GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Putusan MK soal SD-SMP Wajib Gratis, Wamendagri Singgung Perencanaan Fiskal

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Keputusan MK soal pendidikan gratis SD-SMP telah final dan wajib segera direalisasikan.
Kamis, 29 Mei 2025 - 22:58 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta madrasah atau sederajat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Keputusan MK soal pendidikan gratis itu telah final dan mengikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu segera menyesuaikan anggaran agar kewajiban tersebut benar-benar terlaksana menyeluruh.

"Keputusan MK itu final dan mengikat pasti harus dilaksanakan, tetapi akan disesuaikan dengan perencanaan fiskal," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025).

Bima menegaskan, pemerintah kabupaten dan kota di daerah saat ini tengah dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sehingga butuh penyesuaian yang nantinya dikaitkan dengan standar layanan minimal terhadap masyarakat.

Pascaputusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tersebut, Kemendagri segera melakukan rapat bersama dengan pimpinan pemerintah daerah, terutama kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia.

Menurut dia, putusan MK yang menyatakan pendidikan gratis bagi satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah sederajat perlu dibahas bersama sebelum betul-betul diimplementasikan.

DPR Minta Pemerintah Hitung Anggaran

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti juga menyambut baik atas kebijakan yang diketok MK tersebut.

Menurutnya, putusan tersebut menjadi harapan bagi seluruh masyarakat untuk bisa mendapat akses pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

“Putusan ini sangat baik, kami tentunya mendukung karena ini adalah bentuk pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan,” kata Esti kepada media, Rabu (28/5/2025)

Untuk itu, Esti meminta pemerintah menggratiskan sekolah swasta di wilayah tertinggal dan kawasan perkotaan padat penduduk yang memang kekurangan sekolah negeri.

Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah mulai menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan keputusan MK.

“Yang perlu dihitung adalah berapa anggaran yang dibutuhkan. Termasuk sekolah-sekolah swasta yang perlu diperhitungkan anggaran untuk operasionalnya seperti gaji guru, tenaga kependidikan, fasilitas, dan sebagainya,” jelasnya.

“Khususnya sekolah swasta yang menampung banyak masyarakat kurang mampu, sekolah swasta di daerah 3T, dan lain-lain,” lanjut Esti.

Politisi PDIP ini mengatakan perencanaan anggaran yang matang perlu dilakukan agar kebijakan baru nantinya tetap mengutamakan kualitas pendidikan.

“Ini saatnya Pemerintah meninjau kembali struktur anggaran. Realokasi anggaran pendidikan yang 20% dari APBN, agar penggunaannya tepat dan sesuai regulasi yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengatakan bahwa pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan pemenuhan hak sipil dan politik (sipol) yang bersifat segera, pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan negara.

Melalui putusan tersebut MK menyatakan bahwa frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026: St Kitts and Nevis Taklukkan Kepulauan Solomon

Hasil Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026: St Kitts and Nevis Taklukkan Kepulauan Solomon

St Kitts and Nevis memastikan tempat ketiga dalam turnamen yang langsung dipantau oleh FIFA ini setelah mengalahkan Kepulauan Solomon di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Duet MU Versi Timnas Indonesia Viral Sampai Inggris, Ole Romeny Ingin Cetak Lebih Banyak Gol Bersama Beckham

Duet MU Versi Timnas Indonesia Viral Sampai Inggris, Ole Romeny Ingin Cetak Lebih Banyak Gol Bersama Beckham

Dua umpan Ole Romeny bisa dikonversi dengan baik oleh Beckham Putra Nugraha ke gawang St Kitts and Nevis yang membawa keunggulan bagi Timnas Indonesia di babak pertama.
TNI Tegaskan Pantang Mundur dari Lebanon, Pastikan Keselamatan Prajurit Jadi Prioritas

TNI Tegaskan Pantang Mundur dari Lebanon, Pastikan Keselamatan Prajurit Jadi Prioritas

Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan bahwa misi perdamaian di Lebanon akan terus berlanjut meskipun salah satu prajuritnya gugur akibat serangan artileri Israel.
Prediksi Susunan Pemain Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026: Andalkan Opposite Legendaris Asal Jerman

Prediksi Susunan Pemain Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026: Andalkan Opposite Legendaris Asal Jerman

Berikut prediksi susunan pemain (line-up) Jakarta LavAni di final four Proliga 2026, di mana tim besutan David Lee bisa mengandalkan opposite asing barunya.
Akui Aprilia Terlalu Kuat, Pedro Acosta Ungkap Rahasia Finis Ketiga di MotoGP Amerika 2026

Akui Aprilia Terlalu Kuat, Pedro Acosta Ungkap Rahasia Finis Ketiga di MotoGP Amerika 2026

Pembalap Red Bull KTM Factory Racing, Pedro Acosta, jadi salah satu pembalap yang mendapat sorotan di MotoGP Amerika 2026.
Ramalan Karier Zodiak 31 Maret 2026: Aries hingga Virgo, Siapa Paling Beruntung di Tempat Kerja?

Ramalan Karier Zodiak 31 Maret 2026: Aries hingga Virgo, Siapa Paling Beruntung di Tempat Kerja?

Ramalan karier zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries hingga Virgo. Simak peluang kerja, rezeki, dan tantangan hari ini!

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT