GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidak Minyak Goreng Curah, KPPU DIY Temukan Praktik Tying Distributor

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY melakukan sidak penjualan minyak goreng curah ke distributor PT LBS di kawasan Gamping, Sleman, Jumat (25/3/2022).
Jumat, 25 Maret 2022 - 19:16 WIB
Petugas gabungan KPPU, Satgas Pangan, Disperindag, dan Ombudsman DIY sidak minyak goreng curah ke distributor di Gamping, Sleman (25/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY melakukan sidak penjualan minyak goreng curah ke distributor PT LBS di kawasan Gamping, Sleman, Jumat (25/3/2022). KPPU menemukan praktik tying atau bundling di distributor tersebut.

"Kami melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan terkait dengan dugaan praktik tying yang dilakukan oleh PT LBS dalam penjualan minyak goreng curah," ujar Kamal Barok, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil VII DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tying adalah praktik yang mewajibkan konsumen untuk membeli produk tambahan jika ingin membeli produk utama. Khusus tying di distributor ini, Kamal menyebut konsumen wajib membeli minyak goreng plus produk lain senilai minimal Rp 400 ribu.

"Ada kewajiban untuk membeli produk lain senilai minimal Rp 400 ribu atau perbandingan 1 banding 1. Misalnya minyak goreng 1 jerigen dengan 18 liter harga 14 ribu wajib membeli misalnya 1 karung gula yang penting di atas nilai Rp 400 ribu," terangnya.

Kamal khawatir praktik tying ini akan merugikan konsumen yang paling akhir. Sebab jika distributor melakukan tying kepada pedagang maka pedagang juga bisa saja melakukan praktik tying kepada konsumennya.

"Dalam perspektif KPPU konsumen itu akan dirugikan di income saving. Jadi konsumen yang seharusnya tidak perlu membeli produk lain misalnya tepung terigu yang dilekatkan oleh pedagang dia mau tidak mau harus membeli itu untuk memperoleh minyak goreng," papar Kamal.

Dijelaskan Kamal, praktik ini melanggar Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Meski demikian Kamal belum bisa menindak langsung distributor tersebut karena harus dikoordinasikan dulu dengan pimpinan.

"Hasil dari kegiatan ini akan langsung kami laporkan kepada komisioner pimpinan KPPU untuk tindak lanjut ke depannya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidak kali ini, KPPU juga menggandeng Satgas Pangan Polda DIY, Disperindag DIY dan Sleman, serta Ombudsman RI Perwakilan DIY. KPPU meminta distributor tidak lagi melakukan praktik tying agar tidak menyusahkan masyarakat.

"Pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik seperti itu. Jadi masyarakat sudah terbebani, masyarakat sudah kesulitan untuk mencari minyak goreng, masih diwajibkan dengan kewajiban-kewajiban membeli produk lain," ucap Kamal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula duduk perkara pasien yang juga pemilik saham berinisial Y menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit swasta, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons gugatan terkait polemik LCC 4 Pilar Kalbar. MPR juga mengaku telah memanggil dan menegur para juri.
Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Banyaknya anak muda yang kini terserang penyakit kronis umumnya diakibatkan konsumsi makanan cepat saji dan minuman bersoda secara berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik yang cukup.
Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Pasukan asuhan Mauricio Souza dipastikan tak dapat mengejar Borneo FC dan Persib Bandung di dua laga tersisa karena keduanya memiliki 75 poin.
Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.
Lensa Berbicara: Anak-anak di Tengah Asap, Potret Ancaman Polusi di Marunda

Lensa Berbicara: Anak-anak di Tengah Asap, Potret Ancaman Polusi di Marunda

Kondisi polusi udara di wilayah ibu kota masih memprihatinkan. Salah satu dampaknya dirasakan oleh siswa di SD Negeri Marunda 05, Cilincing, Jakarta Utara, yang setiap hari berhadapan dengan paparan asap pabrik di sekitar lingkungan sekolah. Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT