News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SPCI: CNN Indonesia Diduga Memanipulasi Data BPJS Ketenagakerjaan

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) Manajemen CNN Indonesia diduga telah memanipulasi status kepesertaan pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Senin, 2 Juni 2025 - 18:15 WIB
SPCI menduga CNN Indonesia memanipulasi data BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • CNN Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik ketenagakerjaan yang terjadi di kantor berita CNN Indonesia ternyata masih berlanjut.

Kini, Manajemen CNN Indonesia diduga telah memanipulasi status kepesertaan pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan manipulasi pencatatan status kepesertaan pekerja CNN Indonesia ini dilaporkan secara resmi oleh Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) ke pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, 2 Juni 2025.

Dugaan manipulasi ini berawal ketika status kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan delapan pekerja CNN Indonesia menjadi nonaktif.

Mereka mempertanyakan alasan status nonaktif itu ke BPJS Ketenagakerjaan. Dari delapan pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), tujuh pekerja sedang bersengketa di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di PN Jakarta Pusat dan satu pekerja di Surabaya, Jawa Timur, sudah menempuh tahapan bipartit.

SPCI mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya, Jawa Timur.

Dari kedua kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan itu diperoleh penjelasan bahwa status kepesertaan delapan pekerja nonaktif itu dilaporkan oleh manajemen CNN Indonesia dengan alasan mengundurkan diri. 

“Padahal delapan pekerja itu dikirim surat PHK dari manajemen CNN Indonesia tertanggal 30 Agustus 2024. Surat itu kami terima beberapa saat setelah acara peluncuran SPCI pada 31 Agustus 2024 yang menyatakan putusnya hubungan kerja pada hari itu juga. Lah ini kok manajemen malah mencatatkan status penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dengan status mengundurkan diri,” kata Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman, Senin (2/6//2025).

Mengutip penjelasan staf BPJS Ketenagakerjaan, Taufiq mengungkapkan, penonaktifan status peserta ditulis dengan kode A1 yang artinya mengundurkan diri.

Padahal, kedelapan pekerja yang tergabung dalam SPCI ini tidak pernah menyatakan dan menandatangani surat pengunduran diri kepada manajemen CNN Indonesia.

Akibat status penonaktifan dengan alasan mengundurkan diri yang dicatatkan Manajamen CNN Indonesia ini, para pekerja yang di-PHK terancam kehilangan sebagian hak-hak pekerjanya seperti tidak bisa mendapatkan manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Tidak Mendaftarkan Pekerja ke Program JKP

Dalam pertemuan SPCI dengan BPJS Ketenagakerjaan bahwa manajemen CNN Indonesia tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal tersebut disebabkan para pekerja tersebut tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan yang jadi salah satu syarat JKP. Padahal, sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah jelas dinyatakan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya mengikuti program JKP.

Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan menyatakan bahwa pengusaha wajib mengikutsertakan Pekerja/Buruh sebagai Peserta dalam program JKP.

Taufiq menambahkan, modus PHK ini sama dengan cara manajemen CNN Indonesia mem-PHK pekerjanya selama ini. Para pekerja yang di-PHK diminta menandatangani surat pengunduran diri.

Ulah manajemen CNN Indonesia jelas merugikan para pekerja yang di-PHK. Sebab, para pekerja yang meneken surat pengunduran diri itu tidak bisa mengakses manfaat program JKP. Di sisi lain, dengan adanya surat pengunduran itu, reputasi CNN Indonesia terjaga baik karena tidak pernah tercatat sebagai perusahaan yang melakukan PHK.

Pelanggaran lain yang ditemukan SPCI adalah, keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan manajemen CNN Indonesia.  Manajemen CNN Indonesia menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan.

“Jadi gaji kami dipotong setiap bulan oleh manajemen CNN Indonesia, tapi mereka tidak langsung menyetor ke BPJS sampai enam bulan lamanya. Sehingga kalau dicek di aplikasi JMO, status kami ditulis menunggak iuran. Apa dampaknya, jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, kami atau ahli waris kesulitan mengklaim hak-haknya,” imbuh Taufiq.

SPCI sudah melaporkan ketidakpatuhan manajemen CNN Indonesia terhadap undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan ini kepada pengawas ketenagakerjaan.

Pengawas sudah memanggil perwakilan manajemen CNN Indonesia dan memberikan peringatan lisan untuk segera membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja atas nama Muhammad Miftah Faridl. Namun, manajemen CNN Indonesia mengacuhkan peringatan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan kali ini manajemen CNN Indonesia berulah. Sebelumnya, selama Juni hingga Agustus 2024, manajemen CNN Indonesia memotong gaji karyawan secara semena-mena alias tanpa persetujuan karyawan.

Pengadilan Negeri Surabaya telah memvonis, manajemen CNN bersalah karena memotong upah pekerja secara sepihak. Manajemen CNN Indonesia juga sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja. Karena itu, SPCI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengambil tindakan tegas dan sanksi atas ulah manajemen CNN Indonesia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hak Hukum Alam untuk Hidup: Pohon, Hutan dan Ekosistemnya

Hak Hukum Alam untuk Hidup: Pohon, Hutan dan Ekosistemnya

Indonesia menempati posisi ke-6 di daftar negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia.
Link Live Streaming Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Berebut Tiket ke Semifinal

Link Live Streaming Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Berebut Tiket ke Semifinal

Link live streaming perempat final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Minggu (27/9/2026). Sebanyak lima wakil Indonesia akan kembali berjuang demi mengamankan tiket semifinal sekaligus memastikan medali nomor individu mulai pukul 07.30 WIB.
Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Ada lima zodiak yang diprediksi akan mendapat keberuntungan melimpah dan menikmati kelancaran luar biasa pada esok hari tanggal 28 September 2026. Siapa saja?
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Kirim 5 Wakil, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Kirim 5 Wakil, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal perempat final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana Indonesia memiliki lima wakil di babak delapan besar termasuk Alwi Farhan hingga Fajar/Fikri yang akan tampil di nomor perseorangan.
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT