GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nelayan Desak Pemerintah Kembali Membuka Kerja Sama Budidaya Benih Bening Lobster (BBL) dengan Vietnam, Ini Alasannya

Penghentian kerja sama budidaya benih bening lobster (BBL) oleh pemerintah dengan Vietnam disayangkan sebagian nelayan yang dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Kamis, 27 November 2025 - 18:23 WIB
Ilustrasi benih bening lobster (BBL).
Sumber :
  • Dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kembali menghentikan kerja sama budidaya benih bening lobster (BBL) di luar negeri disayangkan sejumlah nelayan.

Mereka menilai langkah ini dilakukan tanpa penjelasan yang memadai dan justru memukul ekonomi pesisir yang selama ini bergantung pada aktivitas penangkapan benur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Moratorium ini dianggap menghentikan mata pencaharian ribuan pekerja sektor kelautan dan dianggap seakan mengabaikan komitmen investasi dan kerja sama internasional yang telah terjalin.

Kondisi ini lantas memunculkan ketidakpastian usaha serta kerugian bagi masyarakat yang telah mengeluarkan biaya besar demi mendukung kegiatan penangkapan dan budidaya.

Aris Ikhwanda, seorang nelayan asal Krui, Lampung, menyebut moratorium tersebut membuat roda ekonomi pesisir berhenti berjalan. Banyak nelayan yang telah mengeluarkan modal untuk alat tangkap kehilangan pendapatan, sementara para pengusaha budidaya yang membangun keramba, perahu, gudang, dan fasilitas lain menanggung kerugian.

“Kurang lebih 6,4 juta nelayan penangkap BBL kini kembali terancam nasibnya. Kerja sama dan kontrak dagang yang sudah terbangun selama setahun terakhir juga gagal dilaksanakan,” ujar Aris kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Ia menilai penghentian pengiriman benur bertentangan dengan visi Presiden Prabowo mengenai pembangunan dari wilayah pinggiran dan penguatan sektor kemaritiman.

Menurut Aris, kebijakan tersebut justru memperparah kondisi ekonomi pesisir dan memperlebar angka pengangguran.

“Keputusan ini sama saja mematikan penghidupan jutaan nelayan penangkap BBL dan keluarganya. KKP seharusnya membantu mewujudkan Asta Cita Presiden, bukan menambah beban negara,” imbuhnya.

Aris juga menyoroti penerapan Peraturan Menteri KP No. 7 Tahun 2024 yang dinilai tidak berjalan optimal sejak awal diberlakukan. Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam Pasal 3, 4, 5, dan 6 menimbulkan ketidakpastian dan semestinya diperbaiki, bukan dijadikan dasar untuk menghentikan kegiatan usaha melalui moratorium.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, biaya layanan Badan Layanan Umum (BLU) KKP dianggap terlalu tinggi, sementara rantai pasok dinilai tidak efisien karena sejumlah koperasi tidak menjalankan fungsi sesuai aturan. Kondisi ini, menurut Rian, merusak iklim investasi dan memperlihatkan ketidakstabilan regulasi di Indonesia.

Penasehat Koperasi Ganesa Laut Nusantara, Sutrisno, turut menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap maraknya penyelundupan benur. Ia mempertanyakan komitmen KKP sebagai lembaga yang secara hukum bertanggung jawab menjaga populasi dan pemanfaatan benih lobster.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Sebelumnya kemenangan 2-1 didapat atas Persija yang merupakan seteru abadi dan memastikan puncak klasemen masih ditempati oleh Persib.
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Tak hanya penyerahan uang senilai Rp10,27 triliun, Satgas PKH juga melaporkan kepada Prabowo soal keberhasilan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektar.
Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kabupaten Bolaang Mongondo Timur, Sulawesi Utara ditutup paksa.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT