GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warning KPPU soal TikTok Kuasai Tokopedia, Ungkap Ancaman Monopoli Perdagangan Online: Bisa Rugikan UMKM

Investigator KPPU mengungkap adanya potensi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar online akibat akuisisi TikTok terhadap Tokopedia.
Kamis, 29 Mei 2025 - 19:02 WIB
Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah merampungkan proses penilaian menyeluruh terhadap akuisisi saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur melalui keterangan tertulis menyampaikan, hasil penilaian menunjukkan adanya potensi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat dari gabungan dua entitas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Investigator KPPU merekomendasikan penerapan sejumlah syarat ketat sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap dampak akuisisi.

"Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut," kata Deswin Nur dalam siaran pers, dikutip Kamis (29/5/2025).

Kesimpulan ini juga disampaikan dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan pertama terkait Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor KPPU, Jakarta.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso, dengan dua anggota majelis yakni Aru Armando dan Gopprera Panggabean.

Agenda sidang meliputi pemaparan hasil penilaian menyeluruh serta penyampaian usulan persetujuan bersyarat berikut jangka waktu pelaksanaannya oleh Investigator KPPU.

Transaksi ini bermula pada 31 Januari 2024 ketika TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. secara resmi mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia.

Kedua perusahaan dikenal sebagai pemain besar di sektor e-commerce dan media sosial yang juga menyediakan fitur belanja daring.

Nilai aset dan penjualan gabungan dari akuisisi tersebut melampaui Rp5 triliun, sehingga wajib dilaporkan kepada KPPU.

Dalam proses evaluasi terhadap notifikasi yang diterima, Investigator KPPU menemukan sejumlah temuan penting, antara lain:

1. Akuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu ecommerce barang fisik (elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, dan mainan & hobi) di Indonesia.

2. Terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI (Herfindahl-Hirschman Index).

3. Penilaian menyeluruh menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.

4. Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar (foreclosure) maupun hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

Berdasarkan temuan tersebut, Investigator menyimpulkan bahwa akuisisi ini berpotensi menimbulkan monopoli atau menghambat persaingan.

Oleh karena itu, KPPU mengusulkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh TikTok dan Tokopedia, meliputi:

1. Memastikan tetap dibuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik yang tidak diikat dengan praktik tying dan bundling.

2. Melarang penyalahgunaan kekuatan pasar (abuse of dominant position), seperti predatory pricing, self-preferencing dan diskriminasi atas produk di luar grup, dan menghalangi seller/merchant untuk bertransaksi di Tokopedia atau Shop|Tokopedia melalui persyaratan yang memberatkan.

3. Menjamin kebebasan pemilik akun TikTok untuk mempromosikan produk dari platform ecommerce selain Tokopedia dan Shop|Tokopedia.

4. Menjaga tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar, serta perlindungan bagi UMKM dengan memberikan kesempatan yang sama untuk berkembang di kedua platform.

Agar syarat tersebut dijalankan secara konsisten, Investigator juga meminta Majelis Komisi untuk mewajibkan TikTok dan Tokopedia menyampaikan sejumlah data penting, yakni:

1.Laporan bulanan tertentu setiap tiga bulan selama dua tahun.

2. Daftar perusahaan mitra logistik dan pembayaran, serta perubahannya selama periode tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Beberapa dokumen perjanjian dengan mitra logistik, pembayaran, serta pelaku merchant/seller UMKM dan official store, baik sebelum maupun sesudah akuisisi selama periode tertentu.

Setelah laporan penilaian dibacakan oleh Investigator, sidang akan berlanjut pada 10 Juni 2025. Agenda berikutnya adalah mendengarkan tanggapan atas laporan tersebut serta pembahasan lebih lanjut terkait usulan persetujuan bersyarat dan waktu pelaksanaannya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Bukan Otak, dr Zaidul Akbar Ungkap Organ Paling Penting yang Mengendalikan Seluruh Tubuh Manusia

Ternyata Bukan Otak, dr Zaidul Akbar Ungkap Organ Paling Penting yang Mengendalikan Seluruh Tubuh Manusia

Jika ditanya organ apa yang paling penting dan bertugas mengendalikan seluruh pergerakan tubuh manusia, mayoritas dari kita pasti akan menjawab otak atau susun-
Hindari Penumpukan saat Menuju Arafah, Timwas Haji Minta Jemaah Patuhi Arahan Petugas

Hindari Penumpukan saat Menuju Arafah, Timwas Haji Minta Jemaah Patuhi Arahan Petugas

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengingatkan jemaah Indonesia untuk mengikuti arahan petugas saat pemberangkatan menuju Arafah.
Cara Ikut Lelang Resmi Pemerintah dengan Aman, Ini yang Perlu Dipahami soal Lelang Negara

Cara Ikut Lelang Resmi Pemerintah dengan Aman, Ini yang Perlu Dipahami soal Lelang Negara

Meningkatnya minat masyarakat terhadap lelang membuat edukasi mengenai mekanisme lelang resmi menjadi semakin penting. Banyak masyarakat tertarik karena harga aset lelang
Polisi Tangkap Dua Pencuri Aki Truk Trailer di Koja Jakut, Modus Bajing Loncat

Polisi Tangkap Dua Pencuri Aki Truk Trailer di Koja Jakut, Modus Bajing Loncat

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pelaku pencurian aki truk trailer yang menggunakan modus bajing loncat. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Sulawesi, RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Prihatin Lihat Pedagang di Pasar Cicadas Hanya Berpenghasilan Rp30 Ribu per Hari, Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru

Prihatin Lihat Pedagang di Pasar Cicadas Hanya Berpenghasilan Rp30 Ribu per Hari, Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM tawarkan pekerjaan baru kepada salah satu pedagang di pasar Cicadas, Bandung yang hanya berpenghasilan Rp30 ribu sehari.
Jadwal Libur hingga Cuti Bersama Idul Adha 2026, Long Weekend Potensi Menjadi 6 Hari!

Jadwal Libur hingga Cuti Bersama Idul Adha 2026, Long Weekend Potensi Menjadi 6 Hari!

Jadwal libur panjang hingga cuti bersama dalam peringatan Hari Raya Idul Adha 2026 selaras dengan ketentuan pemerintah dari SKB 3 Menteri dan hasil sidang isbat.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Pemanasan Sebelum Lawan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Resmi Perkuat Timnas Voli Putri Serbia di VNL 2026

Pemanasan Sebelum Lawan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Resmi Perkuat Timnas Voli Putri Serbia di VNL 2026

Vanja Bukilic resmi membela Timnas Voli Putri Serbia di VNL 2026. Momen ini akan dimanfaatkan oleh pemain Red Sparks tersebut sebelum berhadapan dengan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea musim depan.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT