News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Danantara Larang BUMN serta Anak dan Cucun Usaha Ganti Pengurus di RUPST sampai Evaluasi Tuntas

Danantara menilai bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus BUMN perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya perubahan struktur manajemen.
Senin, 30 Juni 2025 - 15:59 WIB
BUMN Kena Evaluasi! Rosan: Secara Total, Komprehensif dari Semua Direksi dan Anak- anak Perusahaan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meminta agar tidak ada pergantian jajaran pengurus dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di lingkungan BUMN.

Larangan perombakan manajemen ini disampaikan menjelang tenggat waktu pelaksanaan RUPST yang berakhir akhir Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut juga menjadi sinyal dari Danantara terkait kehati-hatian dalam proses konsolidasi dan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pihak Danantara menilai, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya perubahan struktur manajemen.

Ketentuan ini mengacu pada Surat Kepala BPI Danantara Nomor S-027/DI-BP/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025 tentang arahan pelaksanaan RUPS dan aksi korporasi di tubuh BUMN maupun entitas anak usahanya.

“Seluruh BUMN, AP (Anak Perusahaan) dan CP (Cucu Perusahaan) tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM (PT Danantara Asset Management),” ujar CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani sebagaimana Surat Edaran (SE) yang dikutip di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Selain menangguhkan agenda pergantian pengurus, Danantara juga mengingatkan bahwa BUMN, anak, dan cucu perusahaannya yang belum menggelar RUPST agar segera menyelenggarakannya paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Penyelenggaraan RUPST harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Arahan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mengatur penyelenggaraan RUPS secara rutin sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham.

Sebagai informasi, Danantara Indonesia saat ini tengah menjalankan misi besar untuk merampingkan jumlah BUMN. Dari 888 entitas yang ada saat ini, targetnya akan dikonsolidasikan menjadi kurang dari 200 perusahaan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama dimulai dengan tinjauan fundamental terhadap setiap perusahaan BUMN untuk menilai kondisi bisnisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah kedua adalah konsolidasi bisnis, yang akan mencakup proses merger maupun peleburan antar perusahaan BUMN, guna menciptakan struktur usaha yang lebih efisien dan kompetitif.

Instruksi Danantara ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan proses restrukturisasi BUMN berjalan hati-hati, terukur, dan sesuai dengan arah strategis jangka panjang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK rampung memeriksa Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai saksi di kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Debat Panas Purbaya vs Trenggono, Saling Tuding Soal Anggaran Kapal: Tanya Dulu Anak Buah Anda

Debat Panas Purbaya vs Trenggono, Saling Tuding Soal Anggaran Kapal: Tanya Dulu Anak Buah Anda

Persoalan ini mencuat setelah Purbaya mengomentari realisasi anggaran pada industri galangan kapal nasional
Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Bung Harpa menyebut Persib Bandung saat ini semakin mirip MU era pelatih Michael Carrick. Tak heran jika Persib Bandung mampu meraih begitu banyak kemenangan.
Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir penabrak bocah warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka. 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Manchester United gagal memperpanjang rekor kemenangannya menjadi lima laga beruntun di Liga Inggris 2025-2026. Sebab, mereka tertahan dengan skor 1-1 pada saat melawat ke markas West Ham United.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT