GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Gabungan Tokopedia-TikTok Shop Jadi Sorotan KPPU, Mendag Beri Pembelaan: Tidak Ada yang Dilanggar

Mendag merespons sorotan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap akuisisi dan integrasi dua platform e-commerce, yakni TikTok Shop dan Tokopedia.
Rabu, 4 Juni 2025 - 16:21 WIB
Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penggabungan antara Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Mendag menyusul sorotan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap akuisisi dan integrasi dua platform e-commerce besar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menilai langkah penggabungan itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia memastikan bahwa kementeriannya telah berkoordinasi dengan kedua pihak dan tidak menemukan pelanggaran terhadap aturan yang ada.

“Sudah sama teman-teman, sudah disampaikan ke mereka dan mereka tetap mengikuti aturan yang ada, yang berlaku,” kata Budi di Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses akuisisi TikTok Shop atas Tokopedia telah mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa platform media sosial dilarang berfungsi sebagai e-commerce.

Oleh sebab itu, TikTok mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi Tokopedia dan kemudian beroperasi dengan nama TikTok Shop by Tokopedia.

Kini, induk usaha TikTok, yaitu Bytedance, memutuskan untuk menggabungkan pusat operasional penjual Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia dalam satu sistem terpadu. Penjual Tokopedia diberi tenggat waktu hingga 9 Juni 2025 untuk berpindah platform.

Budi kembali menekankan bahwa integrasi dua platform ini tidak bertentangan dengan Permendag 31/2023.

“Selama ini tidak ada yang dilanggar ya. Jadi secara teknis tidak juga menyalahi Permendag,” ujar Budi.

Namun di sisi lain, KPPU sebelumnya telah menyelesaikan kajian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.

Dalam analisis tersebut, Investigator KPPU menilai transaksi itu berpotensi menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat, serta berpeluang mematikan UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai respons, Investigator KPPU mengusulkan pemberlakuan sejumlah persetujuan bersyarat terhadap kedua perusahaan tersebut.

Usulan itu disampaikan dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan terkait Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 yang digelar pada Selasa (27/5) di Jakarta. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Bukan Otak, dr Zaidul Akbar Ungkap Organ Paling Penting yang Mengendalikan Seluruh Tubuh Manusia

Ternyata Bukan Otak, dr Zaidul Akbar Ungkap Organ Paling Penting yang Mengendalikan Seluruh Tubuh Manusia

Jika ditanya organ apa yang paling penting dan bertugas mengendalikan seluruh pergerakan tubuh manusia, mayoritas dari kita pasti akan menjawab otak atau susun-
Hindari Penumpukan saat Menuju Arafah, Timwas Haji Minta Jemaah Patuhi Arahan Petugas

Hindari Penumpukan saat Menuju Arafah, Timwas Haji Minta Jemaah Patuhi Arahan Petugas

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengingatkan jemaah Indonesia untuk mengikuti arahan petugas saat pemberangkatan menuju Arafah.
Cara Ikut Lelang Resmi Pemerintah dengan Aman, Ini yang Perlu Dipahami soal Lelang Negara

Cara Ikut Lelang Resmi Pemerintah dengan Aman, Ini yang Perlu Dipahami soal Lelang Negara

Meningkatnya minat masyarakat terhadap lelang membuat edukasi mengenai mekanisme lelang resmi menjadi semakin penting. Banyak masyarakat tertarik karena harga aset lelang
Polisi Tangkap Dua Pencuri Aki Truk Trailer di Koja Jakut, Modus Bajing Loncat

Polisi Tangkap Dua Pencuri Aki Truk Trailer di Koja Jakut, Modus Bajing Loncat

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pelaku pencurian aki truk trailer yang menggunakan modus bajing loncat. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Sulawesi, RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Prihatin Lihat Pedagang di Pasar Cicadas Hanya Berpenghasilan Rp30 Ribu per Hari, Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru

Prihatin Lihat Pedagang di Pasar Cicadas Hanya Berpenghasilan Rp30 Ribu per Hari, Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM tawarkan pekerjaan baru kepada salah satu pedagang di pasar Cicadas, Bandung yang hanya berpenghasilan Rp30 ribu sehari.
Jadwal Libur hingga Cuti Bersama Idul Adha 2026, Long Weekend Potensi Menjadi 6 Hari!

Jadwal Libur hingga Cuti Bersama Idul Adha 2026, Long Weekend Potensi Menjadi 6 Hari!

Jadwal libur panjang hingga cuti bersama dalam peringatan Hari Raya Idul Adha 2026 selaras dengan ketentuan pemerintah dari SKB 3 Menteri dan hasil sidang isbat.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Pemanasan Sebelum Lawan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Resmi Perkuat Timnas Voli Putri Serbia di VNL 2026

Pemanasan Sebelum Lawan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Resmi Perkuat Timnas Voli Putri Serbia di VNL 2026

Vanja Bukilic resmi membela Timnas Voli Putri Serbia di VNL 2026. Momen ini akan dimanfaatkan oleh pemain Red Sparks tersebut sebelum berhadapan dengan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea musim depan.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT