News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hoaks Eratex Djaja Digugat PKPU Rp1,49 Triliun oleh CV Pacific Indojaya, Kuasa Hukum ERTX: Pemberitaan Menyesatkan!

Pihak Eratex Djaja (ERTX) menilai pemberitaan yang menarasikan soal gugatan PKPU senilai Rp1,49 triliun sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta hukum yang ada.
Jumat, 20 Juni 2025 - 13:45 WIB
PT Eratex Djaja Tbk (ERTX).
Sumber :
  • ERTX

Jakarta, tvOnenews.com - PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) membantah keras kabar yang menyebut perusahaan telah diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nilai tagihan fantastis mencapai Rp1,49 triliun oleh CV Pacific Indojaya.

Pihak Eratex Djaja menilai pemberitaan tersebut sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Eratex Djaja Tbk, Jupryanto Purba dari Kantor Hukum Nemesio & Partners, menyatakan bahwa jumlah tagihan yang sebenarnya hanya sebesar Rp1,49 miliar, bukan triliunan rupiah seperti yang ramai diberitakan sejumlah media.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengalami kesulitan membayar kewajiban, karena tidak pernah merasa berutang kepada CV Pacific Indojaya.

“Pemberitaan yang menyatakan PT Eratex Djaja Tbk diajukan permohonan PKPU oleh CV Pacific Indojaya dengan tagihan Rp1,49 triliun adalah berita hoaks, menyesatkan, dan tidak benar,” kata Jupryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

Soal gugatan PKPU tersebut, menurut Jupryanto, terdapat indikasi kuat bahwa tagihan yang diajukan oleh CV Pacific Indojaya merupakan hasil rekayasa.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan internal perusahaan, tidak ditemukan satu pun dokumen invoice, purchase order, maupun surat penawaran yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut kepada Eratex Djaja.

Pihaknya juga mempersoalkan legalitas CV Pacific Indojaya yang menurutnya belum resmi berdiri saat transaksi yang dijadikan dasar tagihan berlangsung.

“CV Pacific Indojaya didirikan berdasarkan Akta Perseroan Komanditer Nomor 5 tertanggal 27 Desember 2024, dengan NIB dan NPWP baru terbit tanggal 28 Desember 2024. Sedangkan, invoice yang menjadi dasar atas tagihan sebesar Rp1,49 miliar itu diajukan pada periode 15 Juli 2024 hingga 14 Oktober 2024, sebelum perusahaan tersebut didirikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jupryanto mengungkap bahwa dugaan rekayasa utang tersebut telah dilaporkan pihak Eratex ke kepolisian.

"Laporan Polisi yang diajukan Klien kami dengan Nomor: LP/B/637/IX/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR., tanggal 22 Oktober 2024 terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, di mana dalam Surat Pemberitahuan Hasil Peneltian Laporan Penyelidikan ke -3 (SP2HP)., tanggal 15 Januari 2025 diberitahukan akan melakukan pemanggilan untuk pihak Sdr. Wandy Chandra sebagai pengurus CV Pacific Indojaya," jelas Jupryanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menegaskan bahwa PT Eratex Djaja Tbk akan mengambil langkah hukum atas pemberitaan yang dinilai merusak reputasi perusahaan.

“Klien kami akan menempuh upaya hukum yang tegas termasuk membuat laporan polisi atas adanya pemberitaan yang tidak benar dan menyesatkan oleh media-media terhadap PT Eratex Djaja Tbk karena pemberitaan tersebut telah merusak nama baik klien kami,” tutupnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Kondisi para awak kapal dilaporkan semakin memprihatinkan akibat krisis makanan, kekurangan air bersih, tekanan psikologis, hingga munculnya berbagai penyakit di kalangan kru.
Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika membawa AKBP Ade Harri Sistriawan pada posisi baru sebagai Kapolres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan. 
Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo mempertanyakan, mengapa Indonesia yang telah merdeka selama 81 tahun masih belum mampu membangun industri otomotif nasional yang benar-benar lahir dari kemampuan sendiri.
Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya membeberkan bahwa Kepala BGN, Nanik S. Deyang telah mengajukan efisiensi anggaran Program MBG. Selain itu, Kemenkeu juga akan ikut mengawasi langsung SPPG.
Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Sebuah kebiasaan sederhana di lingkungan sekolah berhasil membawa SDN Cipedak 01 Jakarta Selatan mewakili Indonesia di ajang Asia.
Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Menkeu Purbaya menyebut, keputusan untuk kembali menempatkan dana di Himbara diambil setelah banyak menerima keluhan dari bank-bank mengenai keringnya likuiditas.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT