GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Koperasi yang Terima Jatah Tambang Diberi Edukasi Lingkungan, DPR: Legalitas Saja Tidak Cukup

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Cek Endra, koperasi atau lembaga lain yang dapat jatah izin kelola tambang wajib paham dampak operasional terhadap lingkungan.
Kamis, 5 Juni 2025 - 17:02 WIB
Ilustrasi tambang batu bara
Sumber :
  • Pexels/Tom Fisk

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Cek Endra, menegaskan pentingnya edukasi dan pengawasan lingkungan bagi koperasi yang diberi mandat mengelola tambang.

Pasalnya, Cek Endra menilai legalitas saja tidak cukup tanpa adanya pendampingan teknis yang memadai dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, koperasi yang diberikan izin kelola tambang wajib memahami dampak operasional terhadap lingkungan.

Tanpa edukas, upaya memberdayakan masyarakat dengan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) justru bisa menimbulkan kerusakan ekosistem.

“Legalitas saja tidak cukup. Edukasi dan pengawasan lingkungan harus jalan. Jangan sampai semangat menyejahterakan rakyat malah menghasilkan kerusakan ekosistem,” kata Cek Endra dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2025).

Sebagai anggota komisi yang membidangi energi, investasi, dan lingkungan hidup, Cek Endra menyoroti pentingnya peran pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan pemerintah daerah, untuk membina koperasi tambang secara teknis.

Hal ini bertujuan agar pengelolaan tambang rakyat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ia sendiri menyambut baik pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, yang merevisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Regulasi ini memberi ruang legal bagi koperasi rakyat untuk mengelola tambang melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun demikian, ia mengingatkan agar praktik di lapangan tetap diawasi ketat.

“Pertambangan rakyat yang sah, berbasis koperasi, bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Tapi harus diatur dan didampingi agar tidak merusak lingkungan,” ujar Endra.

Melalui UU Minerba terbaru itu, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk mineral logam kini dapat diberikan kepada berbagai entitas, seperti badan usaha, koperasi, UMKM, hingga organisasi masyarakat berbasis keagamaan. Pemberian izin dilakukan melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cek Endra menekankan, peran gubernur atau kepala daerah sangat penting dalam mempercepat proses perizinan IPR. Ia mendorong kepala daerah untuk proaktif memberikan pendampingan administratif, serta membuka ruang bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan.

“Gubernur adalah ujung tombak di daerah. Kalau pemerintah pusat sudah membuka ruang, kepala daerah harus ikut mempercepat proses perizinannya. Jangan birokrasi jadi penghambat,” kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puasa Arafah Tinggal Besok, Bolehkah Mendahulukan Sebelum Lunasi Utang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Puasa Arafah Tinggal Besok, Bolehkah Mendahulukan Sebelum Lunasi Utang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Besok Puasa Arafah akan dilaksanakan, Apakah seseorang boleh menunda membayar utang puasa Ramadhan demi melaksanakan puasa sunnah Dzulhijjah terlebih dahulu?
Info Cuaca Senin 25 Mei 2026: Jakarta Diguyur Hujan, Palembang dan Pontianak Hujan Disertai Petir

Info Cuaca Senin 25 Mei 2026: Jakarta Diguyur Hujan, Palembang dan Pontianak Hujan Disertai Petir

BMKG memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan dengan berbagai tingkat intensitas, mulai dari ringan hingga disertai petir..
KDM Tak Segan Berhentikan Kepala Sekolah hingga Umumkan Orang Tua 'Nakal' yang Titipkan Anaknya di Sekolah Maung

KDM Tak Segan Berhentikan Kepala Sekolah hingga Umumkan Orang Tua 'Nakal' yang Titipkan Anaknya di Sekolah Maung

KDM tak segan akan memberhentikan kepala sekolah hingga memproses hukum jika ditemukan penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru Sekolah Maung tersebut.
Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2026: Indonesia Kirim 8 Wakil Terbaik, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2026: Indonesia Kirim 8 Wakil Terbaik, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal siaran langsung Singapore Open 2026, di mana Indonesia akan mengirimkan wakil terbaiknya salah satunya ada Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.
Red Sparks Bangkit Tanpa Megawati Hangestri ? Ko Hee-jin Punya Kekuatan Baru untuk V-League Musim 2026/2027

Red Sparks Bangkit Tanpa Megawati Hangestri ? Ko Hee-jin Punya Kekuatan Baru untuk V-League Musim 2026/2027

Setelah ditinggal Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Jung Kwang Jang Red Sparks mulai membangun kekuatan baru untuk bangkit di V-League musim 2026/2027.
Sebaiknya Puasa Arafah Ikut Sesuai Penetapan Pemerintah atau Bersamaan Wukuf di Tanah Suci? Begini Penjelasannya

Sebaiknya Puasa Arafah Ikut Sesuai Penetapan Pemerintah atau Bersamaan Wukuf di Tanah Suci? Begini Penjelasannya

Puasa Arafah menjadi amalan istimewa pada bulan Dzulhijjah dan memiliki pahala besar bagi mereka yang menjalankannya. Ikut bersama pemerintah atau wukuf arafah?

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT