News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ritel Modern Banyak yang Gulung Tikar, Mendag Blak-blakan soal Penyebab Mal Kalah dari UMKM

Mendag Budi Santoso menilai bahwa pelaku industri ritel harus segera bertransformasi agar tidak tertinggal dan tetap relevan dengan kebutuhan zaman dan kalah dari UMKM.
Rabu, 4 Juni 2025 - 15:22 WIB
Mendag Budi Santoso
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan tiga alasan utama di balik maraknya penutupan ritel modern di Indonesia.

Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan besar dalam perilaku konsumen dan tantangan yang harus segera direspons oleh pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan bahwa banyak ritel modern tidak mampu bersaing karena gagal menawarkan nilai tambah selain fungsi belanja.

Sementara itu, gaya hidup konsumen yang terus berubah turut mempengaruhi kinerja sektor ini secara keseluruhan.

Budi menilai bahwa pelaku industri ritel harus segera bertransformasi agar tidak tertinggal dan tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

"Kalau kami diskusi dengan APPBI, itu ternyata kalau ritel modern itu hanya jualan ya, tidak ada experience di situ, tidak ada journey di situ. Ya dia pasti akan kalah dengan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, konsumen masa kini mencari pengalaman lebih dari sekadar berbelanja. Mereka menginginkan suasana yang nyaman, interaktif, dan menyenangkan, misalnya adanya tempat hiburan atau ruang untuk bersosialisasi.

Selain itu, pola belanja masyarakat yang sebelumnya bersifat bulanan kini telah bergeser menjadi harian. 

Hal ini membuat ritel besar kehilangan pangsa pasar karena konsumen lebih sering berbelanja di toko kecil atau warung kelontong.

Budi menekankan bahwa pusat perbelanjaan yang hanya menyediakan aktivitas jual beli tanpa fasilitas tambahan akan sepi pengunjung.

"Kalau mal departement store itu hanya tempat belanja, tidak ada tempat misalnya untuk makan, untuk nongkrong, untuk ngumpul, ya akan sepi pengunjung. Itu mungkin gambaran, bahwa kita juga harus bisa mengikuti tren yang ada," imbuhnya.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan tetap yakin bahwa sektor ritel nasional masih memiliki peluang untuk tumbuh positif meski menghadapi berbagai tekanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami optimis sektor ritel Indonesia akan mengalami pertumbuhan yang positif secara moderat," ujar Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Septo Soepriyatno sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Rabu (7/5/2025) lalu.

Septo menilai, pertumbuhan tersebut bisa tercapai jika ditopang oleh ekosistem industri yang sehat dan adaptif terhadap perubahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT