News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidak Minyak Goreng Curah, KPPU DIY Temukan Praktik Tying Distributor

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY melakukan sidak penjualan minyak goreng curah ke distributor PT LBS di kawasan Gamping, Sleman, Jumat (25/3/2022).
Jumat, 25 Maret 2022 - 19:16 WIB
Petugas gabungan KPPU, Satgas Pangan, Disperindag, dan Ombudsman DIY sidak minyak goreng curah ke distributor di Gamping, Sleman (25/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY melakukan sidak penjualan minyak goreng curah ke distributor PT LBS di kawasan Gamping, Sleman, Jumat (25/3/2022). KPPU menemukan praktikĀ tyingĀ atauĀ bundlingĀ di distributor tersebut.

"Kami melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan terkait dengan dugaan praktikĀ tyingĀ yang dilakukan oleh PT LBS dalam penjualan minyak goreng curah," ujar Kamal Barok, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil VII DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TyingĀ adalah praktik yang mewajibkan konsumen untuk membeli produk tambahan jika ingin membeli produk utama. KhususĀ tyingĀ di distributor ini, Kamal menyebut konsumen wajib membeli minyak goreng plus produk lain senilai minimal Rp 400 ribu.

"Ada kewajiban untuk membeli produk lain senilai minimal Rp 400 ribu atau perbandingan 1 banding 1. Misalnya minyak goreng 1 jerigen dengan 18 liter harga 14 ribu wajib membeli misalnya 1 karung gula yang penting di atas nilai Rp 400 ribu," terangnya.

Kamal khawatir praktikĀ tyingĀ ini akan merugikan konsumen yang paling akhir. Sebab jika distributor melakukanĀ tyingĀ kepada pedagang maka pedagang juga bisa saja melakukan praktikĀ tyingĀ kepada konsumennya.

"Dalam perspektif KPPU konsumen itu akan dirugikan diĀ incomeĀ saving.Ā Jadi konsumen yang seharusnya tidak perlu membeli produk lain misalnya tepung terigu yang dilekatkan oleh pedagang dia mau tidak mau harus membeli itu untuk memperoleh minyak goreng," papar Kamal.

Dijelaskan Kamal, praktik ini melanggar Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Meski demikian Kamal belum bisa menindak langsung distributor tersebut karena harus dikoordinasikan dulu dengan pimpinan.

"Hasil dari kegiatan ini akan langsung kami laporkan kepada komisioner pimpinan KPPU untuk tindak lanjut ke depannya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidak kali ini, KPPU juga menggandeng Satgas Pangan Polda DIY, Disperindag DIY dan Sleman, serta Ombudsman RI Perwakilan DIY. KPPU meminta distributor tidak lagi melakukan praktikĀ tyingĀ agar tidak menyusahkan masyarakat.

"Pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik seperti itu. Jadi masyarakat sudah terbebani, masyarakat sudah kesulitan untuk mencari minyak goreng, masih diwajibkan dengan kewajiban-kewajiban membeli produk lain," ucap Kamal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke FinalĀ 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke FinalĀ 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Ikatan Alumni PPM School of Management menggelar Forum Leadership bertajuk "Adaptive & Resilient Leadership : Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian" di PPM School of Management, Jakarta, Sabtu (27/6).

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT