News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa yang Berhak Menerima PKH? Ini Syarat, Jadwal, dan Besaran Bantuan 2025

PKH 2025 adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin. Cek syarat, cara daftar, jadwal pencairan, dan nominal bantuan secara lengkap di sini.
Minggu, 27 Juli 2025 - 16:56 WIB
Ilustrasi pemberian bantuan sosial atau bansos.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) pemerintah yang masih rutin dicairkan untuk keluarga miskin dan rentan. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan bansos ini karena adanya persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran, menciptakan perubahan perilaku, hingga memperkenalkan akses ke layanan keuangan formal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2025

Untuk bisa menerima bantuan PKH, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) aktif dan valid.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kini disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

  • Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, khususnya yang memiliki anggota keluarga seperti:

    • Ibu hamil

    • Anak usia dini (0–6 tahun)

    • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)

    • Lansia (di atas 70 tahun)

    • Penyandang disabilitas berat

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis lainnya dari pemerintah pusat.

  • Memiliki dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto rumah untuk proses verifikasi.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap per tahun. Berikut jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari – Maret

  • Tahap 2: April – Juni

  • Tahap 3: Juli – September

  • Tahap 4: Oktober – Desember

Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap 3 untuk bulan Juli hingga September.

Besaran Bantuan PKH 2025

Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan keluarga penerima. Berikut rincian lengkapnya:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

  • Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun)

  • Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)

  • Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)

  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)

Cara Daftar PKH Secara Online via HP

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut langkah mudah mendaftar PKH menggunakan aplikasi resmi:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP.

  2. Lakukan registrasi dengan data diri yang valid.

  3. Masuk ke menu “Daftar Usulan”.

  4. Klik “Tambah Usulan”.

  5. Isi data calon penerima dan pilih jenis bansos PKH.

  6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Kemensos.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Ahli Nutrisi Ungkap Waktu Terbaik untuk Makan Sebelum Olahraga, Jadi Rahasia Stamina Atlet Tetap Kuat hingga Menit Akhir

Ahli Nutrisi Ungkap Waktu Terbaik untuk Makan Sebelum Olahraga, Jadi Rahasia Stamina Atlet Tetap Kuat hingga Menit Akhir

Makanan tinggi lemak, tinggi serat, atau terlalu pedas sebaiknya dihindari menjelang olahraga karena berpotensi memperlambat pencernaan dan memicu gangguan lambung.
Sekcam Mauk yang Main Gim Saat Jam Kerja Meneriam Sanksi

Sekcam Mauk yang Main Gim Saat Jam Kerja Meneriam Sanksi

Teguran dan sanksi terhadap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk berinisial MK yang kedapatan tengah bermain gim PlayStatiom (PS) pada jam pelayanan, sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten.
Gelombang Tinggi, Sejumlah Perahu Nekayan di Situbondo Rusak

Gelombang Tinggi, Sejumlah Perahu Nekayan di Situbondo Rusak

Gelombang tinggi disertai angin kencang yang melanda Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyebabkan sejumlah perahu nelayan rusak.
Soal Kehadiran Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Roy Suryo: Statementnya Aja Bohong, Saya Yakin P21 Belum Ada

Soal Kehadiran Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Roy Suryo: Statementnya Aja Bohong, Saya Yakin P21 Belum Ada

Kasus ijazah mantan Presiden ke-7 Jokowi memasuki babak baru. Bahkan baru-baru ini, Pakar telematika Roy Suryo berkomentar terkait ketidak yakinnya Jokowi bakal
Survei: Emas Jadi Aset Paling Dipercaya Masyarakat Indonesia pada 2026

Survei: Emas Jadi Aset Paling Dipercaya Masyarakat Indonesia pada 2026

Berdasarkan survei Populix edisi Januari 2026, sekitar 80 persen responden memilih emas sebagai aset safe haven atau instrumen perlindungan nilai di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Trending

Menteri HAM Usul Jabatan Utama Polri Diisi Warga Sipil, Kapolri Lontarkan Respons Menohok soal Pernyataan Pigai

Menteri HAM Usul Jabatan Utama Polri Diisi Warga Sipil, Kapolri Lontarkan Respons Menohok soal Pernyataan Pigai

Publik soroti pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait usulannya soal jabatan Utama Polri diisi warga sipil. Bahkan awalnya ia mengusulkan agar RUU Polri
Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Lemhannas RI resmi menutup P3N Angkatan XXVII dan menetapkan sebanyak 84 peserta lulus setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.
Purbaya Patahkan Tudingan MBG dan Kopdes Bebani APBN, Menkeu Bocorkan Fakta-fakta Mencengangkan

Purbaya Patahkan Tudingan MBG dan Kopdes Bebani APBN, Menkeu Bocorkan Fakta-fakta Mencengangkan

Narasi negative terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) terus mencuat hingga tudingan terkait program MBG dan Kopdes bebani APBN.
Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Skuad Mozambik mulai mempersiapkan diri secara serius jelang hadapi Timnas Indonesia dalam agenda FIFA Matchday Juni 2026. Sang pelatih ungkap kondisi timnya.
DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder pasang badan untuk John Herdman usai Timnas Indonesia mengalahkan Oman 3-0. Ia meminta publik berhenti meributkan isu pemain titipan.
Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam beri sorotan penuh pada satu nama yang mencuri panggung dalam laga Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Tak habis pikir dengan rekornya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT