News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP: Tidak Ada Pulau Dijual, Kalau Peralihan Hak Atas Tanah Itu Ada

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, menjelaskan bahwa istilah penjualan pulau tidak pernah diatur secara resmi oleh pemerintah.
Senin, 23 Juni 2025 - 15:00 WIB
Ilustrasi penjualan pulau di Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan penjualan pulau di Indonesia.

Hal ini disampaikan menyusul maraknya isu mengenai adanya praktik jual-beli pulau yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, menjelaskan bahwa dalam sistem hukum nasional, istilah penjualan pulau tidak pernah diakui secara resmi.

Adapun yang diatur adalah pemanfaatan ruang laut secara legal dan terbatas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Koswara menyampaikan, isu dijualnya pulau-pulau kecil di Indonesia ini sebenarnya bukan hal baru.

Namun demikian, pihaknya menekankan pentingnya pemahaman publik mengenai konsep kepemilikan dan pemanfaatan wilayah pulau di Indonesia.

"Nah, terminologi penjualan pulau itu sebenarnya tidak ada. Kalau peralihan hak atas tanah itu ada," kata Koswara kepada awak media, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut Koswara menjelaskan bahwa peralihan hak atas tanah memang dimungkinkan dan dapat dilakukan melalui mekanisme sewa atau jual beli.

Akan tetapi, hal itu tidak serta-merta membuat suatu pulau yang merupakan bagian dari wilayah kedaulatan negara, menjadi objek yang bisa diperjualbelikan.

Menurutnya, warga negara asing juga tidak dapat memiliki pulau karena pulau tidak bisa dipisahkan dari elemen lautnya.

Konsep penjualan pulau dinilai bertentangan dengan prinsip dasar kedaulatan negara kepulauan seperti Indonesia.

Koswara menambahkan bahwa penting bagi masyarakat memahami bahwa "penjualan pulau" tidak dikenal dalam hukum nasional.

Istilah tersebut, kata dia, perlu diluruskan agar tidak menimbulkan interpretasi keliru di tengah publik.

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan pulau-pulau kecil telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Aturan tersebut mencakup batasan penguasaan lahan dan tata kelola ruang yang diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam ketentuan undang-undang itu, lahan di pulau kecil yang dikuasai oleh pihak non-pemerintah dibatasi maksimal 70 persen, khususnya untuk pulau yang memiliki luas lebih dari 1.000 hektare.

Sisanya, minimal 30 persen harus tetap dikuasai oleh negara guna menjamin kedaulatan dan menjaga peran strategis pulau tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT