News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah DKI Jakarta

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), berhasil membukukan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan mencatatkan capaian keuangan yang solid.
Rabu, 9 Juli 2025 - 14:43 WIB
PT JIEP resmi jadi Perseroda DKI Jakarta
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), berhasil membukukan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan mencatatkan capaian keuangan yang solid.

JIEP juga secara resmi bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada Hari Rabu, (25/7/2025) di Menara Danareksa, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono mengatakan sepanjang tahun 2024 PT JIEP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp199,26 miliar, EBITDA sebesar Rp51,43 miliar, dan laba bersih sebesar Rp24,46 miliar.

“Pada tahun 2024 PT JIEP juga melakukan revaluasi aset yang menghasilkan peningkatan signifikan dalam nilai perusahaan. Total aset perusahaan tercatat sebesar Rp6,52 triliun, dengan kontribusi laba bersih hasil revaluasi sebesar Rp5,22 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari strategi transparansi dan penyesuaian nilai ekonomi aktual atas aset perusahaan yang dikelola," lanjut Satrio.

Dalam RUPSLB yang digelar pada akhir Juli tersebut, penetapan status perseroda dilakukan sehubungan dengan disahkannya dua regulasi penting oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Desember 2024.

Peraturan tersebut, yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah) dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda).

Dalam RUPSLB tersebut, diputuskan pula perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, termasuk perubahan nama resmi menjadi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda).

Selain itu, juga disahkan perubahan komposisi kepemilikan saham, yakni 53,06% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 46,94% oleh PT Danareksa (Persero).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan berharap PT JIEP melakukan transformasi model bisnis perusahaan yang sustainable melalui inovasi dan kolaborasi yang selaras dengan Pemegang Saham untuk mendukung pertumbuhan laba dan realisasi investasi di tahun yang akan datang.

“Kedepannya PT JIEP juga diharapkan mampu melakukan terobosan dan pengembangan proyek perusahaan serta inisiatif strategis yang telah ditetapkan di tahun 2025,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin melaksanakan shalat tahajud tapi belum tidur, memangnya boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang syarat shalat tahajud.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan saat Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan saat Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Komika senior Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (2/2) untuk diperiksa sebagai saksi. 
Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan lewatkan keutamaan bulan Sya'ban yang sering terlupakan, kesempatan emas agar nama disebut di hadapan Allah SWT, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Distribusi Menjadi Kebutuhan Utama, UMKM Yogyakarta Akui Peran Penting Logistik

Distribusi Menjadi Kebutuhan Utama, UMKM Yogyakarta Akui Peran Penting Logistik

Yogyakarta dikenal sebagai kota yang hidup dari kreativitas dan usaha kecil. Dari berbagai sudut kota hingga gang kecil, banyak UMKM tumbuh dan bergerak menghidupkan perekonomian lokal. Seiring berkembangnya UMKM tersebut, kebutuhan akan distribusi yang andal pun semakin terasa. Peran logistik kini telah menjadi bagian penting dari denyut ekonomi Yogyakarta, bukan lagi sekadar mengirim paket, tetapi membuka konektivitas dan menghubungkan pelaku usaha dengan pasar yang lebih luas.

Trending

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan lewatkan keutamaan bulan Sya'ban yang sering terlupakan, kesempatan emas agar nama disebut di hadapan Allah SWT, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT