News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Riwayat Utang Pinjol Bisa Terekam di SLIK OJK Hingga 2 Tahun

Riwayat utang pinjol tetap tercatat di SLIK OJK hingga 24 bulan meski sudah lunas. Ketahui dampaknya terhadap skor kredit dan cara bersihkan catatan buruk.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:59 WIB
97 Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru 2024
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Riwayat pinjaman online (pinjol) kini menjadi perhatian banyak orang karena tercatat secara resmi dalam sistem keuangan nasional yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Sistem ini sebelumnya dikenal luas sebagai BI Checking.

Meski utang pinjol sudah dilunasi, catatannya tidak langsung hilang dari sistem. Berdasarkan informasi dari sejumlah lembaga pemeringkat kredit, data peminjam tetap tersimpan di SLIK hingga maksimal 24 bulan sejak pelunasan dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini karena selama utang belum lunas, penyedia pinjaman berkewajiban mencatat dan melaporkan status pinjaman kepada OJK. Pelunasan utang pun perlu waktu untuk diproses. Biasanya, perubahan status debitur dalam SLIK dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari setelah pinjaman dinyatakan lunas.

Bagaimana Skor Kredit Ditentukan di SLIK OJK?

SLIK OJK menggunakan sistem kolektibilitas kredit yang membagi debitur ke dalam lima kategori berdasarkan ketepatan membayar cicilan. Penjelasannya sebagai berikut:

  • Kolektibilitas 1 (Lancar): Selalu tepat waktu membayar cicilan pokok dan bunga.

  • Kolektibilitas 2 (DPK): Terlambat membayar dalam jangka 1–90 hari.

  • Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Tunggakan antara 91–120 hari.

  • Kolektibilitas 4 (Diragukan): Telat bayar 121–180 hari.

  • Kolektibilitas 5 (Macet): Gagal bayar lebih dari 180 hari.

Jika skor Anda berada di level 1 atau 2, peluang pengajuan kredit masih cukup besar. Namun bila sudah masuk ke level 3 hingga 5, akan sulit mendapat persetujuan pinjaman dari lembaga keuangan.

Bagaimana Cara Cek Riwayat Kredit?

Cek riwayat kredit kini bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Anda cukup mengisi formulir digital, mengunggah identitas, dan mengikuti instruksi pengajuan. Dalam waktu maksimal satu hari kerja, OJK akan mengirimkan hasilnya melalui email.

Alternatifnya, pengecekan juga bisa dilakukan langsung di kantor OJK dengan membawa dokumen identitas diri dan surat kuasa (jika dikuasakan).

Ingin Bersihkan Catatan Kredit Buruk? Ini Solusinya

Cara paling efektif membersihkan catatan buruk dalam SLIK OJK adalah melunasi seluruh tagihan, termasuk bunga dan denda. Setelah itu, mintalah surat keterangan lunas dari pemberi pinjaman.

Bila status di SLIK belum berubah dalam waktu sebulan setelah pelunasan, Anda dapat mengajukan keberatan atau klarifikasi ke penyedia pinjaman. Bila terbukti ada kesalahan, data Anda bisa segera dikoreksi.

Namun, meski sudah lunas dan diperbarui, jejak pinjaman tetap tersimpan hingga 2 tahun sebagai catatan historis. Oleh karena itu, menjaga reputasi kredit sejak awal menjadi kunci agar mudah saat mengajukan pinjaman di masa depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SLIK OJK menyimpan semua riwayat utang, termasuk pinjol, bahkan setelah dilunasi. Pelaporan pelunasan membutuhkan waktu dan data kredit tetap tersimpan hingga 24 bulan. 

Skor kredit yang buruk bisa jadi penghalang saat mengajukan pinjaman baru, sehingga penting untuk segera menyelesaikan kewajiban dan secara rutin mengecek data kredit Anda. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

178.897 Tiket Kereta Periode Mudik Lebaran 2026 dari Jakarta Sudah Habis Terjual

178.897 Tiket Kereta Periode Mudik Lebaran 2026 dari Jakarta Sudah Habis Terjual

Sebanyak 178.897 tiket kereta api jarak jauh tercatat telah terjual selama periode menjelang Idul Fitri atau mudik Lebaran 2026 keberangkatan dari Jakarta.
Khatam Kultur Suporter Garuda, Pelatih Jepang Antisipasi Pemain ke-6 Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala Asia 2026

Khatam Kultur Suporter Garuda, Pelatih Jepang Antisipasi Pemain ke-6 Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala Asia 2026

Jepang akan menjajal kekuatan Timnas Futsal Indonesia di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2/2026). 
Kasus Anak Bunuh Diri, Komisi VIII DPR akan Panggil KemenPPPA dan Kemensos

Kasus Anak Bunuh Diri, Komisi VIII DPR akan Panggil KemenPPPA dan Kemensos

Buntuk kasus anak bunuh diri di NTT, KemenPPPA diminta segera menyusun program perlindungan psikologis anak, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan di wilayah 3T.
Gagal Total di Bursa Transfer Januari, Inter Milan Baru Bisa Datangkan Pemain Baru di Akhir Musim

Gagal Total di Bursa Transfer Januari, Inter Milan Baru Bisa Datangkan Pemain Baru di Akhir Musim

Inter Milan sudah gagal total di bursa transfer Januari karena tidak berhasil mendapatkan pemain baru. Namun Inter Milan bisa datangkan pemain baru akhir musim.
Respons Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Menkes Siapkan Layanan Psikologi Klinis

Respons Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Menkes Siapkan Layanan Psikologi Klinis

Merespons kasus anak SD bunuh diri di NTT karena tak mampu membeli alat tulis, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya sedang menyiapkan layanan psikologi klinis.
Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko soroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait perlindungan anak, buntut kasus anak bunuh diri...

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT