News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Astaga! BEI Denda 78 Emiten Masing - Masing Rp150 Juta, Ternyata Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2024

Hingga 30 Mei 2025, setelah diberi sanksi berupa Peringatan Tertulis II, masih terdapat puluhan perusahaan dan efek tercatat yang belum memenuhi kewajibannya. 
Senin, 16 Juni 2025 - 16:10 WIB
Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Tingkat kepatuhan emiten untuk memenuhi kewajibannya ternyata masih tergolong rendah. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat puluhan lebih emiten yang ternyata belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan 2024. 

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan masih rendahnya tingkat kesadaran emiten untuk memenuhi kewajibannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan, sesuai aturan bursa, seharusnya batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 adalah pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025. Namun, hingga 30 Mei 2025 setelah diberi Peringatan Tertulis II, masih terdapat puluhan perusahaan dan efek tercatat yang belum memenuhi kewajibannya. 

Untuk perusahan - perusahaan yang belum menyampaikan dan/atau belum membayar denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan, BEI telah menjatuhk sanksi terhadap 82 perusahaan dan efek, termasuk 78 perusahaan yang terkena sanksi berupa denda.

"Sebanyak 78 Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Pengembangan belum menyampaikan dan/atau belum membayar denda keterlambatan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 (dikenakan Peringatan Tertulis III dan Denda Rp150 Juta," jelas Teuku Fahmi Ariandar.

Selain 78 Perusahaan yang terkena sanksi denda, BEI juga mengenakan Peringatan Tertulis III kepada 3 perusahaan tercatat di Akselerasi yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024. Selanjutnya, Peringatan Tertulis III juga diberikan kepada satu efek ETF yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang sama. 

Tertib Lapor

Lebih lanjut dijelaskan, kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 berlaku untuk 1.007 perusahaan dan efek tercatat di BEI. Namun, dari jumlah tersebut, terdapat 7 perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 juga tidak wajib bagi 7 Perusahaan Tercatat dan Efek yang ditetapkan BEI, serta 1 Perusahaan Tercatat yang berbeda batas penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024.

Dari 992 Perusahaan yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024, BEI mencatat sebanyak 910 Perusahaan Tercatat dan Efek telah menyampaikan laporannya. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah menegaskan keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar pelengkap.
Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global dijelaskan maknanya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Performa Irina Voronkova mendadak jadi sorotan panas di Grand Final Proliga 2026. Banyak fans Gresik Phonska menyadari bahwa pemain asal Rusia itu menjadi titik krusial

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT