News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reforestasi Capai 3 Kali Lipat Area Tambang, Vale Indonesia Komitmen Jaga Lingkungan

Program reklamasi dan reforestasi yang dijalankan Grup MIND ID, termasuk entitas usahanya PT Vale Indonesia Tbk, kini menjadi acuan bagi berbagai pemangku kepentingan.
Kamis, 19 Juni 2025 - 16:48 WIB
Reforestasi Capai 3 Kali Lipat Area Tambang, Vale Indonesia Komitmen Jaga Lingkungan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID terus memperkuat komitmen dalam memimpin praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan melalui program reklamasi dan reforestasi di entitas anak usahanya, PT Vale Indonesia Tbk.  

Di Sulawesi Selatan, Vale Indonesia berhasil melaksanakan reforestasi di luar area konsesi tambang hingga tiga kali lipat luas area tambang yang dibuka. Langkah ini menjadi bukti konkret kontribusi Grup MIND ID dalam melestarikan lingkungan di sekitar wilayah operasional tambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Corporate Secretary MIND ID Pria Utama mengungkapkapkan bahwa Vale Indonesia mengintegrasikan secara simultan kegiatan pembukaan lahan tambang dengan reklamasi (pemulihan lahan) dan reforestasi (penanaman kembali). 

Hingga Kuartal I 2025, total area yang telah direforestasi Vale Indonesia mencapai lebih dari 33.306 hektare, atau setara tiga kali lipat dari area tambang yang dibuka, dengan jumlah pohon yang telah ditanam mencapai 5,10 juta pohon.

"Kami bukan sekadar memenuhi aturan. Kami berupaya menjadi penggerak transformasi pertambangan nasional, dengan memastikan kelestarian alam di wilayah operasional tetap terjaga, dan kembali ke keadaan semula sebelum proses eksplorasi dimulai," ujar Pria Utama dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (19/6/2025).

Pria menambahkan, program reklamasi dan reforestasi yang dijalankan Grup MIND ID kini menjadi acuan bagi berbagai pemangku kepentingan. Hal ini tercermin dari kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, ke Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 13–14 Juni 2025. 

Kunjungan Menteri Kehutanan

Komisaris Independen MIND ID Grace Natalie beserta jajaran manajemen Vale Indonesia turut menyambut langsung Menteri Kehutanan dan mengajaknya melihat langsung sejumlah lokasi program reklamasi dan reforestasi di Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, sebagai bagian dari budaya menanam pohon yang telah mengakar di Grup MIND ID, Grace Natalie bersama jajaran manajemen Vale Indonesia juga mengajak Menteri Kehutanan untuk melakukan penanaman pohon. 

Penanaman ini menjadi simbol harapan atas kelestarian alam Sulawesi Selatan, yang kelak dapat disaksikan kembali sebagai bukti bahwa program pelestarian berjalan dengan baik.

"Bagi kami, menanam pohon bukan sekadar menanam bibit. Kami menanam harapan, yang kelak akan tumbuh dan dapat kami wariskan serta tunjukkan kepada anak cucu," sebutnya.

Pria melanjutkan, dalam pelaksanaan program reklamasi dan reforestasi, Vale Indonesia berhasil mengelola kelestarian Bukit Solia, lahan bekas tambang yang kini telah bertransformasi menjadi habitat ekosistem alami. Bukit Solia kini menjadi kawasan hijau seluas lebih dari 88 hektare, ditumbuhi sedikitnya 62.800 pohon berbagai jenis, seperti Sengon Albisia, Kayu Angin, Johar, Eukaliptus, hingga Kayu Afrika.

Di samping itu, Vale Indonesia juga mengelola area Himalaya–AAA, lokasi bekas tambang yang telah direklamasi sejak 2006 dengan luas sekitar 31 hektare. Reforestasi di kawasan ini telah menghasilkan 22.130 pohon, dengan komposisi vegetasi yang kini mencerminkan ekosistem alami berlapis dari strata bawah hingga emergensi. Sebanyak 74 jenis pohon lokal dan endemik tumbuh di area ini, yang kini juga dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian dan pendidikan keanekaragaman hayati.

Tak hanya itu, Anggota Grup MIND ID ini turut membangun area konservasi flora dan fauna endemik, melalui penanaman host plant, penangkaran kupu-kupu, serta pelestarian satwa endemik seperti rusa dan anoa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komitmen Vale Indonesia dalam menjaga lingkungan juga tercermin dari upaya pelestarian ekosistem Danau Matano — salah satu danau terdalam dan tertua di dunia. Dengan penuh konsistensi, Vale melindungi keberadaan spesies-spesies unik seperti Udang Bintik Putih, Kepiting Bangka Nggori, Kepiting Bangka Ito, Ikan Butini, hingga Ikan Opudi, yang seluruhnya hanya dapat ditemukan di Danau Matano.

"Program reklamasi dan reforestasi yang kami jalankan kini sudah memasuki tahap lanjutan. Kami berbangga dapat menunjukkan hasilnya kepada Indonesia, sebagai bukti nyata Hadirnya MIND ID bagi Ibu Pertiwi tercinta," pungkas Pria. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT