News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delisting dan Go Private HITS Mundur! Perusahaan Kapal Milik Tommy Soeharto Ini Akan Keluar dari Bursa Saham

Untuk memuluskan rencana go private dan delisting, PT Humpus Intermoda Transportasi Tbk (HITS) akan menggelar RUPSLB pada tanggal 2 Juni 2025.
Selasa, 27 Mei 2025 - 23:39 WIB
Mundur! Perusahaan Kapal Milik Tommy Soeharto Ini Akan Keluar dari Bursa Saham
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Perusahaan kapal milik Tommy Soeharto, PT Humpus Intermoda Transportasi Tbk (HITS) akan segera melakukan go private (berubah menjadi perusahaan tertutup) dan delisting atau menghentikan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Rencana tersebut diungkapkan dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen HITS ke BEI, Selasa (27/5/2025).  "Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai Rencana Go Private dan Delisting Perseroan," seperti dikutip dari keterbukaan informasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai kebijakan yang berlaku, jelas manajemen HITS, Perusahaan Terbuka yang ingin melakukan Rencana Go Private dan Delisting perlu memenuhi kewajiban yang tercantum dalam POJK 45/2024. Oleh sebab itu, pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting ini harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB Independen").

Sebelumnya, HITS telah menyampaikan Surat Nomor: 071/DU-HIT/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 perihal Permohonan Suspensi Sementara Perdagangan Saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, serta Surat Nomor: 081/DU-HIT/IV/2025 tanggal 8 April 2025 perihal Penyampaian Rencana Delisting dan Go-Private PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.

Kedua permohonan tersebut ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia ("BEI") dan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK"), yang memuat informasi mengenai Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2025, BEI melalui pengumuman No. S- 3024/BEI.PP3/03-2025 memutuskan untuk mengabulkan permintaan penghentian sementara perdagangan saham Perseroan di BEI yang dilakukan di seluruh pasar, yang dilakukan terhitung sejak Sesi PraPembukaan Perdagangan Efek tanggal 26 Maret 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Pada tanggal 16 April 2025, Perseroan menerima Surat dari BEI dengan No. S03606/BEI.PP3/04-2025 perihal Permintaan Penjelasan. Perseroan telah mengirimkan kembali jawaban atas tanggapan tersebut tertanggal 22 April 2025 kepada BEI.

Mundur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mendapat persetujuan pemegang saham, HITS sebelumnya telah melakukan pemanggilan RUPSLB Independen pada tanggal 25 April 2025. 

"Akan tetapi, RUPSLB untuk menyetujui Rencana Go Private dan Delisting ini yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025, karena terdapat satu dan lain hal, mengalami penundaan pelaksanaannya," jelas manajemen HITS. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT