News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hoaks Eratex Djaja Digugat PKPU Rp1,49 Triliun oleh CV Pacific Indojaya, Kuasa Hukum ERTX: Pemberitaan Menyesatkan!

Pihak Eratex Djaja (ERTX) menilai pemberitaan yang menarasikan soal gugatan PKPU senilai Rp1,49 triliun sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta hukum yang ada.
Jumat, 20 Juni 2025 - 13:45 WIB
PT Eratex Djaja Tbk (ERTX).
Sumber :
  • ERTX

Jakarta, tvOnenews.com - PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) membantah keras kabar yang menyebut perusahaan telah diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nilai tagihan fantastis mencapai Rp1,49 triliun oleh CV Pacific Indojaya.

Pihak Eratex Djaja menilai pemberitaan tersebut sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Eratex Djaja Tbk, Jupryanto Purba dari Kantor Hukum Nemesio & Partners, menyatakan bahwa jumlah tagihan yang sebenarnya hanya sebesar Rp1,49 miliar, bukan triliunan rupiah seperti yang ramai diberitakan sejumlah media.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengalami kesulitan membayar kewajiban, karena tidak pernah merasa berutang kepada CV Pacific Indojaya.

“Pemberitaan yang menyatakan PT Eratex Djaja Tbk diajukan permohonan PKPU oleh CV Pacific Indojaya dengan tagihan Rp1,49 triliun adalah berita hoaks, menyesatkan, dan tidak benar,” kata Jupryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

Soal gugatan PKPU tersebut, menurut Jupryanto, terdapat indikasi kuat bahwa tagihan yang diajukan oleh CV Pacific Indojaya merupakan hasil rekayasa.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan internal perusahaan, tidak ditemukan satu pun dokumen invoice, purchase order, maupun surat penawaran yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut kepada Eratex Djaja.

Pihaknya juga mempersoalkan legalitas CV Pacific Indojaya yang menurutnya belum resmi berdiri saat transaksi yang dijadikan dasar tagihan berlangsung.

“CV Pacific Indojaya didirikan berdasarkan Akta Perseroan Komanditer Nomor 5 tertanggal 27 Desember 2024, dengan NIB dan NPWP baru terbit tanggal 28 Desember 2024. Sedangkan, invoice yang menjadi dasar atas tagihan sebesar Rp1,49 miliar itu diajukan pada periode 15 Juli 2024 hingga 14 Oktober 2024, sebelum perusahaan tersebut didirikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jupryanto mengungkap bahwa dugaan rekayasa utang tersebut telah dilaporkan pihak Eratex ke kepolisian.

"Laporan Polisi yang diajukan Klien kami dengan Nomor: LP/B/637/IX/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR., tanggal 22 Oktober 2024 terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, di mana dalam Surat Pemberitahuan Hasil Peneltian Laporan Penyelidikan ke -3 (SP2HP)., tanggal 15 Januari 2025 diberitahukan akan melakukan pemanggilan untuk pihak Sdr. Wandy Chandra sebagai pengurus CV Pacific Indojaya," jelas Jupryanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menegaskan bahwa PT Eratex Djaja Tbk akan mengambil langkah hukum atas pemberitaan yang dinilai merusak reputasi perusahaan.

“Klien kami akan menempuh upaya hukum yang tegas termasuk membuat laporan polisi atas adanya pemberitaan yang tidak benar dan menyesatkan oleh media-media terhadap PT Eratex Djaja Tbk karena pemberitaan tersebut telah merusak nama baik klien kami,” tutupnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.
Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Gelombang kecaman internasional terhadap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon terus menguat. 
Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi seorang pria di Cakung, Jakarta Timur membacok kakak kandung usai ditegur mengintip adik ipar mandi.
KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT