News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Negara Bagi-Bagi Rp600 Ribu! Cek Disini Apakah Kamu Termasuk Penerimanya

Pemerintah beri subsidi gaji Rp600 ribu untuk pekerja berpenghasilan rendah. Cek syarat dan cara tahu apakah kamu penerimanya!
Rabu, 4 Juni 2025 - 12:29 WIB
Ilustrasi pimpinan perusahaan menunda gaji karyawan
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kembali menggelontorkan subsidi gaji untuk pekerja berpenghasilan rendah. Kali ini, bantuan diberikan langsung selama dua bulan penuh—total Rp600.000 per orang—sebagai respons terhadap gejolak ekonomi global dan upaya menjaga daya beli rakyat.

Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Gaji/Upah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Subsidi ini bertujuan menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian isi Pasal 2 Permenaker tersebut.

Syarat Terbaru Penerima Subsidi Gaji

Tak semua pekerja dapat subsidi ini. Pemerintah menetapkan syarat ketat yang harus dipenuhi oleh para pekerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya NIK valid

  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

  3. Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan

  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

  5. Tidak sedang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan

Subsidi ini diberikan Rp300.000 per bulan selama 2 bulan sekaligus, langsung ditransfer, dengan penyaluran tetap bergantung pada jumlah pekerja yang memenuhi syarat serta ketersediaan anggaran di APBN.

Pekerja di Daerah Bergaji Besar Tak Otomatis Lolos

Uniknya, Permenaker ini juga melampirkan daftar kabupaten/kota yang punya upah minimum di atas Rp3,5 juta. Namun, pemerintah menyesuaikan ambang batas berdasarkan pembulatan ke atas UMK—di beberapa daerah, batas maksimal gaji yang dianggap layak menerima subsidi bisa mencapai Rp5,7 juta, seperti di Kota Bekasi.

Contoh wilayah dengan batas subsidi lebih tinggi:

  • Kota Batam: UMK dibulatkan menjadi Rp5.000.000

  • Kabupaten Karawang & Bekasi: hingga Rp5.600.000

  • DKI Jakarta: dibulatkan menjadi Rp5.400.000

Hal ini menunjukkan pendekatan inklusif dan adaptif dari pemerintah untuk mempertimbangkan perbedaan upah antarwilayah.

Diawasi Ketat, Diatur Rapi

Pengawasan dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, dan bisa berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah lainnya jika program bersifat lintas sektoral. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian integral dari pelaksanaan program ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Bantuan Tunai yang Datang di Waktu Kritis

Saat tekanan global mengancam daya beli, pemerintah kembali menyentuh langsung kantong rakyat kecil. Bagi pekerja berupah rendah, tambahan Rp600 ribu bukan angka kecil—ini bisa jadi penyambung napas dalam menghadapi inflasi dan ketidakpastian ekonomi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT