News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN dan Non ASN Kerja Lembur Dapat Uang Tambahan di 2026, Segini Besarannya per Jam

Besaran uang lembur ASN ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang sudah ditandatangani Sri Mulyani pada 14 Mei 2025. 
Senin, 2 Juni 2025 - 08:14 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan aturan yang mengatur besaran uang lembur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN mulai 2026.

Besaran uang lembur ASN ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang sudah ditandatangani Sri Mulyani pada 14 Mei 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penggunaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas tertinggi, atau dapat dilampaui," tulis aturan itu dikutip Senin (2/6/2025).

Aturan itu menjelaskan, uang lembur maupun uang makan lembur berlalu bagi ASN dan non ASN, seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.

"Uang lembur merupakan kompensasi bagi pegawai Aparatur Sipil Negara yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang," jelasnya.

Para ASN dan tenaga non ASN di pemerintahan berhak menerima uang lembur setelah bekerja lembur paling kurang 2 jam secara berturut-turut, dan diberikan paling banyak satu kali per hari.

Berikut besaran uang lembur yang diterima ASN dan non ASN: 

1. Uang Lembur ASN  

- Golongan I Rp 18.000 per jam 
- Golongan II Rp 24.000 per jam 
- Golongan III Rp 30.000 per jam 
- Golongan IV Rp 36.000 per jam Uang Makan Lembur 
- Golongan I dan II Rp 35.000 per hari 
- Golongan III Rp 37.000 per hari 
- Golongan IV Rp 41.000 per hari

2. Uang Lembur Non ASN 

- Honorer Rp 20.000 per jam 
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 13.000 per jam 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang Makan Lembur 

- Honorer Rp 31.000 per hari 
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 30.000 per hari. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelombang Boikot Konser Israel Houghton di Jakarta, Chiki Fawzi hingga Wanda Hamidah Bongkar Jejak Pro-Zionis​​​​​​​​​​​​​​

Gelombang Boikot Konser Israel Houghton di Jakarta, Chiki Fawzi hingga Wanda Hamidah Bongkar Jejak Pro-Zionis​​​​​​​​​​​​​​

Konser musik rohani penyanyi asal Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed yang dijadwalkan mentas di Jakarta mendadak dihantam gelombang
Marc Marquez Potensi Cetak Rekor Kemenangan di MotoGP Jepang 2026 Akhir Pekan Ini

Marc Marquez Potensi Cetak Rekor Kemenangan di MotoGP Jepang 2026 Akhir Pekan Ini

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez mengincar kemenangan demi mencatatkan rekor impresif di MotoGP Jepang 2026 pada akhir pekan ini.
Hari Kesaktian Pancasila, Ray Rangkuti Singgung Korupsi hingga Penangkapan yang Sembrono: ‘Kita Senang dengan Slogan’

Hari Kesaktian Pancasila, Ray Rangkuti Singgung Korupsi hingga Penangkapan yang Sembrono: ‘Kita Senang dengan Slogan’

Ray Rangkuti menyoroti Hari Kesaktian Pancasila dan mengkritik penggunaan slogan tanpa penerapan nyata, dari persoalan korupsi, HAM, penangkapan, demokrasi
Kasus Dugaan Penipuan, Kubu Korban Pertanyakan Keleluasaan Pelaku Gunakan Fasilitas Kantor

Kasus Dugaan Penipuan, Kubu Korban Pertanyakan Keleluasaan Pelaku Gunakan Fasilitas Kantor

Polda Metro Jaya menetapkan perempuan berinisial DM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan pemesanan voucher dan telepon seluler dengan nilai transaksi sekitar Rp18,02 miliar.
Dokter Ungkap Penyebab Tewasnya Sutrimo dari Hasil Ekshumasi: Akibat Penyakit Jantung Iskemik

Dokter Ungkap Penyebab Tewasnya Sutrimo dari Hasil Ekshumasi: Akibat Penyakit Jantung Iskemik

Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto mengungkap penyebab kematian Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yakni Sutrimo, yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan hasil ekshumasi.
Bungkam Tuan Rumah Jepang, Tim Sepak Takraw Kuadran Putra Indonesia Kantongi Kemenangan kedua di Asian Games 2026

Bungkam Tuan Rumah Jepang, Tim Sepak Takraw Kuadran Putra Indonesia Kantongi Kemenangan kedua di Asian Games 2026

Tim Sepak Takraw Kuadran Putra Indonesia berhasil memetik kemenangan kedua mereka di fase grup Asian Games 2026.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT