News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warning KPPU soal TikTok Kuasai Tokopedia, Ungkap Ancaman Monopoli Perdagangan Online: Bisa Rugikan UMKM

Investigator KPPU mengungkap adanya potensi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar online akibat akuisisi TikTok terhadap Tokopedia.
Kamis, 29 Mei 2025 - 19:02 WIB
Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah merampungkan proses penilaian menyeluruh terhadap akuisisi saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur melalui keterangan tertulis menyampaikan, hasil penilaian menunjukkan adanya potensi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat dari gabungan dua entitas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Investigator KPPU merekomendasikan penerapan sejumlah syarat ketat sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap dampak akuisisi.

"Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut," kata Deswin Nur dalam siaran pers, dikutip Kamis (29/5/2025).

Kesimpulan ini juga disampaikan dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan pertama terkait Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor KPPU, Jakarta.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso, dengan dua anggota majelis yakni Aru Armando dan Gopprera Panggabean.

Agenda sidang meliputi pemaparan hasil penilaian menyeluruh serta penyampaian usulan persetujuan bersyarat berikut jangka waktu pelaksanaannya oleh Investigator KPPU.

Transaksi ini bermula pada 31 Januari 2024 ketika TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. secara resmi mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia.

Kedua perusahaan dikenal sebagai pemain besar di sektor e-commerce dan media sosial yang juga menyediakan fitur belanja daring.

Nilai aset dan penjualan gabungan dari akuisisi tersebut melampaui Rp5 triliun, sehingga wajib dilaporkan kepada KPPU.

Dalam proses evaluasi terhadap notifikasi yang diterima, Investigator KPPU menemukan sejumlah temuan penting, antara lain:

1. Akuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu ecommerce barang fisik (elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, dan mainan & hobi) di Indonesia.

2. Terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI (Herfindahl-Hirschman Index).

3. Penilaian menyeluruh menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.

4. Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar (foreclosure) maupun hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

Berdasarkan temuan tersebut, Investigator menyimpulkan bahwa akuisisi ini berpotensi menimbulkan monopoli atau menghambat persaingan.

Oleh karena itu, KPPU mengusulkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh TikTok dan Tokopedia, meliputi:

1. Memastikan tetap dibuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik yang tidak diikat dengan praktik tying dan bundling.

2. Melarang penyalahgunaan kekuatan pasar (abuse of dominant position), seperti predatory pricing, self-preferencing dan diskriminasi atas produk di luar grup, dan menghalangi seller/merchant untuk bertransaksi di Tokopedia atau Shop|Tokopedia melalui persyaratan yang memberatkan.

3. Menjamin kebebasan pemilik akun TikTok untuk mempromosikan produk dari platform ecommerce selain Tokopedia dan Shop|Tokopedia.

4. Menjaga tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar, serta perlindungan bagi UMKM dengan memberikan kesempatan yang sama untuk berkembang di kedua platform.

Agar syarat tersebut dijalankan secara konsisten, Investigator juga meminta Majelis Komisi untuk mewajibkan TikTok dan Tokopedia menyampaikan sejumlah data penting, yakni:

1.Laporan bulanan tertentu setiap tiga bulan selama dua tahun.

2. Daftar perusahaan mitra logistik dan pembayaran, serta perubahannya selama periode tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Beberapa dokumen perjanjian dengan mitra logistik, pembayaran, serta pelaku merchant/seller UMKM dan official store, baik sebelum maupun sesudah akuisisi selama periode tertentu.

Setelah laporan penilaian dibacakan oleh Investigator, sidang akan berlanjut pada 10 Juni 2025. Agenda berikutnya adalah mendengarkan tanggapan atas laporan tersebut serta pembahasan lebih lanjut terkait usulan persetujuan bersyarat dan waktu pelaksanaannya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saya Akan Mati-matian Bawa Garuda Juara

Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saya Akan Mati-matian Bawa Garuda Juara

Timnas Indonesia bersiap menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion GBK pada Senin (5/10/2026) malam.
Kementrans Gelar Summer Course 2026: Godok Konsep Transmigrasi Hijau Barelang Bersama Akademisi Global

Kementrans Gelar Summer Course 2026: Godok Konsep Transmigrasi Hijau Barelang Bersama Akademisi Global

Kementerian Transmigrasi berkolaborasi dengan Universitas Diponegoro (Undip) dan institusi pendidikan asal Jerman, Technical University of Munich (TUM), dalam menggelar program Summer Course 2026 bertajuk Transformative Transmigration Planning Towards Green Barelang.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Sudah Siapkan Peran untuk Endrick Jika Hengkang dari Real Madrid dan Gabung Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Sudah Siapkan Peran untuk Endrick Jika Hengkang dari Real Madrid dan Gabung Rossoneri

AC Milan dikaitkan dengan Endrick jelang bursa transfer Januari. Ruben Amorim bahkan disebut sudah memiliki rencana untuk memaksimalkan kemampuan sang striker.
Soal Auditor Diamankan Dalam OTT Polda, BPK Kalbar Tunggu Keterangan Resmi

Soal Auditor Diamankan Dalam OTT Polda, BPK Kalbar Tunggu Keterangan Resmi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memilih bersikap pasif sembari menanti pemberitahuan resmi dari kepolisian menyangkut penangkapan salah seorang auditornya berinisial DN. 
Bursa Transfer Liverpool: Kabar Baik The Reds, Barcelona Siap Jual Wonderkid yang Buat Andoni Iraola Jatuh Hati dengan Satu Syarat

Bursa Transfer Liverpool: Kabar Baik The Reds, Barcelona Siap Jual Wonderkid yang Buat Andoni Iraola Jatuh Hati dengan Satu Syarat

Liverpool dikaitkan dengan Marc Bernal yang kini memperkuat Barcelona. Gelandang muda tersebut disebut masuk radar Andoni Iraola.
Densus 88 Serentak Obrak-abrik 6 Provinsi: Rapat Rahasia Virtual dan Latihan Menembak Terduga Teroris Terbongkar

Densus 88 Serentak Obrak-abrik 6 Provinsi: Rapat Rahasia Virtual dan Latihan Menembak Terduga Teroris Terbongkar

Aparat Densus 88 Antiteror (AT) Polri menggelar operasi penindakan serentak dan sukses meringkus 11 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. 

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT