News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Gerebek 1.698 TKA di NTB, Terungkap Banyak Pelanggaran Izin Tinggal

Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan TKA di Sumbawa Barat, NTB, menemukan berbagai bentuk pelanggaran administratif dan ketidaksesuaian data identitas.
Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:58 WIB
Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri melakukan pemeriksaan imigrasi TKA di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.
Sumber :
  • Ditjen Imigrasi

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap adanya sejumlah indikasi pelanggaran aturan keimigrasian setelah Satuan Tugas (Satgas) Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri melakukan pemeriksaan terhadap 1.698 tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Temuan ini menjadi perhatian serius Ditjen Imigrasi, mengingat kawasan pertambangan dan industri merupakan lokasi strategis yang banyak melibatkan pekerja asing. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh TKA memiliki izin tinggal dan izin kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menemukan berbagai bentuk pelanggaran administratif dan ketidaksesuaian data identitas.

“64 TKA tidak sesuai alamat tinggalnya dengan data di izin tinggal terbatas, 43 TKA bekerja di lokasi berbeda dari yang tercantum dalam Rencana Penggunaan TKA,” ujar Yuldi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan, ada pula sejumlah pekerja asing yang menggunakan izin tinggal kunjungan indeks C22 secara tidak semestinya, karena izin tersebut tidak sesuai dengan tujuan kedatangan mereka.

Selain itu, beberapa perusahaan juga belum melaporkan daftar TKA yang berada di bawah tanggung jawab mereka kepada pihak imigrasi.

Operasi pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (30/9) dan Rabu (1/10), sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan sebelumnya oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.

Pengawasan melibatkan Tim Operasi Intelijen Keimigrasian, Tim Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTB, serta Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.

Tim gabungan melakukan pengecekan langsung di area proyek perusahaan, memeriksa dokumen perjalanan, serta memastikan legalitas izin tinggal seluruh TKA yang bekerja di kawasan tersebut.

Menurut Yuldi, hasil temuan itu telah ditindaklanjuti oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar dengan memanggil dua perusahaan untuk memberikan klarifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Yuldi menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Pertambangan dilakukan sebagai respon atas tingginya mobilitas tenaga kerja asing di sektor tambang, yang berpotensi menimbulkan pelanggaran izin tinggal maupun izin kerja.

“Satgas tersebut bertujuan memastikan setiap orang asing memiliki izin tinggal dan izin kerja yang sesuai peraturan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Berbagai cara terus dilakukan dalam mengumandangkan Papua dari berbagai aspek kehidupan masyarakat hingga pesona keindahan alamnya ke penjuru negeri ini.
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Lewis Hamilton Bernapas Lega, Podium GP Inggris Tetap Sah Walau Terancam Sanksi FIA

Lewis Hamilton Bernapas Lega, Podium GP Inggris Tetap Sah Walau Terancam Sanksi FIA

Tampil di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026), Lewis Hamilton sebelumnya sempat yakin bakal kehilangan hasil gemilang tersebut akibat dugaan pelanggaran saat bendera kuning dikibarkan.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
WHO Tetapkan Status Darurat, Wabah Ebola di Kongo Bisa Tewaskan 1.000 Orang per Hari

WHO Tetapkan Status Darurat, Wabah Ebola di Kongo Bisa Tewaskan 1.000 Orang per Hari

Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) semakin mengkhawatirkan. Pemerintah setempat memperingatkan jumlah korban jiwa bisa melonjak drastis.

Trending

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan 40 persen wilayah yang terbakar di TPA Jatiwaringin telah padam. 
Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Saat melepas Alfeandra Dewangga, Persib Bandung sudah lebih dahulu mengumumkan pemain bek tengah ini dilepas dengan skema transfer pada Arema FC. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT