GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Danantara Larang BUMN serta Anak dan Cucun Usaha Ganti Pengurus di RUPST sampai Evaluasi Tuntas

Danantara menilai bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus BUMN perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya perubahan struktur manajemen.
Senin, 30 Juni 2025 - 15:59 WIB
BUMN Kena Evaluasi! Rosan: Secara Total, Komprehensif dari Semua Direksi dan Anak- anak Perusahaan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meminta agar tidak ada pergantian jajaran pengurus dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di lingkungan BUMN.

Larangan perombakan manajemen ini disampaikan menjelang tenggat waktu pelaksanaan RUPST yang berakhir akhir Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut juga menjadi sinyal dari Danantara terkait kehati-hatian dalam proses konsolidasi dan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pihak Danantara menilai, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya perubahan struktur manajemen.

Ketentuan ini mengacu pada Surat Kepala BPI Danantara Nomor S-027/DI-BP/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025 tentang arahan pelaksanaan RUPS dan aksi korporasi di tubuh BUMN maupun entitas anak usahanya.

“Seluruh BUMN, AP (Anak Perusahaan) dan CP (Cucu Perusahaan) tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM (PT Danantara Asset Management),” ujar CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani sebagaimana Surat Edaran (SE) yang dikutip di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Selain menangguhkan agenda pergantian pengurus, Danantara juga mengingatkan bahwa BUMN, anak, dan cucu perusahaannya yang belum menggelar RUPST agar segera menyelenggarakannya paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Penyelenggaraan RUPST harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Arahan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mengatur penyelenggaraan RUPS secara rutin sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham.

Sebagai informasi, Danantara Indonesia saat ini tengah menjalankan misi besar untuk merampingkan jumlah BUMN. Dari 888 entitas yang ada saat ini, targetnya akan dikonsolidasikan menjadi kurang dari 200 perusahaan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama dimulai dengan tinjauan fundamental terhadap setiap perusahaan BUMN untuk menilai kondisi bisnisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah kedua adalah konsolidasi bisnis, yang akan mencakup proses merger maupun peleburan antar perusahaan BUMN, guna menciptakan struktur usaha yang lebih efisien dan kompetitif.

Instruksi Danantara ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan proses restrukturisasi BUMN berjalan hati-hati, terukur, dan sesuai dengan arah strategis jangka panjang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Sosok yang dulu menjadi “korban” smash petir Megawati Hangestri justru akan menjadi rekan satu timnya di Suwon Hyundai Hillstate musim 2026/2027. Takdir kemudian membawa
Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana sebesar Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan kepada pemerintah dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapangan Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dana tersebut berasal dari hasil denda administratif, pemulihan kerugian negara, penerimaan pajak, hingga pembayaran denda lingkungan hidup atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU kali ini fokus pada penguatan ketahanan pangan terpadu, kerja sama BUMD pangan, penguatan ketahanan energi, hingga dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura.
AFC Resmi Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Tanpa Penonton Musim Depan, Sisa Uang Maung Bandung dari ACL Two Bikin Nyesek

AFC Resmi Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Tanpa Penonton Musim Depan, Sisa Uang Maung Bandung dari ACL Two Bikin Nyesek

Persib Bandung tetap membawa pulang uang dari AFC Champions League Two 2025/2026, tetapi jumlahnya terpangkas setelah terkena denda AFC hingga Rp3,49 miliar.
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Operasional BCA, BNI, BRI hingga Mandiri Selama Libur 14-17 Mei

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Operasional BCA, BNI, BRI hingga Mandiri Selama Libur 14-17 Mei

Jadwal operasional BCA, BNI, BRI, dan Mandiri selama long weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026. Simak layanan cabang, ATM, dan mobile banking.
Usai Teken MoU, BPJPH-Barantin Sidak MBM dan Daging Impor

Usai Teken MoU, BPJPH-Barantin Sidak MBM dan Daging Impor

Inspeksi dilakukan terhadap produk meat bone meal (MBM) atau pakan ternak berbasis daging dan tulang hewan, serta daging sapi impor.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT