GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Tegaskan Larangan Gratifikasi, Wajib Pajak Diminta Tidak Beri Hadiah dalam Bentuk Apa Pun

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto tegaskan larangan gratifikasi. DJP imbau Wajib Pajak tidak beri hadiah dalam bentuk apa pun ke petugas.
Kamis, 26 Juni 2025 - 10:18 WIB
Ilustrasi Gratifikasi
Sumber :
  • Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com – Usai dilantik pada 23 Mei 2025, Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto, langsung menegaskan komitmen antikorupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lewat pengumuman resmi, DJP mengimbau seluruh pegawai dan Wajib Pajak untuk tidak terlibat dalam praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Imbauan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PJ/2025 tentang Imbauan Antigratifikasi Tahun 2025. Bimo meminta agar seluruh pegawai DJP terus memperkuat budaya integritas, serta seluruh Wajib Pajak dan pemangku kepentingan tidak memberikan uang, barang, hadiah, bingkisan, parsel, atau hamper, baik langsung maupun tidak langsung kepada pegawai pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DJP mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, untuk tidak menawarkan dan atau memberikan uang/barang/hadiah dalam bentuk apa pun, termasuk bingkisan parsel atau hamper,” tulis pengumuman DJP, Kamis (26/6/2025).

Seluruh Layanan DJP Gratis, Tak Perlu Imbalan

DJP kembali menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi perpajakan diberikan secara gratis dan merupakan hak Wajib Pajak. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk memberikan imbalan apa pun sebagai tanda terima kasih kepada petugas pajak.

Penerimaan gratifikasi oleh pegawai pajak yang berhubungan dengan tugas dan jabatan, jika tidak dilaporkan, berpotensi menjadi tindak pidana suap, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mekanisme Lapor: Ada Hadiah, Harus Ditolak dan Dilaporkan

Pegawai DJP yang menerima tawaran hadiah, uang, atau barang dalam pelaksanaan tugas wajib menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing unit kerja, paling lambat 10 hari kerja setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui sistem daring Gratifikasi Online (GOL KPK) di laman gol.kpk.go.id atau aplikasi GOL KPK mobile, dengan tenggat 30 hari kerja sesuai aturan.

Jika Wajib Pajak mengetahui adanya pelanggaran integritas oleh petugas pajak, laporan dapat disampaikan ke saluran pengaduan Kring Pajak 1500200, atau email ke kode.etik@pajak.go.id, serta melalui laman wise.kemenkeu.go.id.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Ditutupi Lagi, Elkan Baggott Akhirnya Buka Suara soal Alasan 2 Tahun Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Tak Ingin Ditutupi Lagi, Elkan Baggott Akhirnya Buka Suara soal Alasan 2 Tahun Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Teka-teki absennya Elkan Baggott dari Timnas Indonesia selama 2 tahun akhirnya terjawab. Pemain kelahiran Thailand tersebut akhirnya diboyong oleh John Herdman.
Jujur Ronald Armada Tak Dilibatkan dalam Pertemuan Ressa dan Denada, Begini Reaksinya

Jujur Ronald Armada Tak Dilibatkan dalam Pertemuan Ressa dan Denada, Begini Reaksinya

​​​​​​​Ronald Armada akui tak dilibatkan dalam pertemuan Denada dan Ressa, namun pilih santai karena kuasa hukum kedua pihak sama-sama tidak ikut serta
Di Balik Pertemuan Ressa dan Denada, Ronald Armada Ungkap Fakta Tak Terduga

Di Balik Pertemuan Ressa dan Denada, Ronald Armada Ungkap Fakta Tak Terduga

​​​​​​​Ronald Armada ungkap fakta di balik pertemuan Denada dan Ressa, tanpa pengacara dan belum ada kejelasan soal kesepakatan atau pencabutan perkara
Pelatih Manisa BBSK Bicara Mimpi Besar di Playoff! Jejak Megatron Jadi Sorotan, Kenapa Gagal Tampil di Turki?

Pelatih Manisa BBSK Bicara Mimpi Besar di Playoff! Jejak Megatron Jadi Sorotan, Kenapa Gagal Tampil di Turki?

Sosok Megatron masih jadi bayang-bayang perjalanan Manisa BBSK Turki? Klub itu tampil impresif sepanjang musim reguler Kadinlar 1 Ligi dan berhasil memuncaki klasemen Grup A
Lama Tak Muncul, Sang "Mutiara Hitam" Timnas Indonesia Ini Sekarang Nikmati Hidup Jadi PNS di Bumi Cendrawasih

Lama Tak Muncul, Sang "Mutiara Hitam" Timnas Indonesia Ini Sekarang Nikmati Hidup Jadi PNS di Bumi Cendrawasih

Kini sang "mutiara hitam" itu tak hanya dikenal sebagai legenda Timnas Indonesia. Boaz Solossa juga punya rutinitas lain di usia yang sudah menginjak 40 tahun.
Kata-kata Kim Jong-min Usai Dipecat Expressway Hi-Pass, Tak Diberikan Kesempatan Hingga Final Liga Voli Korea 2025-2026

Kata-kata Kim Jong-min Usai Dipecat Expressway Hi-Pass, Tak Diberikan Kesempatan Hingga Final Liga Voli Korea 2025-2026

Kim Jong-min mengungkapkan perasaan usai secara mengejutkan dipecat dari kursi kepelatihan Expressway Hi-Pass sepekan jelang final Liga Voli Korea 2025-2026.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Rumor pemanggilan Tim Geypens resmi dibantah oleh pihak Timnas Indonesia. Itu berarti John Herdman akan mengandalkan bintang lokal sebagai pengganti Dean James.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT