GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan ke Tempo, Kementan: Ke Mana Kita Mencari Keadilan?

Pihak Kementan mengklaim putusan PN Jaksel tidak mempertimbangkan kerusakan reputasi petani yang sedang dihantam narasi dan infografis “beras busuk” yang disebarkan secara masif.
Senin, 17 November 2025 - 18:27 WIB
Gedung Kementerian Pertanian
Sumber :
  • ppid.pertanian.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Kementerian Pertanian (Kementan), Chandra Muliawan, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaan dan keprihatinannya atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tertanggal 17 November 2025 terkait gugatan kepada Tempo.

Putusan tersebut menyatakan bahwa PN Jaksel tidak berwenang mengadili gugatan yang diajukan Kementan untuk melindungi aset negara dan martabat 160 juta petani Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami datang ke pengadilan membawa amanah menjaga 160 juta petani dan rakyat kecil yang berasnya bahkan telah diakui langsung oleh Bapak Presiden sebagai beras berkualitas dan dibanggakan di forum PBB. Namun hari ini, PN Jakarta Selatan justru menutup pintu dengan menyatakan tidak berwenang. Lalu kemana lagi kami harus mencari keadilan?” tanya Chandra dengan nada kecewa, Senin (17/11/2025) siang.

Ia mengklaim, putusan itu sama sekali tidak mempertimbangkan kerusakan reputasi petani bangsa yang sedang dihantam narasi dan infografis “beras busuk” yang disebarkan secara masif.

Menurutnya, salah satu dampak nyatanya adalah petani kecil di pelosok negeri menjadi korban stigmatisasi kualitas gabah dan berasnya buruk, apalagi hingga saat ini Tempo giat terus menarasikan kualitas beras petani lokal.

“Kalau institusi negara yang diberi mandat konstitusional menjaga pangan nasional saja diperhadapkan pada tembok prosedur seperti ini, bagaimana nasib petani kecil yang tidak punya akses dan suara?” tegas Chandra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementan melalui tim kuasa hukumnya menyatakan akan segera mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan gugatan di pengadilan lain yang dianggap berwenang atau upaya hukum yang dibenarkan oleh perundang-undangan, demi memastikan suara 160 juta petani tetap didengar.

“Perjuangan kami tidak berhenti di sini. Kami tidak dalam membela pribadi Mentan Amran. Petani Indonesia tidak boleh terus dikalahkan distigmatisasi negatif atas hasil kerja keras dan peluh keringatnya. Kami akan terus mencari keadilan, sampai pintu terakhir pun kami ketuk,” tutup Chandra. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Jangan lupa simak beragam tips puasa ramadhan ala dr Zaidul Akbar di sini. Bahan alami yang menyehatkan tubuh.
Ekonomi Singapura Melemah, Batam Kebagian Berkah, Ribuan Turis Menginap untuk Berbelanja Kebutuhan Pokok Setiap Hari

Ekonomi Singapura Melemah, Batam Kebagian Berkah, Ribuan Turis Menginap untuk Berbelanja Kebutuhan Pokok Setiap Hari

Pemerintah harus menangkap berbagai peluang yang hadir akibat pelemahan ekonomi Singapura.
Pemprov Jakarta Bakal Ikuti Arahan Pusat Tetapkan WFA di Libur Lebaran

Pemprov Jakarta Bakal Ikuti Arahan Pusat Tetapkan WFA di Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) saat libur Lebaran 2026.
Apa Saja Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu 2026? Dari Gaji, Jam Kerja hingga Tunjangan

Apa Saja Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu 2026? Dari Gaji, Jam Kerja hingga Tunjangan

Berikut deretan perbedaan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026. Mulai dari gaji hingga tunjangan P3K.
Soroti Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, PDIP Siapkan Kurikulum Pencegahan Korupsi Internal

Soroti Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, PDIP Siapkan Kurikulum Pencegahan Korupsi Internal

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi soal merosotnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (ICP) ke angka 34 di tahun 2025.
Hasil Liga Inggris: Manchester City Sukses Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen

Hasil Liga Inggris: Manchester City Sukses Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen

Manchester City tampil perkasa saat menjamu Fulham pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Etihad, Kamis (12/2/2026). Pasukan Pep Guardiola memaksa tim tamu pulang dengan tangan hampa setelah menang telak 3-0.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT