News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! BPJS Ketenagakerjaan Naikkan Limit Pencairan JHT Jadi Rp15 Juta, Ini Syarat & Cara Lengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan naikkan limit pencairan JHT jadi Rp15 juta via JMO. Simak syarat, cara, dan dokumen lengkapnya!
Jumat, 27 Juni 2025 - 07:40 WIB
Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan! Mulai Mei 2025, batas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) kini dinaikkan dari sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

Kebijakan baru ini memungkinkan peserta mencairkan sebagian saldo JHT tanpa menunggu usia pensiun, langsung lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini dinilai memperkuat pelayanan digital BPJS Ketenagakerjaan dan mendekatkan manfaat perlindungan sosial ke peserta aktif.

Siapa yang Bisa Cairkan Rp15 Juta dari JHT?

Mengacu pada PP No. 46 Tahun 2015, hanya peserta yang telah mengikuti program JHT minimal 10 tahun yang bisa mencairkan dana sebagian tersebut.

Syarat Utama Pencairan Rp15 Juta Melalui Aplikasi JMO:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • KTP atau identitas lain

  • NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta)

Langkah Mudah Cairkan JHT Rp15 Juta via Aplikasi JMO:

  1. Masuk aplikasi JMO, pilih menu Jaminan Hari Tua

  2. Klik Klaim JHT, lalu ikuti instruksi

  3. Verifikasi data, swafoto, dan isi info rekening

  4. Cek ulang dan klik Konfirmasi

  5. Pengajuan akan diproses, pantau lewat menu Tracking Klaim

Cara Dapat Lebih dari Rp15 Juta: Klaim Langsung ke Kantor atau Lapak Asik

Jika peserta ingin mencairkan di atas Rp15 juta, maka proses harus dilakukan secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau secara daring melalui Lapak Asik. Prosedur klaim terbagi jadi dua jenis:

Klaim JHT Sebagian 10%:

  • Untuk persiapan pensiun

  • Syarat: Peserta 10 tahun, identitas, dan NPWP

Klaim JHT Sebagian 30%:

  • Untuk pembelian rumah (tunai/kredit)

  • Tambahan dokumen: AJB/PPJB, dokumen bank, surat keterangan pinjaman

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peringatan: Ada Pajak Progresif Jika Klaim Berulang

Peserta yang mencairkan JHT sebagian lebih dari 2 tahun jaraknya bisa dikenakan pajak progresif saat pencairan selanjutnya. Oleh karena itu, perencanaan matang sangat disarankan sebelum klaim. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bulog Luncurkan Program Serapan Gabah di Maros, Siap Topang Target 4 Juta Ton untuk Menuju Ekspor Beras

Bulog Luncurkan Program Serapan Gabah di Maros, Siap Topang Target 4 Juta Ton untuk Menuju Ekspor Beras

Saat peluncuran program serapan gabah di Maros, Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa Sulawesi Selatan memegang peran strategis dalam sistem ketahanan pangan nasional.
Diperiksa 8 Jam, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

Diperiksa 8 Jam, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 8 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama atas materi pertunjukan
Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Rencana PGN Akuisisi PT IAE

Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Rencana PGN Akuisisi PT IAE

KPK memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Rini Mariani Soemarno (RMS) terkait kasus jual-beli gas di PT PGN dan PT IAE periode 2017-2021.
Dari Liam Delap ke Benjamin Sesko: Manchester United Tiba-tiba Ubah Rencana Transfer Cuma Gara-gara Ini

Dari Liam Delap ke Benjamin Sesko: Manchester United Tiba-tiba Ubah Rencana Transfer Cuma Gara-gara Ini

Manchester United sempat mencoba meyakinkan Liam Delap untuk pindah ke Old Trafford, tetapi pada akhirnya Chelsea menawarkan paket yang lebih menarik. Ada apa?
Wamen HAM Soal Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT: Sangat Memprihatinkan dan Menusuk Nurani Kita Semua

Wamen HAM Soal Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT: Sangat Memprihatinkan dan Menusuk Nurani Kita Semua

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto menegaskan negara tidak boleh absen dalam memastikan hak dasar anak, menyusul meninggalnya siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga tidak mampu membeli alat tulis sekolah.
Siap Sambut Ramadhan 2026, Ini 3 Amalan Utama yang Dianjurkan Ustaz Adi Hidayat: Insyaallah Gugurkan Dosa

Siap Sambut Ramadhan 2026, Ini 3 Amalan Utama yang Dianjurkan Ustaz Adi Hidayat: Insyaallah Gugurkan Dosa

Berikut 3 amalan utama disampaikan Ustaz Adi Hidayat yang sangat baik, jika diterapkan selama bulan suci Ramadhan.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT