GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nelayan Desak Pemerintah Kembali Membuka Kerja Sama Budidaya Benih Bening Lobster (BBL) dengan Vietnam, Ini Alasannya

Penghentian kerja sama budidaya benih bening lobster (BBL) oleh pemerintah dengan Vietnam disayangkan sebagian nelayan yang dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Kamis, 27 November 2025 - 18:23 WIB
Ilustrasi benih bening lobster (BBL).
Sumber :
  • Dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kembali menghentikan kerja sama budidaya benih bening lobster (BBL) di luar negeri disayangkan sejumlah nelayan.

Mereka menilai langkah ini dilakukan tanpa penjelasan yang memadai dan justru memukul ekonomi pesisir yang selama ini bergantung pada aktivitas penangkapan benur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Moratorium ini dianggap menghentikan mata pencaharian ribuan pekerja sektor kelautan dan dianggap seakan mengabaikan komitmen investasi dan kerja sama internasional yang telah terjalin.

Kondisi ini lantas memunculkan ketidakpastian usaha serta kerugian bagi masyarakat yang telah mengeluarkan biaya besar demi mendukung kegiatan penangkapan dan budidaya.

Aris Ikhwanda, seorang nelayan asal Krui, Lampung, menyebut moratorium tersebut membuat roda ekonomi pesisir berhenti berjalan. Banyak nelayan yang telah mengeluarkan modal untuk alat tangkap kehilangan pendapatan, sementara para pengusaha budidaya yang membangun keramba, perahu, gudang, dan fasilitas lain menanggung kerugian.

“Kurang lebih 6,4 juta nelayan penangkap BBL kini kembali terancam nasibnya. Kerja sama dan kontrak dagang yang sudah terbangun selama setahun terakhir juga gagal dilaksanakan,” ujar Aris kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Ia menilai penghentian pengiriman benur bertentangan dengan visi Presiden Prabowo mengenai pembangunan dari wilayah pinggiran dan penguatan sektor kemaritiman.

Menurut Aris, kebijakan tersebut justru memperparah kondisi ekonomi pesisir dan memperlebar angka pengangguran.

“Keputusan ini sama saja mematikan penghidupan jutaan nelayan penangkap BBL dan keluarganya. KKP seharusnya membantu mewujudkan Asta Cita Presiden, bukan menambah beban negara,” imbuhnya.

Aris juga menyoroti penerapan Peraturan Menteri KP No. 7 Tahun 2024 yang dinilai tidak berjalan optimal sejak awal diberlakukan. Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam Pasal 3, 4, 5, dan 6 menimbulkan ketidakpastian dan semestinya diperbaiki, bukan dijadikan dasar untuk menghentikan kegiatan usaha melalui moratorium.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, biaya layanan Badan Layanan Umum (BLU) KKP dianggap terlalu tinggi, sementara rantai pasok dinilai tidak efisien karena sejumlah koperasi tidak menjalankan fungsi sesuai aturan. Kondisi ini, menurut Rian, merusak iklim investasi dan memperlihatkan ketidakstabilan regulasi di Indonesia.

Penasehat Koperasi Ganesa Laut Nusantara, Sutrisno, turut menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap maraknya penyelundupan benur. Ia mempertanyakan komitmen KKP sebagai lembaga yang secara hukum bertanggung jawab menjaga populasi dan pemanfaatan benih lobster.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT