Desak Komitmen Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, Menperin Minta Raksasa Otomotif Jepang Janji Tak Naikkan Harga dan PHK
- Kemenperin
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berhasil memperoleh komitmen dari tiga produsen otomotif asal Jepang, yakni Toyota, Suzuki, dan Daihatsu.
Komitmen yang dimaksud adalah untuk menjaga stabilitas sektor otomotif nasional, khususnya agar tidak menaikkan harga jual kendaraan maupun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Hal itu disampaikan saat Menperin berada di Jepang dalam rangka kunjungan ke Paviliun Indonesia pada World Expo 2025 Osaka, Kamis (11/7/2025).
Melalui pernyataan tertulis, disampaikan bahwa permintaan tersebut muncul dari kekhawatiran pemerintah terhadap potensi gejolak akibat lonjakan harga atau pengurangan tenaga kerja.
Menperin menegaskan pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan melindungi lapangan kerja di sektor otomotif yang merupakan salah satu penopang utama industri nasional.
“Maka itu, saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional,” ujar Menperin, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Menurut Menperin, permintaan tersebut disambut baik oleh pimpinan ketiga perusahaan. Mereka menyatakan kesediaannya untuk mendukung stabilitas harga dan tetap mempertahankan tenaga kerja di Indonesia, meskipun menghadapi tekanan global.
“Komitmen mereka kami apresiasi. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Menperin juga menyoroti pentingnya menjaga daya saing pasar otomotif nasional agar tetap menarik bagi investor.
Ia menyebut pemerintah tengah menyiapkan deregulasi serta insentif fiskal untuk memperkuat iklim investasi di sektor ini.
Menperin menilai, kerja sama yang erat antara pemerintah dan produsen otomotif sangat penting demi menjamin keberlanjutan sektor industri sekaligus kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Ia menambahkan, industri otomotif berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja.
“Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino,” ujar dia.
Data Kementerian Perindustrian mencatat bahwa industri kendaraan bermotor di Indonesia mencakup segmen roda empat, dua, dan tiga.
Untuk roda empat, terdapat 32 produsen dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun dan tenaga kerja sebanyak 69.390 orang, serta investasi yang telah terealisasi mencapai Rp143,91 triliun.
Sementara itu, sektor roda dua dan tiga didukung oleh 73 produsen, dengan total kapasitas produksi mencapai 10,72 juta unit per tahun, menyerap 30.310 tenaga kerja, dan investasi sebesar Rp30,4 triliun.
Selama periode Januari hingga Mei 2025, produksi kendaraan roda empat mencapai 459 ribu unit dengan penjualan 316 ribu unit dan ekspor kendaraan utuh (completely built up/CBU) sebanyak 192 ribu unit. Untuk roda dua dan tiga, produksi tercatat 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, dan ekspor CBU sebanyak 268 ribu unit.
Menperin optimistis langkah antisipatif ini akan diapresiasi publik dan pelaku industri karena memberikan sinyal positif atas keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan sektor otomotif nasional.
Dalam pertemuan khusus dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, Menperin juga mendengarkan kekhawatiran terkait penurunan penjualan kendaraan niaga ringan seperti Suzuki Carry. Meski demikian, pihak Suzuki menyatakan tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia dan akan mematuhi arahan untuk tidak melakukan PHK.
Menanggapi hal tersebut, Menperin menyatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk mendorong permintaan kendaraan niaga, termasuk melalui pembelian oleh pemerintah daerah serta pemberian insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada kesempatan yang sama, pihak Toyota Motor Corporation turut menyampaikan aspirasi kepada Menperin terkait relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.
Toyota menyebut beberapa model seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross telah mencapai TKDN di atas 40 persen, namun mereka berharap ada kelonggaran aturan untuk mempercepat investasi dan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Menperin menyambut baik usulan itu dan menyatakan kesiapan pemerintah untuk membahasnya secara selektif, dengan tetap mempertahankan arah kebijakan industrialisasi nasional. (rpi)
Load more