News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Minta Tambahan Anggaran Rp7 Triliun, Demi Sejahterakan Hakim sesuai Arahan Presiden Prabowo

Tambahan anggaran Mahkamah Agung sebesar Rp7 triliun untuk tahun 2026. dimaksudkan untuk memperkuat kesejahteraan dan fasilitas bagi hakim di seluruh Indonesia.
Rabu, 9 Juli 2025 - 15:04 WIB
Mahkamah Agung
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk tahun 2026.

Usulan ini diajukan guna merealisasikan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak para hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tambahan anggaran tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kesejahteraan dan fasilitas bagi hakim di seluruh Indonesia.

MA menilai, dukungan negara terhadap aparat peradilan mutlak diperlukan guna menjamin kinerja yang independen, profesional, dan berintegritas.

Kebutuhan anggaran tambahan juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kondisi kerja hakim, sekaligus memastikan kelangsungan sistem peradilan yang adil dan berwibawa.

Sekretaris Jenderal MA, Sugiyanto, menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026, MA hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp10,87 triliun

Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang mencapai Rp12,68 triliun.

"Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025," ujar Sugiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran sangat dibutuhkan demi penguatan hak-hak keuangan dan fasilitas bagi para hakim.

Ini mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan dan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan keamanan, perjalanan dinas, kedudukan protokoler, hingga hak pensiun.

"Program usulan tambahan anggaran Mahkamah Agung tahun 2026 telah disusun untuk memastikan hak keuangan dan fasilitas hakim secara bertahap dapat terpenuhi," jelas Sugiyanto.

Lebih lanjut, MA juga merencanakan pembangunan rumah dinas bagi hakim di 212 satuan kerja pengadilan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kenyamanan dan kesejahteraan aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya.

"Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim," lanjutnya.

Sugiyanto menekankan bahwa hakim merupakan pilar utama dalam sistem peradilan yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan.

Karena itu, negara wajib hadir untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan bagi mereka.

"Oleh sebab itu, pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim sebagaimana tercantum dalam usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2026, penting untuk dipenuhi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan anggaran tambahan ini menjadi sinyal kuat bahwa MA ingin memperkuat peran strategis para hakim dalam sistem hukum nasional.

Apabila disetujui, seharusnya kualitas layanan peradilan dan keberpihakan negara terhadap keadilan ke depannya lebih berintegritas. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT