News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat dan Cara Ajukan KPR Subsidi untuk Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Ingin punya rumah dengan gaji di bawah Rp 5 juta? Simak syarat dan cara ajukan KPR subsidi lengkap, dari dokumen hingga proses pengajuan yang wajib diketahui.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:03 WIB
Mudahnya Miliki Rumah Impian dengan KPR Developer Suku Bunga Exclusive
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas kredit atau cicilan yang diberikan oleh bank kepada individu yang ingin membeli atau merenovasi rumah. Di Indonesia, terdapat dua jenis KPR, yaitu KPR komersil (non-subsidi) dan KPR subsidi.

KPR subsidi adalah program yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dan ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Tujuan program ini adalah memberikan akses hunian yang layak dengan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat Dokumen untuk Mengajukan KPR Subsidi

Untuk mengajukan KPR subsidi, berikut adalah dokumen yang umumnya dibutuhkan:

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • NPWP

  • Buku Nikah atau Akta Cerai (jika bercerai)

  • Slip gaji 3 bulan terakhir

  • Surat keterangan bekerja atau SK pengangkatan pegawai tetap (untuk karyawan)

  • SIUP, TDP, surat domisili, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir (untuk wiraswasta)

  • Surat izin praktik (untuk profesional seperti dokter, notaris, dsb.)

  • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir

  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan

  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah

Perlu diperhatikan bahwa masing-masing bank atau pengembang perumahan bisa memiliki persyaratan tambahan. Selalu pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan dari pihak terkait.

Cara Mengajukan Rumah KPR Subsidi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut langkah-langkah umum untuk mengajukan rumah subsidi:

  1. Cari Informasi Program
    Telusuri informasi program rumah subsidi di wilayah Anda. Informasi bisa diperoleh melalui situs pemerintah daerah, Dinas Perumahan, atau situs bank penyedia KPR subsidi.

  2. Persiapkan Dokumen
    Siapkan seluruh dokumen yang telah disebutkan di atas. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama kelancaran proses pengajuan.

  3. Kunjungi Kantor Pendaftaran
    Datangi kantor bank penyedia KPR subsidi atau pengembang perumahan yang bekerja sama dengan pemerintah. Anda juga bisa menghadiri pameran properti subsidi.

  4. Ajukan Permohonan
    Isi formulir pengajuan dengan benar dan lengkap, lalu serahkan bersama dokumen persyaratan. Pastikan data yang diberikan jujur dan sesuai.

  5. Proses Verifikasi dan Seleksi
    Pihak bank atau pengembang akan memverifikasi data Anda. Seleksi dilakukan untuk memastikan calon penerima memang layak mendapatkan subsidi.

  6. Pengumuman dan Administrasi
    Jika lolos seleksi, Anda akan diberi informasi resmi. Lanjutkan dengan proses administrasi dan persyaratan lanjutan dari bank atau pengembang.

  7. Pembayaran dan Serah Terima
    Lakukan pembayaran sesuai ketentuan, termasuk uang muka dan cicilan awal. Setelah itu, proses serah terima rumah dapat dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT