News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tunjangan ASN 2025: Siapa yang Paling Banyak Terima?

Tunjangan ASN 2025 mencakup tukin, makan, anak, hingga profesi. Tapi, 84 ribu guru masih belum bisa cairkan haknya. Kenapa?
Kamis, 26 Juni 2025 - 08:32 WIB
Ilustrasi ASN atau PNS
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Tunjangan menjadi salah satu komponen penting dalam kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun 2025, pemerintah kembali mengalokasikan berbagai jenis tunjangan untuk PNS dan PPPK, dari tunjangan suami/istri, makan, jabatan, hingga tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, meski sebagian ASN menikmati pencairan tepat waktu, ribuan guru ASN daerah (ASND) masih harus bersabar. Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi sekitar 84 ribu guru belum dapat dicairkan, lantaran terganjal persyaratan administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tukin Masih Jadi Raja Tunjangan: DJP Tertinggi

Di antara seluruh jenis tunjangan, tunjangan kinerja (tukin) tetap menjadi yang terbesar. Berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015, pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih tercatat menerima tukin tertinggi.

  • Dirjen Pajak (Eselon I) menerima hingga Rp117.375.000/bulan

  • Sedangkan jabatan pelaksana di level bawah mendapatkan tukin Rp5,3 juta/bulan

Tukin ini disesuaikan berdasarkan kelas jabatan dan instansi, serta sangat bervariasi antara instansi pusat dan daerah.

Tunjangan Suami/Istri & Anak Masih Berlaku

Mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977, PNS dengan pasangan berhak menerima:

  • 5% dari gaji pokok untuk tunjangan suami/istri

  • 2% per anak (maksimal 3 anak)

Namun tunjangan ini tidak berlaku ganda jika kedua pasangan berstatus ASN.

Tunjangan Jabatan: Hanya untuk PNS Berstruktur

Hanya ASN yang menduduki jabatan struktural eselon yang berhak atas tunjangan jabatan, dengan kisaran:

  • Rp5.500.000 untuk Eselon IA

  • Hingga Rp490.000 untuk Eselon IVB

ASN non-jabatan mendapat tunjangan umum senilai Rp175.000–Rp190.000, sesuai golongan.

Tunjangan Makan Tak Naik Sejak 2019

Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, nilai tunjangan makan PNS masih stagnan:

  • Rp35.000 per hari untuk Golongan I & II

  • Rp37.000 per hari untuk Golongan III

  • Rp41.000 per hari untuk Golongan IV

TPG Guru: Rp66,92 Triliun tapi Masih Banyak yang Tertahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa total alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun ini mencapai Rp66,92 triliun, ditujukan untuk 1,52 juta guru ASND.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga tahap I, realisasi pencairan:

  • Telah tersalur ke 1,44 juta guru senilai Rp16,71 triliun

  • Tapi masih ada 84 ribu guru yang belum bisa menerima karena belum memenuhi syarat

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Beragam amalan Sunnah bisa dijalankan umat muslim sehari-hari. Namun ada yang dianjurkan setiap hari Jumat.
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar Kongres Nasional X dalam menentukan pimpinannya.
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.
Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT