News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dorong Transisi Energi Prorakyat, ESDM Fokus Kembangkan PLTSa, Biogas, dan Biomassa

ESDM mengebut percepatan program pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF), pemanfaatan biogas, dan biomassa.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:19 WIB
ESDM Fokus Kembangkan PLTSa, Biogas, dan Biomassa.
Sumber :
  • Kementerian ESDM

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat langkah menuju transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transisi energi nasional.

Upaya tersebut diwujudkan melalui program pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF), pemanfaatan biogas, dan biomassa. Program ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama di sektor energi dan pengelolaan limbah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan, seluruh program dirancang agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat tanpa menambah beban biaya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PLTSa, karena mampu mengubah sampah menjadi listrik sekaligus mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Program ini juga membuka lapangan kerja baru di sektor pengelolaan limbah dan energi.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah memastikan bahwa kenaikan harga listrik dari PLTSa akan ditopang oleh mekanisme subsidi. Dengan begitu, daya beli masyarakat tetap terjaga.

Dua PLTSa telah selesai dibangun, masing-masing di Surabaya dan Solo, dengan kapasitas terpasang 36,47 megawatt (MW). Melalui aturan baru, pemerintah berharap pembangunan PLTSa di berbagai daerah bisa dipercepat untuk membantu mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak.

Selain listrik dari sampah, RDF menjadi alternatif bahan bakar yang efisien. Teknologi ini mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara untuk industri, seperti industri semen dan pembangkit listrik. Dengan RDF, umur TPA dapat diperpanjang dan ketergantungan pada energi fosil bisa ditekan, jika kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat berjalan baik.

Di wilayah pedesaan, biogas menjadi sumber energi bersih yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program biogas ini tidak hanya menekan biaya rumah tangga, tetapi juga meningkatkan sanitasi lingkungan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT