News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Data KPK-Kemenhut Tak Sinkron! Ada Selisih 50.000 Ha Tambang Ilegal Tanpa Izin PPKH, Raja Juli: Data BPKP Juga Beda

Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan akan koordinasi dengan KPK untuk membuat basis data tambang yang sinkron supaya penanganan tambang ilegal bisa lebih akurat.
Jumat, 25 Juli 2025 - 07:18 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelaraskan data terkait tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Hal ini dianggap sangat perlu menyusul adanya perbedaan data yang cukup signifikan antara lembaga-lembaga negara, termasuk KPK dan BPKP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenhut menilai, tambang tanpa PPKH tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kawasan hutan tanpa memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan negara.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, koordinasi dengan KPK akan membuat basis data padu supaya penanganan tambang ilegal bisa lebih terarah dan akurat.

“Minggu depan mungkin saya akan undang kembali bapak-bapak dari KPK untuk rekonsiliasi data ini (tambang tanpa PPKH, red.),” ujar Menhut Raja Juli Antoni dikutip Jumat (25/7/2025).

Ia menilai, tambang-tambang yang tidak memiliki PPKH hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan sama sekali tidak memberi nilai tambah bagi negara.

Menhut juga menyampaikan bahwa data yang dimiliki Kemenhut berbeda jauh dengan data milik KPK maupun BPKP.

Menurut Raja Juli, ketidaksesuaian ini bisa mencapai puluhan ribu hektare.

“Data yang kami miliki masih selisih sekitar 50.000 hektare dengan KPK. Kami juga memiliki data berbeda dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” sambugnya.

Guna menuntaskan perbedaan tersebut, Kemenhut disebutnya terus melakukan koordinasi intensif dengan KPK sebelum pertemuan resmi digelar.

“Tim dari kami, dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sudah terus berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk menghitung detail tentang potensi kerugian itu, karena sekali lagi, rekonsiliasi data menjadi penting,” kata Menhut.

Ia menjelaskan, koordinasi tersebut juga membahas kemungkinan kesalahan teknis dalam pengambilan data, seperti ketidaklengkapan informasi hingga perbedaan metode perhitungan.

Setelah sinkronisasi data rampung, Raja Juli memastikan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, sekali lagi saya sebagai menteri memiliki amanah untuk menertibkan ini. Pertama, menjaga hutan. Kedua, hasil PPKH ilegal itu sama sekali tidak ada keuntungan bagi negara,” katanya.

“Kalau datanya sudah solid, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman semua,” janjinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dalam beberapa waktu terakhir namun tak didasari dengan perlindungan risiko keuangan.
Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Sepak bola Malaysia kembali dilanda gejolak besar menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) yang menangguhkan sementara larangan FIFA terhadap sejumlah pemain naturalisasi.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 12 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, hingga cinta.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan tampak di Wihara Amurva Bhumi, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga keturunan Tionghoa membersihkan patung dewa atau rupang serta berbagai perlengkapan altar sebagai bagian dari tradisi tahunan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.
Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Kehadiran UMKM memberi warna tersendiri dalam festival dan membuka peluang pelaku usaha untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang lebih luas.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) menunjukkan sikap tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas serangkaian
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT