yang dikenal dengan julukan "Pagoda", pada April 2025.

Penyitaan terhadap Mercedes Benz SL 280 merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mobil tersebut kini dititiprawatkan di sebuah bengkel. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan terus dipantau oleh penyidik.

“Sejauh ini tidak ada kerusakan,” ujar Budi, Kamis (15/5/2025).

Spesifikasi Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda”

Mercedes-Benz 280 SL merupakan model klasik dengan kode bodi W113. Diproduksi antara tahun 1963 hingga 1971, mobil ini dikenal dengan bentuk atapnya yang unik menyerupai pagoda, sehingga mendapat julukan “Pagoda”.

Berikut adalah bagian spesifikasi Mercedes-Benz 280 SL yang lebih detail untuk melengkapi artikel Anda:

Spesifikasi Lengkap Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda"

Mercedes-Benz 280 SL (kode bodi W113), dikenal dengan julukan "Pagoda" karena bentuk atapnya yang khas dan unik, merupakan salah satu roadster klasik paling ikonik dari era 1960-an hingga awal 1970-an. Berikut detail spesifikasinya:

  • Periode Produksi: 1967–1971 (seri 280 SL, sebagai evolusi dari 230 SL dan 250 SL)

  • Tipe Bodinya: Roadster dua pintu dengan atap keras (hardtop) yang lekukannya menyerupai bentuk pagoda, juga tersedia versi convertible (atap kain yang bisa dilipat)

  • Dimensi:

    • Panjang: sekitar 4.5 meter

    • Lebar: sekitar 1.8 meter

    • Tinggi: sekitar 1.3 meter

    • Jarak sumbu roda: 2.4 meter

  • Mesin:

    • Tipe: 2.8 liter Inline 6 (Straight-six)

    • Tenaga Maksimal: sekitar 170-180 hp (horsepower) pada 5.800 rpm

    • Torsi Maksimal: 255 Nm pada 4.000 rpm

    • Sistem bahan bakar: Karburator ganda (2 twin-choke Solex carburetors)

  • Transmisi:

    • Manual 4-percepatan (standar)

    • Pilihan transmisi otomatis 4-percepatan

  • Performa:

    • Akselerasi 0-100 km/jam sekitar 8 detik

    • Kecepatan maksimum: sekitar 210 km/jam

  • Suspensi:

    • Depan: Independent dengan double wishbone

    • Belakang: Independent dengan swing axle

  • Fitur keamanan:

    • Rangka bodi dengan struktur keselamatan untuk perlindungan penumpang

    • Rem cakram pada keempat roda (salah satu mobil awal dengan fitur ini)

  • Desain Interior:

    • Kabin mewah dengan jok kulit asli dan dashboard kayu asli

    • Instrumen analog klasik dengan desain minimalis elegan

    • Penggunaan bahan berkualitas tinggi yang khas Mercedes-Benz era itu

Unit milik Ridwan Kamil ini awalnya berwarna putih standar pabrik, namun telah dimodifikasi menjadi warna biru yang memberikan kesan lebih personal dan modern, tetap mempertahankan keaslian bentuk dan lekukan bodinya yang elegan.

Sejarah Kepemilikan dan Fungsi Sosial

Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda” ini awalnya dimiliki oleh almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Ridwan Kamil. Mobil tersebut sering disewakan untuk acara pernikahan dan dikenal di kalangan masyarakat Bandung sebagai mobil pengantin klasik. Eril sendiri bahkan sering menyopiri mobil ini untuk mengantar pasangan pengantin secara langsung.

Setelah kepergian Eril, keluarga tetap melanjutkan penyewaan mobil ini. Seluruh hasil penyewaan dialokasikan untuk pembangunan Masjid Al Mumtadz di Cimaung, Bandung, sebagai bagian dari amal jariyah untuk almarhum. Ridwan Kamil juga pernah secara spontan menawarkan mobil ini kepada pasangan yang ia temui di jalan agar dapat digunakan untuk pernikahan mereka.

Status Kepemilikan dalam LHKPN

Menariknya, mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL yang disita KPK ini tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil tahun 2022. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pelaporan aset dan menjadi salah satu poin penting dalam proses penyidikan KPK.

Koleksi Kendaraan Lain Milik Ridwan Kamil

Selain Mercedes-Benz klasik tersebut, Ridwan Kamil juga dikenal memiliki dan menggunakan berbagai kendaraan lain, di antaranya:

  • Volvo XC90 Recharge – SUV plug-in hybrid bertenaga 462 hp, torsi 709 Nm.

  • Hyundai Ioniq dan Ioniq 5 – Mobil listrik yang digunakan sebagai kendaraan dinas.

  • Maxus Mifa 9 – MPV listrik dengan kapasitas baterai 90 kWh dan jangkauan hingga 520 km.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, ia melaporkan kepemilikan lima kendaraan lainnya:

  • Hyundai Santa Fe (2017)

  • Royal Enfield Classic 500 (2017)

  • Honda BeAT (2018)

  • Kawasaki W175 (2019)

  • Honda CBR (2019)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus korupsi ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada penempatan iklan di Bank BJB selama periode 2021–2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil yang saat itu menjabat Gubernur Jawa Barat. 

Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka dari jajaran bank dan agensi terkait dalam kasus ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menjaga keseimbangan alam. 
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Berikut ini profil singkat dari Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang viral usai melayangkan protes terhadap keputusan juri di LCC Empat Pilar MPR RI.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Timnas Indonesia U-17 gagal ke perempat final Piala Asia U-17 setelah dikalahkan oleh Jepang di laga terakhir Grup B pada Selasa (12/5/2026) malam WIB. 
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Berikut ini profil singkat dari Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang viral usai melayangkan protes terhadap keputusan juri di LCC Empat Pilar MPR RI.
Klasemen Akhir Grup B Piala Asia U-17: Jepang dan China Lolos Perempat Final, Timnas Indonesia Tersingkir Akibat Selisih Gol

Klasemen Akhir Grup B Piala Asia U-17: Jepang dan China Lolos Perempat Final, Timnas Indonesia Tersingkir Akibat Selisih Gol

Timnas Indonesia U-17 menjadi pesakitan di Grup B Piala Asia U-17 setelah kalah dari Jepang di laga terakhir babak penyisihan Grup. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT