News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gandeng Perusahaan Travel Haji, Bank Muamalat Hadirkan Kartu Debit Eksklusif: Untuk Mudahkan Jemaah

Sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dengan jumlah pemberangkatan jemaah haji plus salah satu yang terbesar di Indonesia, Bank Muamalat optimistis kolaborasi dengan Shafira meluncurkan kartu debit eksklusif.
Kamis, 5 Juni 2025 - 10:14 WIB
Gandeng Perusahaan Travel Haji, Bank Muamalat Hadirkan Kartu Debit Eksklusif: Untuk Mudahkan Jemaah
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah meluncurkan kartu debit co-branding  eksklusif bersama Shafira Tour & Travel. Sinergi pionir bank syariah bersama perusahaan travel ini akanmemberikan kemudahan dan kenyamanan transaksi keuangan syariah bagi jemaah haji.

Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, kartu debit eksklusif ini siap menemani perjalanan ibadah para tamu Allah SWT di Tanah Suci, khususnya jemaah Shafira agar dapat melaksanakan ibadah haji melalui layanan keuangan syariah yang praktis, nyaman, dan aman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah seyogyanya kami melayani kebutuhan jemaah haji karena Bank Muamalat memiliki ikatan historis yang kuat dengan mereka," ujar Imam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dia menjelaskan, kartu debit co-branding Bank Muamalat dan Shafira menyuguhkan fasilitas tarik tunai mudah dengan pilihan menu Bahasa Indonesia pada ATM Al Rajhi di Arab Saudi, pembayaran secara nontunai di semua merchant  berlogo VISA/Plus dengan metode dipped dan contactless.

Selain itu, pemegang kartu debit eksklusif ini juga berpeluang mendapat pengembalian dana (cashback)  belanja hingga 15 persen, dengan  maksimal Rp200.000 tanpa minimum pembelanjaan di Arab Saudi, serta transaksi lebih aman dengan teknologi cip.

Peluncuran

Lebih lanjut dijelaskan, peluncuran kartu debit co-branding  Bank Muamalat dan Shafira ini dilakukan bersamaan dengan manasik akbar bagi jemaah Shafira Tour & Travel di Surabaya, Jawa Timur.

Selain penyerahan buku tabungan dan kartu debit co-branding Bank Muamalat dan Shafira, nasabah juga difasilitasi untuk mengaktifkan mobile banking, serta penawaran berbagai produk unggulan Bank Muamalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengapresiasi kepercayaan Shafira memfasilitasi pembukaan rekening penampungan dana living cost bagi 776 orang jemaahnya. Insya Allah, jemaah menjadi lebih tenang karena tidak perlu membawa banyak uang tunai sehingga bisa lebih khidmat beribadah," kata Imam.

Sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dengan jumlah pemberangkatan jemaah haji plus salah satu yang terbesar di Indonesia, Bank Muamalat optimistis kolaborasi dengan Shafira ini dapat menambah basis nasabah dana maupun pembiayaan. Terlebih, Bank Muamalat juga tengah menggiatkan bisnis konsumer di segmen ritel. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT