GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Kembali Sita Uang senilai Rp1,3 Triliun dari Permata Hijau Group dan Musim Mas terkait Kasus Korupsi CPO

Tumpukan uang senilai Rp1,374 triliun yang dipamerkan Kejagung tersebut merupakan pengembalian kerugian negara dari PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group. 
Rabu, 2 Juli 2025 - 15:48 WIB
Konferensi pers Kejagung soal penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya sebesar Rp1,37 triliun, pada Rabu (2/7/2025).
Sumber :
  • tvOnenenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada minyak kelapa sawit tahun 2021-2022.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengatakan bahwa uang tersebut merupakan pengembalian kerugian negara dari PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sampaikan bahwasannya proses mereka dua grup itu masih dalam proses penyetoran uang titipan untuk mengganti kerugian negara," kata dia saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Sutikno menjelaskan, bahwa total uang tersebut berasal dari PT Musim Mas Group senilai Rp1.188.461.774.666. Sementara PT Permata Hijau Group Rp186.430.960.865.

"Seluruhnya berjumlah Rp1.374.892.735.527. Seluruhnya berada dalam rekening penampungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank BRI," jelasnya. 

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memiliki izin penetapan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Nantinya sitaan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi. 

"Setelah dilakukan penyitaan kami mengajukan tambahan memori kasasi yaitu memasukan uang yang telah disita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi, sehingga keberadaannya dapat dipertimbangkan oleh Hakim Agung yang memeriksa kasasi," tandasnya. 

Sebelumnya Kejagung telah menyita uang Rp11,8 triliun terkait korupsi PT Wilmar Group dalam ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Uang Rp11,8 tersebut disita dari lima korporasi yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar nabati Indonesia.

"Ini adalah penyitaan terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa (17/6/2025) lalu.

Sebagai informasi, dalam laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Majelis Hakim menyatakan perusahaan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primer maupun subsider JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun para tersangka korporasi didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kendati demikian, Majelis Hakim menyatakan perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging) sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU. (aha/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung diapresiasi atas pengungkapan kasus korupsi IUP bauksit PT QSS. Publik juga menyoroti perkembangan penanganan perkara tambang lainnya.
Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung diapresiasi atas pengungkapan kasus korupsi IUP bauksit PT QSS. Publik juga menyoroti perkembangan penanganan perkara tambang lainnya.
Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev Kerja Sama Pemda dengan Mitra Luar Negeri, Jadi Pedoman agar Lebih Terarah

Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev Kerja Sama Pemda dengan Mitra Luar Negeri, Jadi Pedoman agar Lebih Terarah

Sekjen Kemendagri menjelaskan bahwa kerja sama Pemda dengan mitra luar negeri selama ini sudah cukup banyak. Namun, keberhasilannya sulit diukur karena belum adanya instrumen evaluasi yang baku.
7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

Berikut 7 link twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H gratis, desain keren dan terbaru, cocok untuk dibagikan ke media sosial Instagram, WhatsApp, TikTok, dll.
Kemenkes Godok Standarisasi Kemasan, Pelaku Industri Rokok Sebut Ancaman PHK Masif

Kemenkes Godok Standarisasi Kemasan, Pelaku Industri Rokok Sebut Ancaman PHK Masif

Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupa penyeragaman kemasan rokok terus menuai polemik.
Teks Khutbah Idul Adha 2026, Berkahnya Berkurban bagi Umat Muslim

Teks Khutbah Idul Adha 2026, Berkahnya Berkurban bagi Umat Muslim

Berikut ini teks khutbah Idul Adha 2026. Semoga bermanfaat dan mengingatkan kita baiknya berkurban

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT