News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Tegaskan Izin Sumur Rakyat Hanya untuk yang Sudah Lama, Bukan Buat Sumur Baru: Supaya Kerjanya Baik dan Benar

Bahlil mengungkap, pemberian izin sumur minyak rakyat hanya berlaku bagi sumur minyak yang sudah beroperasi sejak lama dan tidak mencakup pembukaan sumur baru.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:25 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di acara Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 (JGF 2025).
Sumber :
  • Kementerian ESDM

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali buka suara soal kebijakan izin sumur minyak rakyat.

Bahlil mengungkap, pemberian izin terhadap sumur minyak rakyat hanya berlaku bagi sumur yang sudah beroperasi sejak lama dan tidak mencakup pembukaan sumur baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka merespons keberadaan ribuan sumur rakyat yang telah berproduksi namun beroperasi secara ilegal selama bertahun-tahun.

Legalitas tersebut diberikan agar aktivitas mereka bisa diatur secara resmi dan ramah lingkungan.

Bahlil juga menekankan penerbitan izin ini bertujuan untuk mengatur dan menata ulang keberadaan sumur ilegal agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan masalah hukum di kemudian hari.

“Hanya untuk yang sudah telanjur, bukan semuanya. Jangan salah,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa dasar pemberian legalitas ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur legalitas pengeboran sumur minyak rakyat.

Regulasi tersebut hanya berlaku bagi sumur rakyat yang telah lama berproduksi, bukan untuk pengembangan sumur baru.

Menurut Bahlil, banyak sumur minyak rakyat yang selama ini menjual hasil produksinya ke pihak-pihak ilegal.

Untuk menertibkan hal tersebut, maka pemerintah menetapkan regulasi yang memungkinkan aktivitas pengeboran dilakukan secara sah dan bertanggung jawab.

"Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya," ucapnya.

Ia memperkirakan produksi dari sumur-sumur rakyat mencapai antara 15.000 hingga 20.000 barel per hari.

Jika dibiarkan tanpa pengaturan hukum dan teknis yang jelas, para penambang tradisional ini akan terus dibayangi risiko hukum.

"Kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum, mereka kan saudara-saudara kita. Itulah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting juga, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar," kata Bahlil.

Sebagai ilustrasi, di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, terdapat sekitar 7.721 titik sumur minyak rakyat yang dikelola oleh sekitar 231 ribu orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angka ini menunjukkan besarnya aktivitas pengeboran tradisional di tingkat masyarakat.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 juga mengatur skema kerja sama dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi, termasuk peningkatan produksi dan sistem pengawasan terhadap sumur minyak rakyat. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT