News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Jagung di Kalbar Jatuh Rp. 4.500, Petani Minta Pemerintah Lakukan Penyerapan

Harga jagung di Kalbar jatuh menyentuh Rp4.500 per kilogram, padahal harga pembelian pemerintah (HPP), harga jagung seharusnya Rp5.500 per kilogram.
Rabu, 4 Juni 2025 - 19:18 WIB
Ilustrasi perkebunan jagung siap panen.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Harga jagung di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) jatuh hingga menyentuh Rp4.500 per kilogram. Padahal sesuai harga pembelian pemerintah (HPP), harga jagung seharusnya Rp5.500 per kilogram. Kondisi ini diungkapkan Yalman (46), Ketua Poktan Sehat Tani di Desa Bange, Kecamatan Sanggauledo, Kabupaten Bangkayang, Kalimantan Barat.

“Harga jagung untuk petani jatuh Rp4.600 per kilogram pipil kering, disaat produksi kami yang meningkat,” ujar Yalman saat ditemui di lokasi panen Desa Bange, Rabu, 4 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yalman mengatakan Poktannya saat ini mengelola 30 hektare lahan jagung yang di tanam tanpa musim atau setiap saat panen dan seriap saat bisa tanam. Oleh sebab itu, Yalman berharap pemerintah melakukan serapan secara baik serta dapat membantu petani untuk diberikan bantuan alsintan.

“Kita tidak ada panduan panen dan tanam, jadi ada yang tanam pasti selalu ada yang panen. Dan kami bersyukur karena produksi melimpah hingga 6 ton per hektare,” katanya.

Yalman mengaku saat ini yang dibutuhkan para petani di Bange adalah bantuan dan akses permodalan yang cukup untuk lebih meningkatkan produksi di masa panen raya berikutnya.

“Untuk pemerintah kami petani itu memang banyak membutuhkan segi permodalan karena itu pokok dari pemasaran, kemudian teknologi kemudian alat-alat pertanian yang sangat kami butuhkan,” katanya.

Senada, Dedi (38), Ketua Kelompok Tani 17 Raya, Desa Pisak, Kecamatan 17 Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mengatakan bahwa persoalan harga menjadi keluhan petani yang sudah mengeluarkan permodalan besar.

“Harga disini Rp5000 dan masih dibawah HPP pemerintah. Berikutnya, kami juga menghadapi kendala hama tikus yang membuat tanaman jagung rusak,” katanya.

Meski demikian, Dedi mengungkapkan produksi jagung tetap meningkat karena pemerintah melalui kementerian pertanian telah memberikan banyak bantuan sarana dan prasarana produksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan saat ini kami membutuhkan alat pertanian dan kalau saya secara pribadi atau kelompok tani saya 17 Raya Kami mengusulkan traktor jonder untuk mengakomodir produksi. Alhamdulliah hasil tanam jagung di sini tetap maksimal,” katanya.

Terkahir, baik Yalman maupun Dedi berharap harga jagung kembali naik, seperti halnya harga gabah yang saat ini dalam bagus. Bagi keduanya, harga yang bagus akan menyemangati petani untuk terus berproduksi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT