News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendag dan BPH Migas Sepakat Perkuat Pengawasan Distribusi BBM dan Gas Bumi

Kemendag dan BPH Migas resmi sepakat memperkuat pengawasan distribusi BBM dan gas bumi melalui pengawasan alat ukur dan metrologi legal demi perlindungan konsumen yang lebih adil.
Jumat, 11 Juli 2025 - 14:28 WIB
ilustrasi BBM
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Jakarta, tvOnenews.com – Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen dan menjamin keadilan dalam transaksi energi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dalam pendistribusian BBM dan gas bumi melalui jaringan pipa.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk menjamin akurasi volume dan takaran BBM dan gas bumi yang diterima masyarakat, sekaligus bagian dari penegakan hukum di bidang metrologi legal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keakuratan alat ukur menjadi kunci utama dalam menjamin keadilan transaksi antara penyedia dan pengguna energi. Pengawasan yang konsisten adalah bentuk perlindungan nyata kepada konsumen,” kata Moga.

Tak hanya menjawab aspek keadilan, Moga menekankan bahwa kolaborasi ini juga memperkuat kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat terhadap distribusi energi yang adil dan transparan. Selama ini, Ditjen PKTN aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik pengurangan volume BBM.

“Mekanisme pengawasan yang terintegrasi sangat diperlukan agar praktik merugikan seperti pengurangan takaran tidak terjadi lagi ke depannya,” ujarnya.

Ditjen PKTN juga telah menangani 19 kasus pidana metrologi legal terkait pelanggaran penggunaan pompa ukur dan tangki ukur mobil BBM, yang tersebar di berbagai provinsi, mulai dari Jawa Timur hingga Sumatra Utara dan Bali. Seluruh kasus telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, Moga menegaskan pentingnya kesesuaian antara praktik distribusi di lapangan dengan regulasi metrologi legal yang berlaku. Hal ini mencakup standar teknis terhadap UTTP dan sistem distribusi energi menggunakan pipa.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memperkuat pengawasan distribusi energi secara menyeluruh.

“Dengan kewenangan Ditjen PKTN di bidang metrologi legal, pengawasan bersama ini diharapkan dapat memberikan jaminan bagi masyarakat agar mendapatkan BBM dan gas bumi sesuai dengan jumlah yang dibayarkan,” ungkap Erika.

Kerja sama ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada periode 2016–2019, kedua instansi juga telah menjalin kemitraan serupa dalam pengawasan alat ukur BBM. Dalam kesepakatan terbaru, kedua pihak sepakat meningkatkan intensitas koordinasi dan penegakan hukum di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai tindak lanjut, Ditjen PKTN dan BPH Migas akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis dalam waktu tiga bulan ke depan. PKS tersebut akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pertukaran data dan informasi, sosialisasi regulasi, peningkatan kompetensi SDM, hingga mekanisme pengawasan teknis dan evaluasi bersama.

Dengan adanya sinergi ini, pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada lagi ruang bagi kecurangan dalam distribusi energi dan konsumen terlindungi secara maksimal dari praktik yang merugikan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT