GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Koperasi yang Terima Jatah Tambang Diberi Edukasi Lingkungan, DPR: Legalitas Saja Tidak Cukup

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Cek Endra, koperasi atau lembaga lain yang dapat jatah izin kelola tambang wajib paham dampak operasional terhadap lingkungan.
Kamis, 5 Juni 2025 - 17:02 WIB
Ilustrasi tambang batu bara
Sumber :
  • Pexels/Tom Fisk

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Cek Endra, menegaskan pentingnya edukasi dan pengawasan lingkungan bagi koperasi yang diberi mandat mengelola tambang.

Pasalnya, Cek Endra menilai legalitas saja tidak cukup tanpa adanya pendampingan teknis yang memadai dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, koperasi yang diberikan izin kelola tambang wajib memahami dampak operasional terhadap lingkungan.

Tanpa edukas, upaya memberdayakan masyarakat dengan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) justru bisa menimbulkan kerusakan ekosistem.

“Legalitas saja tidak cukup. Edukasi dan pengawasan lingkungan harus jalan. Jangan sampai semangat menyejahterakan rakyat malah menghasilkan kerusakan ekosistem,” kata Cek Endra dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2025).

Sebagai anggota komisi yang membidangi energi, investasi, dan lingkungan hidup, Cek Endra menyoroti pentingnya peran pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan pemerintah daerah, untuk membina koperasi tambang secara teknis.

Hal ini bertujuan agar pengelolaan tambang rakyat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ia sendiri menyambut baik pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, yang merevisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Regulasi ini memberi ruang legal bagi koperasi rakyat untuk mengelola tambang melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun demikian, ia mengingatkan agar praktik di lapangan tetap diawasi ketat.

“Pertambangan rakyat yang sah, berbasis koperasi, bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Tapi harus diatur dan didampingi agar tidak merusak lingkungan,” ujar Endra.

Melalui UU Minerba terbaru itu, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk mineral logam kini dapat diberikan kepada berbagai entitas, seperti badan usaha, koperasi, UMKM, hingga organisasi masyarakat berbasis keagamaan. Pemberian izin dilakukan melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas.

Cek Endra menekankan, peran gubernur atau kepala daerah sangat penting dalam mempercepat proses perizinan IPR. Ia mendorong kepala daerah untuk proaktif memberikan pendampingan administratif, serta membuka ruang bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan.

“Gubernur adalah ujung tombak di daerah. Kalau pemerintah pusat sudah membuka ruang, kepala daerah harus ikut mempercepat proses perizinannya. Jangan birokrasi jadi penghambat,” kata dia.

Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Maluku yang baru-baru ini mengeluarkan izin IPR kepada 10 koperasi untuk mengelola tambang di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Masing-masing koperasi memperoleh hak kelola atas 10 hektare lahan, dengan total area mencapai 100 hektare.

Cek Endra menyebut, skema ini bisa memberikan manfaat ekonomi yang besar jika dijalankan secara optimal. Ia menilai model pengelolaan oleh koperasi berpotensi menciptakan ribuan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan meningkatkan pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pendekatan koperasi juga dinilai dapat memperluas akses manfaat dari sektor tambang, yang selama ini didominasi oleh korporasi besar.

Sebagai catatan, UU Minerba hasil revisi ini telah ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 19 Maret 2025. Regulasi tersebut menjadi tonggak baru dalam reformasi pengelolaan sumber daya mineral berbasis pemerataan ekonomi dan keadilan lingkungan. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Jujur Arman Tsarukyan soal Islam Makhachev: Hanya Dia Satu-satunya

Pengakuan Jujur Arman Tsarukyan soal Islam Makhachev: Hanya Dia Satu-satunya

Arman Tsarukyan mengakui bahwa Islam Makhachev adalah satu-satunya petarung kelas ringan UFC yang sulit ditandingi dalam gulat, dan kini dengan Makhachev naik.
Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Sebuah tembok berukuran besar roboh dan jatuh ke area SMP Negeri 182 Jakarta. Insiden terjadi pada Minggu (15/2/2026) siang.
Belum Apa-apa Media Vietnam Sudah Remehkan John Herdman, Timnas Indonesia Diprediksi Hanya Andalkan Fisik

Belum Apa-apa Media Vietnam Sudah Remehkan John Herdman, Timnas Indonesia Diprediksi Hanya Andalkan Fisik

Media Vietnam memprediksi gaya bermain Timnas Indonesia di bawah John Herdman jelang Piala AFF 2026. Skuad Garuda disebut mengandalkan fisik dan serangan balik, benarkah demikian?
Timnas Indonesia Dihantui Sanksi FIFA, John Herdman Fix Tak Bisa Mainkan 2 Pemain Naturalisasi Saat Hadapi Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Dihantui Sanksi FIFA, John Herdman Fix Tak Bisa Mainkan 2 Pemain Naturalisasi Saat Hadapi Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia dihantui sanksi tegas dari FIFA jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis. Pelatih John Herdman tak bisa memainkan 2 pemain naturalisasi ini.
Instruksi Tegas Kapolri di HUT KSPSI: Fasilitas Kesehatan Polri Terbuka bagi Buruh Peserta BPJS

Instruksi Tegas Kapolri di HUT KSPSI: Fasilitas Kesehatan Polri Terbuka bagi Buruh Peserta BPJS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi para buruh yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kesengajaan dalam Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta: Ini Sifatnya Musibah

Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kesengajaan dalam Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta: Ini Sifatnya Musibah

Polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT