News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Blacklist BI Checking! Begini Cara Cek, Arti Skor Kredit, dan Tips Membersihkannya

Cara cek blacklist BI Checking online dan offline, arti skor kredit, serta langkah memutihkan catatan buruk agar bisa kembali ajukan pinjaman ke bank dan leasing.
Kamis, 24 Juli 2025 - 18:41 WIB
BI checking
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Banyak masyarakat masih menggunakan istilah BI Checking saat membicarakan proses pengecekan riwayat kredit, meskipun kini istilah resminya telah berganti menjadi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

BI Checking atau SLIK OJK menjadi tolok ukur penting bagi perbankan dan lembaga pembiayaan sebelum menyetujui permohonan pinjaman. Namun, bila skor kredit Anda buruk, maka nama bisa masuk blacklist BI Checking dan pengajuan kredit otomatis ditolak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu BI Checking dan Blacklist Kredit?

BI Checking adalah proses melihat riwayat pembayaran pinjaman seseorang. Sekarang layanan ini berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui platform bernama iDeb SLIK.

Skor kredit dalam BI Checking dibagi dalam lima tingkatan:

  • Skor 1: Kredit lancar

  • Skor 2: Pembayaran lewat 1–90 hari

  • Skor 3: Tunggakan 91–120 hari

  • Skor 4: Tunggakan 121–180 hari

  • Skor 5: Kredit macet di atas 180 hari

Skor 3 ke atas dianggap bermasalah, dan nama peminjam bisa masuk daftar hitam BI Checking.

Penyebab Masuk Blacklist BI Checking

Menurut penjelasan di laman Sahabat Pegadaian, penyebab utama blacklist adalah:

  • Terlambat membayar cicilan

  • Tidak membayar bunga pinjaman

  • Kredit macet karena ketidakmampuan finansial

Semakin lama keterlambatan, semakin rendah nilai kredit Anda di mata lembaga keuangan.

Cara Cek Nama di Blacklist BI Checking Secara Online

Cek status Anda secara gratis melalui laman resmi OJK:

  1. Buka situs idebku.ojk.go.id

  2. Klik "Pendaftaran" dan isi data pribadi:

    • KTP (WNI) atau Paspor (WNA)

    • Nama, tanggal lahir, alamat, dan nomor aktif

  3. Unggah dokumen:

    • Foto/scan KTP

    • Selfie dengan KTP dan instruksi tertentu

  4. Periksa dan ajukan permohonan

  5. Cek status melalui "Status Layanan"

  6. Hasil laporan kredit dikirim ke email dalam 1 hari kerja

Cara Cek Blacklist BI Checking Secara Offline

  1. Datangi kantor OJK terdekat

  2. Isi formulir permintaan informasi debitur

  3. Serahkan dokumen identitas

  4. OJK verifikasi dan hasilnya dikirim ke email

Cara Memutihkan Nama dari Blacklist BI Checking

Masuk blacklist bukan akhir segalanya. Anda masih bisa memulihkan catatan kredit dengan langkah berikut:

  1. Lunasi seluruh pinjaman dan bunga

  2. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL) dari lembaga pembiayaan

  3. Laporkan SKL ke OJK untuk pembaruan data

  4. Skor kredit akan diperbarui dan bersih dalam 30 hari kerja

Penting: Tidak ada cara instan selain melunasi semua kewajiban kredit. Waspadai penipuan jasa "penghapus blacklist" yang tidak resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BI Checking atau SLIK OJK bukan hanya prosedur administratif, tetapi penentu masa depan finansial seseorang. Pastikan cicilan lancar, pantau skor kredit Anda secara berkala, dan segera bersihkan catatan bila bermasalah.

Bagi Anda yang ingin kembali mendapatkan akses pinjaman, transparansi dan tanggung jawab keuangan adalah kunci utama. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT